Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menag Minta Kebijakan Full Day School Tak Rugikan Madrasah
14 Juni 2017 13:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melakukan sosialisasi kebijakan full day school khususnya kepada madrasah di seluruh Indonesia. Lukman meminta agar jangan sampai kebijakan ini merugikan madrasah di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Selaku menteri agama saya berkepentingan agar keberadaan madrasah-madrasah diniyah ini jangan lalu terkena dampak negatif dari kebijakan tadi," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
[Baca juga: Ini Isi Peraturan Mendikbud tentang Full Day School ]
Lukman menilai kebijakan justru harus menguatkan keberadaan madrasah diniyah. Misalnya memberikan peluang kepada guru agama di madrasah diniyah untuk menambah waktu mengajar.
"Sehingga itu menjadi sesuatu yang maslahat bagi madrasyah diniyah, bagi pondok pesantren, bagi pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu, bukan malah sebaliknya," katanya.
Secara khusus, Lukman juga sudah meminta Muhadjir Effendy untuk melakukan sosialisasi kebijakan ini secara masif.
ADVERTISEMENT
"Tadi saya sudah banyak berbicara dengan Bapak Mendikbud, agar Bapak Mendikbud bisa memberikan penjelasan yang lebih komprehensif, lebih menyeluruh, yang lebih utuh terkait rencana kebijakan ini," ujarnya.
"Agar tidak disalah pahami oleh masyarakat, khususnya kalangan pondok pesantren, madrastah diniyah yang menganggap bahwa kebijakan ini akan merugikan mereka. Jadi perlu ada sosialisasi lebih masif kalau memang kebijakan ini dilaksanakan," lanjut dia.
Menag kemudian menyarankan agar Kemendikbud bisa mensosialisasikan full day school secara masif. Caranya dengan mengundang para stakeholder juga guru.
"Jadi saran saya perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan cara mengundang para stackeholder, organisasi profesi guru-guru, ormas keagamaan yang mengelola banyak sekali madsrasyah diniyah untuk diberikan penjelasan yang menyeluruh terkait dengan rencana kebijakan ini," tutur Lukman Hakim Saifuddin.
ADVERTISEMENT