Pansus Angket KPK Akan Panggil Yusril hingga Romli Atmasasmita

12 Juni 2017 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pertama Pansus KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pansus Hak Angket KPK akan memanggil pakar dan akademisi untuk meminta pendapat terkait upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Saat ini, pansus tengah mendata siapa saja pakar yang akan dipanggil untuk dimintai pendapat hukum.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh anggota pansus dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
"Ada akademisi, pihak terkait berurusan dengan KPK, kita list, kita undang pakar, mengenai pemberantasan korupsi kita ke depan dan nanti mengundang para akademisi," ujar Masinton.
"Beberapa akademisi, profesor yang membidangi Undang-undang Nomor 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Misalnya Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Andi Hamzah dan Yusril Ihza Mahendra nanti akan undang," lanjut Masinton.
Pansus juga akan memanggil kelompok masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh KPK. Nantinya, mereka akan dimintai keterangan soal kasus yang mereka hadapi bersama KPK.
ADVERTISEMENT
Rapat Pansus Hal Angket KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus Hal Angket KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Dari masyarakat yang melaporkan, keberatan dengan KPK mungkin pernah merasa dizalimi. Kita sedang list nama tersebut untuk kita mintai keterangan di forum angket," ucap Masinton.
Masinton juga kembali menegaskan bahwa Pansus Hak Angket KPK tak punya tujuan untuk melemahkan KPK. Menurut Masinton, pansus tak punya kepentingan untuk melemahkan KPK.
"Justru begini, tidak ada urusan pelemahan justru membenahi. Selama ini dibilang angket memperlemah KPk saya rasa itu pandangan belum tepat, tidak ada urusan dengan pelemahan," ucap Masinton.
Pansus Hak Angket KPK sudah menggelar sejumlah rapat sebagai persiapan untuk menyelidiki kinerja KPK. Pansus juga telah mengganggarkan dana operasional sebesar Rp 3,1 miliar untuk mendukung kegiatan. Pansus dipimpin oleh politikus Golkar, Agun Gunandjar.
ADVERTISEMENT