Survei: Mayoritas Warga Indonesia Tolak Demokrasi ala Soeharto

19 Mei 2017 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Soeharto dalam kunjungan kenegaraan (Foto: Wikimedia Commons)
Sistem pemerintahan demokrasi yang berdasarkan Pancasila saat ini dianggap sebagai sebuah sistem yang ideal bagi Indonesia. Namun, mayoritas masyarakat Indonesia menolak jika demokrasi Pancasila yang diterapkan merupakan sistem yang berlaku pada Orde Baru.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil survei LSI Denny JA, sebanyak 68,7 persen masyarakat Indonesia tidak menginginkan demokrasi Pancasila versi Orde Baru. "Ternyata sekitar 68-an persen itu tidak menginginkan demokrasi Pancasila Orde Baru," ujar peneliti LSI Ardian Sopa saat memaparkan hasil surveinya di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Penolakan ini disebabkan karena masih adanya sentimen negatif terhadap Orde Baru. Sentimen negatif ini muncul karena berbagai pertimbangan. Salah satunya dwi fungsi ABRI yang berlaku di zaman Soeharto serta Presiden yang merupakan mandataris MPR.
Kebebasan pers yang diberangus serta parlemen yang dikuasai kelompok politik tertentu juga menjadi alasan mengapa mayoritas warga menolak demokrasi Pancasila ala Orde Baru."Itu menjadi catatan buruk buat masyarakat," ujar Ardian.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, sebanyak 13,9 persen warga ingin demokrasi ala Soeharto kembali diterapkan. Sebanyak 17,4 persen tidak menjawab.
Lalu, demokrasi Pancasila seperti apa yang diinginkan masyarakat Indonesia saat ini? LSI belum mengujinya karena keterbatasan instrumen survei.
"Kita tidak bisa menguji ini dalam survey karena keterbatasan instrumen," terang Ardian.
Namun, kata Ardian, LSI Denny JA telah merumuskan lima poin demokrasi Pancasila yang diinginkan warga Indonesia. Lima poin tersebut adalah:
1. Demokrasi Pancasila menyerap aneka unsur demokrasi modern, dan prinsip HAM yang diresmikan PBB.
2. Mengakomodasi peran agama, dengan hadirnya kementerian agama yang tak ada di demokrasi Barat.
3. Perlunya undang-undang perlindungan umat beragama yang saat ini belum ada.
4. Pancasila sebagai perekat, perlu ditopang oleh Islam dan agama lainnya.
ADVERTISEMENT
5. Pemerintah harus lebih ekstra dan tegas menjaga keberagaman dan persatuan.
Survei ini digelar pada 5-10 Mei 2017 dengan melibatkan 1.200 responden dari seluruh Indonesia. Metode sampling menggunakan metode multistage random sampling. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Margin of error mencapai kurang lebih 2,9 persen.