Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sidang Paripurna soal Pergantian Ketua DPD Rusuh
3 April 2017 14:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlangsung rusuh. Kericuhan dimulai bahkan sebelum sidang paripurna dibuka siang ini oleh pimpinan sidang, Farouq Muhammad.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 14.30 WIB, pimpinan DPD, yaitu Farouq Muhammad dan GKR Hemas sudah bersiap untuk membuka sidang paripurna dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Agung tentang masa jabatan pimpinan DPD. Namun, tiba-tiba, senator asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi, maju ke tempat pimpinan sidang.
Dengan berteriak, ia meminta agar sidang paripurna tidak digelar. Sebabnya, sidang paripurna saat ini tidak sah. Ahmad Nawardi merujuk pada Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib DPD di mana masa jabatan pimpinan DPD adalah 2,5 tahun. Dengan dasar itu, sidang paripurna tidak sah.
"Paripurna harus ditunda karena kepemimpinan yang sekarang tidak sah," ujar Nawardi di ruang sidang paripurna, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
ADVERTISEMENT
Aksi Nawardi ini dimulai saat peserta sidang hendak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Langkah Nawardi ini membuat lagu kebangsaan tidak jadi dinyanyikan. Anggota DPD lain yang setuju pemilihan ketua baru ikut maju ke depan ruang sidang dan membuat suasana semakin panas. Beberapa anggota saling dorong sementara yang lainnya masih tetap beradu orasi.
Sebagian kecil yang masih duduk di kursi, melantunkan salawat nabi untuk menenagkan para anggota DPD yang terus berdebat.
Perdebatan pun terjadi hingga terjadi adu mulut antara pimpinan sidang yaitu Farouq Ahmad, GKR Hemas dan sejumlah anggota DPD lain yang berkukuh agar terjadi pergantian pimpinan.
Hingga saat ini, sidang belum juga dimulai. Suasana di ruang sidang paripurna DPD masih panas.
ADVERTISEMENT