Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
MAKI Laporkan Fahri, Novanto, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan ke MKD
3 Mei 2017 13:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, kembali menyambangi kompleks parlemen guna melaporkan pimpinan DPR ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pengambilan keputusan soal hak angket KPK saat sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat (28/4).
ADVERTISEMENT
Kali ini, dalam laporannya, MAKI mengadukan 4 pimpinan DPR yang masih tetap melanjutkan sidang setelah aksi walk out yang dilakukan mayoritas anggota fraksi di DPR.
"Teradu utama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, turut teradu juga wakil ketua lainnya seperti Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto. Ketua DPR Setya Novanto juga masuk dalam teradu. Teradu utama Fahri Hamzah karena dia yang memimpin sidang," kata Boyamin seusai menyerahkan laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak dilaporkan karena ikut dalam aksi walk out. "Fadli tidak dilaporkan karena pada saat itu walk out," ujarnya.
Ada beberapa yang menjadi poin yang menjadi laporan dari MAKI yaitu :
ADVERTISEMENT
1.Pengambilan keputusan hak angket DPR tentang kinerja KPK tidak melalui mekanisme anggota voting setelah terdapat anggota yang tidak setuju.
2. Pengambilan keputusan hak angket DPR tentang kinerja KPK tidak melalui perundingan dan lobi setelah terdapat penolakan dan walk out anggota DPR.
3. Pengambilan keputusan hak angket DPR tentang kinerja KPK tidak dilakukan penghitungan kehadirian secara fisik pada saat permintaan persetujuan oleh ketua sidang Hamri Hamzah
4. Pengambilan keputusan persetujuan hak angket DPR tentang kinerja KPK tidak didahului penyampaian hak angket secara lengkap jumlah dan nama anggota DPR pengusul sehingga menyimpulkan informasi simpang siur.
Baca juga:
ADVERTISEMENT