Konten dari Pengguna

Intensifikasi Hutan dan Proyeksi Ketahanan Pangan Indonesia

Andar Abdi Saragih
ASN Kementerian Kehutanan RI
20 Januari 2025 11:38 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andar Abdi Saragih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tanaman padi sebagai salah satu sumber pangan di Indonesia. Sumber: pexels.com/Tom Fisk
zoom-in-whitePerbesar
Tanaman padi sebagai salah satu sumber pangan di Indonesia. Sumber: pexels.com/Tom Fisk
ADVERTISEMENT
Rencana pemerintah untuk memanfaatkan lahan hutan seluas 20 juta hektar untuk ketahanan pangan menuai pro dan kontra dalam pembahasan terkait isu lingkungan di media sosial akhir-akhir ini. Alasannya terjadi disinformasi ihwal hutan yang akan diberdayakan, apakah diperoleh dari ekstensifikasi hutan dengan memperluas lahan pertanian dengan membuka hutan melalui penebangan pohon atau melalui intensifikasi hutan dengan memaksimalkan potensi hutan untuk kepentingan pertanian.
ADVERTISEMENT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (14/1/2025) akhirnya memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi bahwa 20 juta hektar hutan yang dimaksud merupakan lahan hutan kritis yang dimanfaatkan untuk kepentingan swasembada pangan.
Artinya tujuan pemerintah melakukan intensifikasi hutan selain untuk menekan angka deforestasi di Indonesia juga memicu peningkatan jumlah output (pangan, energi, dan air) yang diproduksi per hektar lahan melalui praktik dan teknologi pengelolaan hutan yang lebih baik.
Apalagi angka laju deforestasi di Indonesia sangat tinggi, yang mana menurut data kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2023 menyebutkan dari periode tahun 1996 sampai tahun 2000, angka kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,5 juta hektar per tahun.
Kemudian dari periode tahun 2002 sampai tahun 2014, laju deforestasi Indonesia rata-rata 750 ribu hektar per tahun dan mencapai titik terendah pada tahun 2022 yaitu 104 ribu hektar. Lebih lanjut, menurut data World Resources Institute tahun 2024 menyebutkan angka deforestasi Indonesia merupakan yang terbesar ke-4 di dunia setelah negara Brazil, Kongo dan Bolivia.
ADVERTISEMENT
Tingginya laju deforestasi di Indonesia disebabkan oleh maraknya ekstensifikasi hutan yang diperuntukan bagi eksplorasi bahan bakar fosil, pertambangan, dan ekspansi industri. Selain itu pembukaan hutan yang sporadis untuk perkebunan monokultur (perkebunan sawit) dalam satu kawasan luas secara bersamaan berdampak pada menurunnya kesuburan tanah dan menghilangnya vegetasi bioma asli wilayah tersebut.
Secara sederhana bioma dapat dipahami sebagai satu wilayah geografis yang memiliki keragaman ekosistem, seperti; hewan, tumbuhan, bakteri, virus serta organisme tanah yang dipengaruhi oleh iklim dan vegetasi.
Dimana fungsi utama bioma ini membantu keseimbangan alam terkait siklus air, sirkulasi udara dalam ketersediaan karbon serta menjaga keanekaragaman hayati hutan, utamanya terkait big data dalam melakukan klaster terhadap potensi hutan.
ADVERTISEMENT
Proyeksi Intensifikasi Hutan di Indonesia
Proyeksi intensifikasi hutan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran untuk tujuan swasembada pangan tentu harus memperhatikan Keanekaragaman hayati atau biodiversitas dari masing-masing wilayah hutan. Pemetaan hutan yang sejak awal akan diberdayakan perlu memperhatikan karakteristik tanah mengefektifkan jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam.
Misalnya; tanah gambut dengan pH (keasaman) rendah atau kekurangan unsur hara cocok ditanami bawang, tomat, dan tanaman sayur-mayur. Sementara, untuk tanah dengan pH basa (tinggi) hampir semua tanaman pangan seperti jagung, padi dan ubi tidak bisa tumbuh baik karena unsur haranya sulit diserap.
Selain karakteristik tanah yang harus diperhatikan dalam melakukan intensifikasi lahan harus pula memperhatikan ketersediaan air dan keadaan iklim (cuaca) dalam mendukung kesuksesan progam pembangunan pangan.
ADVERTISEMENT
Kondisi serupa juga dilakukan oleh negara-negara Amerika Latin pada awal tahun 2010-an yang melakukan tata kelola konservasi hutan melalui intensifikasi hutan untuk pertanian dan peternakan. Di Negara Paraguay misalnya, undang-undang tanpa deforestasi diberlakukan secara ketat untuk Hutan Atlantik yang secara teritorial juga dimiliki oleh Brazil dan Argentina.
Dimana area tanaman pangan dan padang rumput dipertahankan dengan kerjasama pemerintah dan swasta demi menopang berkembangnya peternakan keledai dan sapi melalui produksi pakan. Sementara di Bolivia dan Brasil, intensifikasi hutan dan penegakan hukum dilaksanakan relatif longgar dengan mendorong pemanfaatan hutan untuk tanaman pertanian dengan tata kelola hutan yang lebih efektif dan komitmen swasta untuk tidak melakukan deforestasi.
Belajar dari intensifikasi hutan di wilayah Negara Amerika Latin, poin utama yang harus diperhatikan pemerintah Indonesia selain pemetaan lahan dan potensi hutan untuk agenda swasembada pangan adalah terkait regulasi dalam mengatur pemanfaatan lahan. Baik pemerintah dan swasta harus memiliki kesamaan visi dalam menekan laju deforestasi di Indonesia tidak semakin meluas.
ADVERTISEMENT
Jangan sampai intensifikasi yang sejatinya diharapkan mampu meningkatkan kelestarian hutan justru mengakibatkan “kebocoran” akibat perluasan pertanian dilakukan dengan pembabatan dari wilayah hutan baru.
Tentu tanpa komitmen yang serius dari semua stakeholders (pemangku kepentingan), utamanya pemerintah melalui penerbitan regulasi yang ketat bisa berdampak buruk bagi kelestarian hutan. Khususnya terkait dampak deforestasi yang muncul, seperti; bencana banjir, kekeringan, erosi dan konflik agraria yang terjadi di masyarakat.
Ketahanan Pangan
Salah satu metode yang paling efektif dalam melakukan intensifikasi hutan untuk pertanian adalah dengan sistem agroforestri. Pun sistem agroforestri ini sangat cocok dengan karakteristik hutan tropis dan hutan sub-tropis di Indonesia.
Sederhananya, hutan-hutan yang mengalami kerusakan parah ditanami tanaman hutan, seperti; jati, mahoni, durian, hingga aren. Sementara pada lahan yang sama ditanami pula tanaman pangan hortikultura, misalnya; padi, ubi, jagung, tomat, cabai atau sayuran yang disesuaikan dengan karakteristik tanah, ketersediaan air dan iklim.
ADVERTISEMENT
Pada tujuan konservasi hutan, sistem agroforestri sangat efektif dalam mengatasi laju deforestasi karena jenis tanaman bisa disesuaikan dengan karakteristik hutan. Selain itu intensifikasi hutan untuk lahan pertanian juga bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat lokal karena merangsang pertumbuhan ekonomi, khususnya wilayah pedesaan yang dekat dengan kawasan hutan karena secara langsung berkontribusi pada upah lokal yang lebih tinggi dan akses yang lebih baik pada kawasan hutan.
Tentu yang paling penting dalam proyeksi intensifikasi hutan ini berkaitan dengan harapan Indonesia mencapai swasembada pangan. Dimana kebutuhan beras pada tahun 2025 ini adalah 31,04 juta ton, sementara selama ini rata-rata impor Indonesia pertahun adalah 3,6 juta ton beras yang artinya melalui pemanfaatan lahan ini target swasembada beras untuk tidak melakukan impor bisa tercapai.
ADVERTISEMENT
Juga terkait kebutuhan pokok pangan lain, Indonesia masih melakukan impor untuk daging sapi, susu, bawang, hingga cabai yang sejatinya bisa dipenuhi secara swasembada.
Syaratnya tentu saja intensifikasi 20 juta hektar hutan rusak untuk pembangunan pangan yang dimaksud oleh Kementerian Kehutanan benar-benar bisa berjalan efektif, efisien dan profesional serta mampu mendorong penyelamatan lahan lokal serta mampu mengurangi kebocoran hutan akibat deforestasi.