Parpol Pendukung Jokowi di Belakang Pengusung Hak Angket KPK

4 Mei 2017 11:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jokowi dan tamu undangan di HUT PDIP (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan tamu undangan di HUT PDIP (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
Usulan hak angket DPR terus menuai protes dari berbagai kalangan meski sudah disahkan pada sidang paripurna yang berlangsung Jumat (28/4) lalu. Seusai pengesahan, mayoritas fraksi menolak menindaklanjuti dengan mengancam tidak mengirim perwakilan di pansus hak angket.
ADVERTISEMENT
Seusai masa reses nanti, pimpinan DPR dan seluruh fraksi akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk kemudian membentuk pansus. Pansus ini nantinya yang akan menindaklanjuti hak angket dengan memanggil KPK. Pansus berisi perwakilan seluruh fraksi di DPR. Jika fraksi-fraksi di DPR tidak mengirim perwakilan di Pansus, maka Pansus tidak akan terbentuk sehingga DPR tidak bisa memanggil KPK.
Jika tidak semua fraksi mewakili, maka pansus tidak sah.
"Minta agar DPR menggunakan pasal 171 ayat 2 peraturan Tatib Nomor 1 tahun 2014. Di situ jelas hak angket harus terwakili semua fraksi kalau tidak, tidak sah," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Indonesia, Mahfud MD dalam sebuah diskusi, Selasa (2/5).
ADVERTISEMENT
Ahmad Muzani protes angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Muzani protes angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
Dari 10 fraksi di DPR, hanya 3 fraksi yang sejak awal berkukuh. Ketiga fraksi ini merupakan partai pendukung pemerintah, PDIP, Nasdem, dan Hanura. Ketiganya kompak beralasan KPK tak perlu takut jika memang tidak salah.
Anggota Fraksi PDIP Andreas Pareira menilai fraksinya tidak punya niatan untuk melemahkan. Proses hak angket, kata dia, toh biasa dilakukan. Andreas menilai jika saat rapat dengan Komisi III KPK bersedia membuka rekaman, maka drama mengenai hak angket ini tidak akan berlanjut dan menjadi polemik.
"Itu orang terlalu takut. Ini kan bagian dari pengawasan di DPR terhadap mitra kerjanya. Kalau enggak salah ya tidak apa-apa," ujar Andreas ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (4/5).
ADVERTISEMENT
Senada dengan PDIP, Partai Nasdem juga sudah merestui seluruh anggota fraksinya untuk ikut mewakili di pansus hak angket KPK.
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?" ujar Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di Jakarta, Rabu (3/5) seperti dilansir Antara.
Fraksi Partai Hanura pun beralasan tindak lanjut hak angket diperlukan agar tudingan bahwa Miryam S Haryani ditekan oleh sejumlah anggota DPR tidak menjadi fitnah yang merusak reputasi orang tanpa fakta.
"Ini yang akan didalami di hak angket, mengenai tata kelola data. Kita hanya mempersoalkan kejelasan atas pernyataan seorang penyidik," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana.
ADVERTISEMENT
Baca juga: