PKS Tolak Seluruh Keputusan Pansus Angket KPK

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Partai Keadilan Sejahtera tidak akan menyetujui segala keputusan yang telah disepakati oleh panitia khusus angket KPK. Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI.

"Kami sudah selesai ya. Kami sejak awal tidak setuju dengan angket. Soal keputusan yang diputuskan pansus angket nanti kami juga enggak setuju," kata Hidayat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

[Baca juga: Demokrat: Kinerja KPK Akan Terganggu karena Sering Bolak Balik ke DPR]

Dia mengatakan, meski pansus angket KPK akan membuat beberapa keputusan bersama yang mengatasnamakan anggota dewan. Namun, keputusan itu tidak berdasarkan kesepakatan fraksinya atau fraksi-fraksi lain yang tidak mengirimkan perwakilan di pansus.

"Mereka mengatasnamakan dewan tapi kan jelas dewan minus PKS. Dewan minus Demokrat yang tidak setuju. Pasti akan dicatat bahwa keputusan kemarin tidak disetujui oleh PKS, PKB, Demokrat gitu," ujarnya.

[Baca juga: Demokrat: Anggaran Rp 3,1 Miliar Pansus KPK Harus Diaudit BPK]

Meski secara tegas mengatakan tidak setuju dengan segala keputusan dari Pansus Hak Angket KPK. Tapi, dia enggan mengomentari soal keputusan pansus mengenai anggaran operasional sebesar Rp 3,1 miliar.

"Saya enggak detail sampai tingkat anggaran. Yang jelas secara fisik kami tak setuju pembentukan angket. Oleh karenanya kami enggak kirim," jawabnya.

[Baca juga: Pansus Hak Angket KPK Ingin Korek Pemeriksaan Saksi dan Tersangka]

Infografis Pansus Hak Angket KPK (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Pansus Hak Angket KPK (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)