Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pelantikan pimpinan DPD yang baru, Oesman Sapta Odang, Damayanti Lubis, dan Nono Sampono sedianya akan digelar Selasa (4/4) pukul 14.00 WIB di Gedung DPD. Berdasarkan aturan, pimpinan DPD harus dilantik di hadapan Ketua Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga Selasa siang, Mahkamah Agung belum bisa memastikan bahwa mereka akan melantik pimpinan DPD yang terpilih dalam sidang paripurna DPD tersebut. Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan pelantikan sudah pasti tidak akan dihadiri oleh Ketua MA Hatta Ali karena sedang mengikuti umrah.
"Saya belum bisa pastikan, tapi yang pasti Ketua MA tidak akan hadir karena saat ini sedang melakukan umrah," ujar Suhadi ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (4/4).
Baca juga: Oesman Sapta Terpilih Jadi Ketua DPD
Suhadi mengatakan karena saat ini tidak ada Ketua MA, maka kewenangan dilimpahkan kepada Wakil Ketua MA bidang Yudusial, M. Syarifuddin dan Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial H. Suwardi. Nantinya, kata Suhadi, mereka yang akan memutuskan apakah pelantikan tetap dilakukan atau tidak. "Mereka yang memiliki kewenangan, jadi tanyakan kepada Wakil Ketua MA," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, Wakil Ketua MA juga yang akan menentukan apakah pelantikan bisa dilakukan menyusul putusan MA bernomor 20 P/HUM/2017 yang menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun. Suhadi mengatakan dilantik atau tidaknya pimpinan DPD tergantung dari diskresi yang akan dilakukan oleh Wakil Ketua MA tersebut.
"Nanti tergantung para Wakil Ketua MA. Mereka memiliki diskresi tersendiri. Diskresinya seperti apa, terserah para Wakil Ketua," ujarnya.