Parpol Pendukung Jokowi Harusnya Tolak Hak Angket

4 Mei 2017 7:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Taufiqulhadi memberikan usulan angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Taufiqulhadi memberikan usulan angket KPK (Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)
Fraksi PDIP, NasDem dan Hanura di DPR menyatakan dukungannya terhadap hak angket KPK. Sebagai partai politik pendukung pemerintah, tindakan ketiga parpol tersebut menimbulkan pertanyaan.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, hak angket merupakan hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah, atau dengan kata lain mempertanyakan kebijakan Presiden melalui hak menyatakan pendapat.
Namun pengajuan hak angket tersebut dianggap wajar oleh ketiga parpol ini, NasDem salah satunya. Surya Paloh selaku ketua umum NasDem mengatakan bahwa tak ada yang aneh ketika DPR menggunakan haknya untuk meminta penjelasan kepada KPK. Sebab, DPR memang diberi hak untuk melakukan fungsi pengawasan.
"Bukan dia (DPR-red) mendapat hak baru. Hak interpelasi, hak angket, ada pada dewan. Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silakan saja," ujar Paloh, 3 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Surya Paloh tiba di Monumen Bandung Lautan Api. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surya Paloh tiba di Monumen Bandung Lautan Api. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Hal tersebut dianggap aneh oleh sejumlah pihak. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, sejak awal sudah menyatakan penolakannya terhadap hak angket ini. Dia menganggap hak angket itu diputuskan sepihak.
"Hak angket itu jelas, itu kemarin diputuskan sepihak. Fraksi-fraksi tidak diberi kesempatan menyampaikan sikapnya. PAN jelas menolak angket itu," ujar Zulkifli seusai menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-19 PKS 30 April lalu.
Dia menganggap sangat aneh apabila partai pendukung pemerintah malah menyetujui hak angket, karena nantinya mereka akan menyatakan pendapatnya kepada presiden.
"Hak angket itu pada akhirnya hak menyatakan pendapat kepada Presiden. Lah kan aneh kalau partai pemerintah usul hak angket. Aneh betul. Semua ini akan jadi pertanyaan bagi publik, ada apa DPR kenapa begitu. Apalagi kalau dilakukan partai pendukung, partai pemerintah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Zulkifli Hasan, Ketua MPR. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Hasan, Ketua MPR. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Menurutnya hak angket ini juga akan menimbulkan polemik di masyarakat. Secara tegas, Zulkifli menyatakan bahwa PAN menolak hak angket tersebut.
"Fraksi kita jelas menolak. Sudah ada putusan fraksinya. Harusnya kan ada pendapat fraksi kan, ini gimana fraksinya dan tiba-tiba kan hilang skenario itu. Belum sempat ngomong, ya berarti yang ngomong itu jangan-jangan sudah tahu skenarionya," kata Zulkifli di gedung DPR, 3 Mei lalu.
Untuk diketahui, sejumlah fraksi DPR yang menolak pengguliran hal angket untuk KPK antara lain Gerindra, PKB, PKS dan PPP.