Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
RUU Pemilu Molor, Mendagri Persilakan DPR Voting
4 Mei 2017 18:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Target penyelesaian pembahasan RUU Pemilu molor. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui masih ada sejumlah perdebatan yang belum ditemukan titik temu.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menyebut sejumlah poin yang masih diperdebatkan antara lain soal sistem pemilu, ambang batas sebagai syarat pemilu parlemen dan pemilu presiden.
"Ada yang masih ingin (sistem) terbuka ada yang tertutup. Walau begitu, pemerintah tetap mengajukan opsi terbatas dan tertutup," Kata Tjahjo seusai menemui Wapres di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, (4/5).
Molornya RUU ini juga akhirnya berdampak pada semakin berkurangnya masa kerja KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan pemilu mendatang.
Permasalahan lain, kata Tjahjo, adalah permintaan DPR untuk mengusulkan tambahan 19 kursi di parlemen. Meski permintaan ini belum sepenuhnya disetujui oleh pemerintah. Tjahjo mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah agar RUU penyelenggaraan pemilu ini segera selesai.
ADVERTISEMENT
Menanggapi mandeknya RUU Pemilu ini, dirinya mempersilakan lembaga legislatif untuk melakukan cara pengesahan dalam bentuk apapun asalkan pengesahan revisi benar-benar ditetapkan sesuai jadwal pada Mei ini.
"Soal masih adanya sejumlah isu krusial, mau diputuskan di pansus, musyawarah atau voting paripurna silakan," ujarnya.
Tjahjo berharap agar DPR segera ketok palu dan merampungkan pembahasan. Sebab, seluruh proses tahapan pemilu 2019 udah akan dimulai pada bulan Juni.
Baca juga: