Mendagri Optimistis Pembahasan RUU Pemilu Rampung Pertengahan Mei

2 Mei 2017 21:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
Hingga saat ini pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu tak kunjung rampung. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis pembahasan akan selesai pada pertengahan bulan Mei.
ADVERTISEMENT
"Pertengahan Mei sudah selesai," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Menurut Tjahjo, saat ini pembahasan RUU sudah rampung. Namun, masih ada beberapa hal di mana seluruh fraksi di DPR belum sepakat.
"Sudah selesai kok, sudah rampung. Masuk tim khusus dan tim sinkronisasi. Yang saya sebut tadi yang belum putus. Akan dibawa di paripurna. Syukur nanti di panja sudah bisa selesai kalau panja enggak mungkin ya di paripurna. Bisa voting," lanjut dia.
Tjahjo menyebut beberapa isu dalam RUU Pemilu masih alot dibahas karena terkait strategi kepentingan dari parpol sesuai AD/ART dan kebijakan partainya. Terutama 3 isu utama, soal besaran Parliamentary Threshold (PT), Presidential Threshold (PT), dan sistem pemilu secara terbuka atau tertutup.
ADVERTISEMENT
Tjahjo mengatakan fraksi di DPR masih terbelah antara yang menginginkan sistem pemilu secara terbuka atau tertutup. Masalah lain, terkait penambahan kursi. Pemerintah, kata Tjahjo, menginginkan ada lima kursi. Sedangkan DPR meminta adanya tambahan 19 kursi.
Masalah lain adalah permintaan DPD yang meminta tambahan satu kursi per provinsi dari 4 menjadi 5.
"Ketiga soal DPD, mereka minta tambah satu kursi dari 4 menjadi 5 per provinsi. Itu belum putus. Yang lain, soal ambang batas DPR, pemerintah harus naik dari 3,5 persen dan ambang batas untuk mencalonkan presiden. Untuk calonkan presiden kebanyakan minta 0 persen termasuk partai baru," tuturnya.
Baca juga:
ADVERTISEMENT