Menag: Biaya Haji Terendah Ada di Embarkasi Aceh

Panitia kerja BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji) Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama RI telah sepakat mengenai ongkos ibadah haji bagi jemaah Indonesia. Setelah terbitnya Keppres soal biaya haji ini, maka 17 bank penerima setoran sudah bisa menerima pelunasan biaya haji yang berangkat tahun ini.
Hal itu dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4). Lukman menambahkan para jemaah yang ingin melakukan pelunasan biaya haji diberikan waktu 30 sampai 40 hari.
"Tindak lanjutnya, jadi segera setelah terbitnya Keppres tentang biaya haji 2017 ini maka 17 bank penerima setoran itu sudah bisa menerima pelunasan biaya haji bagi para calon jemaah haji yang ditentukan berangkat tahun 2017 ini," kata Lukman.
"Jadi biasanya temponya antara 30-40 hari untuk tahap pertama, kesempatan bagi para calon jemaah haji untuk melakukan pelunasan, dan nanti akan kita liat kalau memang belum seluruhnya kuota yang tersedia maksimal digunakan oleh jemaah haji akan dibuka tahap kedua," lanjut dia.
Baca juga: Menag: Biaya Haji Naik karena Peningkatan Kualitas Layanan

Lukman menegaskan tenggat waktu pelunasan berlaku setelah Keppres BPIH ini terbit. Saat ini para jemaah haji sudah melakukan setoran awal.
"Lalu sisanya berapa, pelunasannya itulah yang dilakukan setelah terbitnya Keppres," ucap Lukman.
Menag mengatakan tahun ini embarkasi Aceh mencatatkan biaya hajinya paling kecil. Sementara yang terbesar yaitu embarkasi Makassar.
"Seperti tahun-tahun yang sebelumnya, selalu paling rendah adalah Aceh karena dia paling deket, Aceh itu kan di ujung utara kita. Yang paling deket dengan Saudi, dan yang paling mahal tentu Makassar, karena itu yang paling jauh," imbuhnya.
Untuk rata-rata biaya haji saat ini berkisar antara Rp 32 juta hingga Rp 38 juta. "Rata-ratanya Rp 34,890.000, ada yang hanya Rp 32 (juta), ada yang Rp 38 (juta), dan Rp 37 (juta)," ungkap Lukman.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2017: Rp 34.890.312
