Konten dari Pengguna

Basaria Panjaitan: Apa yang Salah dengan Reklamasi?

Ancha Hardiansya
Jurnalis Freelance dan Blogger. Saat ini mengasuh BLOGOOBLOK.com dan Bicara.ID, sekaligus menjabat Sekretaris Umum AJI Makassar
2 Februari 2017 23:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ancha Hardiansya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Makassar (Foto: Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Makassar (Foto: Flickr)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, menanggapi banyaknya keluhan kasus terkait reklamasi di Makassar dengan santai. Ia awalnya mengatakan akan mempelajari lebih jauh kasus tersebut, karena hingga kini ia belum tahu persis, meski beberapa pihak mengaku sudah melaporkan kasus itu ke KPK.
ADVERTISEMENT
Namun penyataan Basaria kemudian mengejutkan, karena ia mempertanyakan apa yang salah dengan melakukan reklamasi. Menurutnya, Jepang dengan kemajuan yang sangat pesat sekalipun juga melakukan reklamasi. Sehingga ia menilai tak ada yang salah dengan reklamasi.
"Asalkan semua persyaratan untuk melakukan itu terpenuhi, baik dari segi lingkungan yang saya juga tidak pahami hingga masalah hukumnya," kata Basaria dihadapan pimpinan organisasi non pemerintah, akademisi dan praktisi hukum di Makassar, Kamis 2 Februari 2016.
Basaria bersama akademisi dan organ non pemerintah (Foto: Ancha Hardiansya)
zoom-in-whitePerbesar
Basaria bersama akademisi dan organ non pemerintah (Foto: Ancha Hardiansya)
Penyataan perempuan pertama di KPK itu langsung mendapat tanggapan dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Aswandi Andi Mas. Menurut Aswandi, ada yang keliru dari proses reklamasi, khususnya di Makassar, karena hampir semua prosesnya diperuntukkan untuk urusan bisnis, bukan untuk kepentingan pemerintah atau masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang dinilai sangat keliru, sehingga banyak organisasi di Makassar yang mempermasalahkan reklamasi, selain masalah izin lokasi dan izin pelaksanaan proyek reklamasi CPI (Center Point of Indonesia) itu sendiri. Meski pada tahap hukum yang telah dijalani, pihak pemerintah menang dalam proses gugatan di PTUN Makassar.
Masalah reklamasi memang tidak hanya muncul di Makassar, Jakarta dengan segala intrik politiknya lebih dahulu mempopulerkan kasus reklamasi ini. Sampai-sampai pihak istana pun turun tangan agar proses reklamasi di Teluk Jakarta tetap dijalankan. Namun tentu saja beda Jakarta beda Makassar.
Agenda utama kedatangan Basaria Panjaitan di Makassar untuk mengukuhkan 60 Polisi Wanita (Polwan) yang bergabung dengan SPAK (Saya perempuan anti korupsi). Tapi sebelum kembali ke jantung ibu kota, ia menyempatkan diri bertemu dengan organisasi non pemerintah dan akademisi.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang hadir dalam acara terbatas itu adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Farida Patitingi dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45 Makassar Prof Dr Marwan Mas. Organisasi non pemerintah yang diundang diantaranya WALHI Sulsel, LBH Makassar, Kopel, ACC, FIKOrnop, AJI Makassar dan SPAK.
Penyerahan buku Farida ke Basaria (Foto: Ancha Hardiansya)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan buku Farida ke Basaria (Foto: Ancha Hardiansya)
Setelah memaparkan kinerja KPK di bawah komandonya, Basaria memberi kesempatan kepada elemen-elemen yang hadir untuk memberi masukan. WALHI, LBH, Kopel dan FIKOrnop masing-masing memberi pandangan tentang pentingnya menjaga kekayaan alam Indonesia. Karena merusak alam sama saja melakukan tindak korupsi jangka panjang.
Sementara Prof Marwan Mas mengkritisi KPK yang terlalu banyak menonjolkan kesuksesan Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Itu tentu saja bagus, namun jangan sampai melupakan Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor), saya harap KPK jilid 4 ini bisa memaksimalkan kedua pasal tersebut," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Basaria berjanji akan meningkatkan kerjasama yang lebih baik dengan pihak-pihak manapun dalam rangka memberantas korupsi. Bahkan untuk pencegahan akan terus dilakukan. Kasus-kasus yang disampaikan kepadanya akan dipelajari lebih lanjut, pun jika memungkinkan akan di disposisi oleh KPK.
"Kami akan terus berbenah," tegasnya.