Suku Anak Dalam dan Asa akan Hutan

Andesta Herli
Menulis puisi, cerpen, dan esai. Kini bekerja sebagai wartawan.
Konten dari Pengguna
16 April 2019 8:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andesta Herli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemimpin adat SAD Muara Kilis, Tumenggung Tupang (dua dari kiri) dan Wakil Tumenggung, Juki (paling kiri). Foto: Andesta Herli Wijaya.
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin adat SAD Muara Kilis, Tumenggung Tupang (dua dari kiri) dan Wakil Tumenggung, Juki (paling kiri). Foto: Andesta Herli Wijaya.
ADVERTISEMENT
Rombongan diplomat muda peserta Diklat Sekolah Luar Negeri (Sesdilu) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI digiring lelaki Suku Anak Dalam (SAD) menapaki bidang bukit. Begitulah pemandangan yang saya saksikan di kawasan hutan Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Muara Tebo, Jambi, pada Kamis (11/4).
ADVERTISEMENT
Mereka berjalan menyusuri semak-semak hutan, iring-beriring menapaki jalur curam nan lembab.
Seorang lelaki SAD yang berada paling depan terlihat meratap. Sambil sesekali ia berteriak, "Bapakku mati, bapakku sudah mati". Lelaki itu diikuti dan dikejar-kejar oleh para lelaki SAD lainnya. Mereka berusaha menahan laju si lelaki yang meratap, seolah berusaha meredam teriakan-teriakannya.
Mereka mengelilingi separuh bagian sebuah bukit dengan adegan seperti itu. Menempuh rute sepanjang kurang lebih 1 Km, lalu kembali ke titik kumpul semula, lantas beristirahat.
Tak lupa, kamera-kamera pun 'dipetik': jepret!
***
Hari itu sedang dipertunjukkan sebuah kegiatan khas masyarakat SAD: melangun. Tentu yang ditunjukkan itu bukanlah melangun yang sebenarnya. Bagi yang memiliki pengetahuan cukup tentang SAD tentu paham bahwa melangun tidak mungkin diselesaikan hanya dalam 30 menit dan hanya dengan menyusuri jalur sepanjang 1 kilometer.
ADVERTISEMENT
Yang sedang ditunjukkan kelompok SAD Muara Kilis waktu itu hanyalah gambaran sederhana dari kegiatan melangun yang sebenarnya. Kalau saja itu melangun yang benar-benar melangun, bisa jadi rombongan diplomat muda tersebut tidak pulang ke Jakarta sampai setahun ke depan.
“Jadi begini, melangun itu salah satu budaya mereka (SAD). Melangun itu ialah mereka pergi saat bersedih atau terkena musibah. Jangka waktunya itu tergantung. Kalau orang yang meninggal itu sangat mereka sayang, itu sangat lama. Jadi ada peristiwa sedih, itulah waktunya melangun,” kata Firdaus, sosok yang belasan tahun mencurahakan energi dan pikirannya untuk mendampingi SAD.
Firdaus banyak bercerita soal tradisi melangun kepada para diplomat muda Kemlu yang datang jauh dari Jakarta.
Suku Anak Dalam Muara Kilis. (Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan)
Momennya waktu itu adalah gelaran peresmian Gedung Pusat Informasi Suku Anak Dalam yang terletak di pedalaman hutan dan perkebunan sawit Desa Muara Kilis. Dan para diplomat hadir di sana, bergabung dengan hampir seratusan SAD Muara Kilis.
ADVERTISEMENT
Para anak, ibu, dan bapak hadir untuk menyaksikan peresmian gedung yang diperuntukkan bagi kelompok SAD itu. Para diplomat hadir dalam rangka kolaborasi kegiatan bersama BNI yang merupakan penyandang dana pembangunan gedung baru tersebut.
Tentang Gedung Pusat Informasi, ia adalah sebuah harapan baru dalam upaya pemajuan SAD di Jambi. Setidaknya begitu yang digambarkan para pejabat daerah yang datang meresmikan gedung tersebut. Kabarnya, gedung itu akan difungsikan seperti museum kebudayaan SAD, di mana benda-benda budaya akan terpajang di dalamnya.
Dengan konsep seperti itu, para pengusung pembangunan gedung tersebut, dalam hal ini Yayasan Orang Rimbo dan Pemda Tebo, menargetkan datangnya gelombang pengunjung dari desa ataupun kota ke sana. Sehingga dengan begitu, terbukalah dialog yang positif antara orang luar dengan SAD.
ADVERTISEMENT
Lahan Hutan sebagai Soal Mendasar
“Mereka di sini sudah lama sekali tidak melangun itu,” kata Firdaus, yang kemudian diikuti anggukan dari pemimpin adat SAD Muara Kilis yang duduk di sampingnya, Tumenggung Tupang.
Saya tidak sempat bertanya apa sebabnya. Entah karena sudah lama tidak ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau kerena SAD hari ini telah terlepas dari kegiatan khas tersebut. Kedua-duanya sama-sama mungkin.
Namun, sepintas, saya memikirkan suatu alasan yang barangkali realistis untuk dibicarakan.
Faktanya saat ini bahwa SAD di Desa Muara Kilis telah kehilangan hutan. Jangankan hutan untuk melangun, hutan untuk kawasan pemukiman saja mereka sejatinya tidak punya. Keterangan dari pegiat Yayasan Orang Rimbo, saat ini mereka menumpang di kawasan HGU PT Wirakarya Sakti.
Pendamping SAD Muara Kilis, Firdaus baju biru) bersalaman dengan Direktur Sesdilu, Muhamad Aji, di Gedubg Pusat Informasi Suku Anak Dalam. Foto: Andesta Herli Wijaya/ kumparan.
Dalam ketiadaan hutan, kegiatan melangun menjadi sesuatu yang mustahil. Ada hutan kawasan Bukit Dua Belas yang dilindungi, yang lapang, di pedalaman Jambi. Namun, hutan tersebut sudah terlanjur penuh dengan kelompok SAD yang lain. Jika kelompok SAD Muara Kilis memaksa masuk, maka konflik internal semakin rentan terjadi.
ADVERTISEMENT
Harus dipahami, hutan adalah hal utama bagi keberlangsungan hidup SAD. Ketika hutan semakin mengecil karena pembukaan lahan perusahaan secara masif, maka perebutan lahan jadi tidak terhindarkan lagi. Bukan tidak mungkin sesama SAD sendiri sanggup berperang untuk hutan. Dan SAD Muara Kilis pimpinan Tumenggung Tupang, adalah kelompok yang memilih menarik diri dari konflik sesama tersebut. Jalan yang dipilih kelompok Tupang ini yaitu menumpang di lahan perusahaan, dengan restu negara.
Bahasa ‘menumpang’ di lahan perusahaan bagi SAD Muara Kilis mungkin tidak begitu tepat, sebab lahan tersebut, kabarnya, sudah dihibahkan. Sejak tahun 2015, SAD di kawasan Muara Kilis diberi lahan tinggal dan lahan kelola yang dalam kawasan HGU PT Wirakarya Sakti. Lahan hutan tersebut didapat SAD setelah menghadapi tahun-tahun panjang penuh konflik menyakitkan.
ADVERTISEMENT
“Pernah beberapa perusahaan, termasuk WKS yang beri lahan, ini katanya sudah dihibah,” terang Kajari Tebo yang sekaligus Pembina Yayasan Orang Rimbo, Teguh Suhendro.
Namun, meski ada lahan untuk SAD menetap, lahan tersebut pada dasarnya tetap bukan milik SAD. Pasalnya, pemberian lahan itu tidak dengan diiringi berkas hukum (legalitas yang memadai), melainkan hanya sebuah kesepahaman bersama. Tanpa ada legalitas, kelompok SAD sewaktu-waktu bisa saja tergusur.
Karena itulah, Suhendro bersama Yayasan Orang Rimbo merasa perlu konsen bergerak di ranah legalitas untuk hutan adat SAD di Muara Kilis. Menurutnya soal legalitas adalah persoalan mendasar SAD, khususnya yang ada di wilayah Muara Kilis. Itulah yang utama, melebihi ranah-ranah urusan lainnya yang juga sedang digalakkan bagi kelompok SAD.
ADVERTISEMENT
“Padahal ini sangat penting, karena katakanlah menghadapi perkembangan zaman, di mana kebiasaan mereka, pola pikir mereka, yang melangun ini akan bertabrakan dengan masyarakat lain, terutama dari perusahaan dan sebagainya,” kata Suhendro.
Jika tidak ada legalitas, kata Suhendro, itu sama saja dengan tidak ada jaminan bagi nasib masyarakat SAD. Jika mereka tidak ada legalitas, maka akan sangat mudah mereka kalah dan terpinggirkan.
“Kami ke depan ingin memperjuangkan, pertama legalitas mereka berupa Surat Keputusan Bupati atau Perda terkait penetapan SAD yang di Kabupaten Tebo, mungkin, sebagai masyarakat adat,” ujar Suhendro.
“Setelah kita dapat penetapan SAD sebagai masyarakat adat, akan kita ajukan ke Kementerian Kehutanan untuk hutan yang sekarang mereka tempati itu ditetapkan sebagai hutan adat. Jadi nanti pengelolaannya oleh mereka,” sambungnya memaparkan rencana yang akan ia jalankan bersama para pegiat Yayasan Orang Rimbo.
ADVERTISEMENT
Hak legal dan tercatat secara hukum atas lahan, dalam hal ini lahan hutan adat, menjadi langkah pertama untuk menolong nasib SAD. Pasalnya, jika tidak dimulai dari sana, program-program pemajuan yang dilakukan untuk SAD nyatanya tidak pernah bisa efektif.
Sebuah Evaluasi: Program-program yang Tidak Signifikan
Pernah pemerintah melalui Kementerian Sosial membuatkan rumah-rumah bagi SAD. Namun, dikatakan sendiri oleh Bupati Tebo, Sukandar, kawasan itu saat ini sudah menjadi lahan perkebunan sawit.
Masalahnya adalah SAD tidak bisa sekadar diberi tempat tinggal, melainkan juga tempat mencari nafkah, menjalankan roda ekonomi keluarga. Nah, bagaimana roda ekonomi tersebut berjalan jika SAD tidak berdekatan dengan hutan, yang mana itu merupakan sumber pencaharian mereka?
“Pernah ada program dari Kementerian Sosial dulunya, supaya mereka tidak nomaden lagi. Tetapi sekitar kawasan itu sudah jadi perkebunan sawit. Mereka bergeser, karena mereka tidak bisa bertahan hidup. Untuk makan mereka harus melanglang buana untuk mencari perburuan,” ungkap Sukandar.
ADVERTISEMENT
Cerita Sukandar sejatinya menuntut kita semua memahami betul bagaimana SAD sesungguhnya. Bagaimana pun, berpindah tempat adalah aktivitas khas SAD. Namun, yang barangkali luput kita pahami adalah bahwa perpindahan itu dilakukan dari hutan ke hutan, bukan dari hutan ke kawasan pemukiman desa.
Memindahkan SAD ke perkampungan atau desa sama dengan memindahkan orang desa ke dalam hutan. Bayangkan, orang yang terbiasa hidup di desa, dengan jalan, kedai-kedai serta pasar penyedia bahan makanan, harus beralih hidup di hutan? Tentu betapa suramnya. Nah, begitu pula SAD kalau dipindahkan ke desa.
Kegiatan ‘melangun’ SAD Muara Kilis, Jambi, bersama rombongan diplomat muda peserta Sesdilu Angkatan ke-63 Kemlu RI. Foto: Andesta Herli Wijaya/ Kumparan.
Memang ada harapan untuk bertahan bila masyarakat pedesaan, misalnya, harus hidup di dalam hutan. Namun, perjuangannya tentu sulit. Mereka butuh pengetahuan serta keterampilan yang baru, yang berbeda dengan yang dibutuhkan di desa. Mereka harus mulai belajar berburu, memetik hasil tumbuhan, mengenali lagi gejala alam yang berlaku di hutan. Begitu pula SAD, mereka ada harapan untuk bertahan. Tapi, itu tadi, prosesnya akan sangat sulit.
ADVERTISEMENT
Maka itu, masuk akal ketika rumah-rumah yang dibangun pemerintah, yang diperuntukkan bagi masyarakat SAD itu akhirnya ditinggalkan. Permasalahannya bukan hanya karena SAD dipaksa pindah ke luar hutan. Tapi juga karena tidak adanya lahan garapan di luar hutan yang disediakan oleh pemerintah. Yang dibangun hanya rumah-rumah, sedangkan lahan tidak dipersiapkan. Maka, bagaimana bisa SAD hidup dalam kondisi begitu?
SAD banyak berbeda. Selain sangat bergantung dengan lahan hutan, SAD juga tidak memiliki konsep sosial dan kebudayaan yang identik dengan konsep mayoritas. Akibatnya, cara hidup, fasilitas hidupnya pun serta cara bekerja dan berpikir mereka pun tidak bisa serupa dengan masyarakat pada umumnya.
Mereka adalah masyarakat pedalaman yang tertinggal oleh laju pengetahuan dan kebudayaan modern. Maka itu, sekali lagi, akan sangat sulit memaksa mereka hidup layaknya masyarakat di desa, apalagi kota. Inilah yang harus dipikirkan para pembuat kebijakan bagi SAD.
ADVERTISEMENT
“Dari pemerintah, bantuan itu ada, tetapi kebijakan-kebijakannya itu reaksioner, parsial aja. Mereka tidak mengajak mereka (SAD), tidak melibatkan mereka dalam merencanakan program,” begitu Pembina Yayasan Orang Rimba, Suhendro, menjelaskan perkara upaya dari pemerintah di atas.
Karena tidak ada pemahaman, serta minimnya pelibatan unsur SAD dalam merumuskan program, produk program itu pun jadi tidak signifikan. Sampai hari ini, upaya solutif seolah mengalami kebuntuan. Dan dampaknya, masyarakat SAD semakin tidak jelas nasibnya, terombang-ambing dalam ketiadaan lahan untuk tinggal dan bekerja.
Banyak yang salah kaprah dalam memahami persoalan SAD terkait tidak berhasilnya program pemerintah merumahkan SAD. Banyak yang berpikir SAD tidak mau menetap karena mereka mutlak merupakan bangsa pemburu yang hidup nomaden. Banyak yang menihilkan kapasitas SAD dalam menerima perkembangan dari luar hutan.
ADVERTISEMENT
Padahal, alasan yang berlaku di kalangan SAD sendiri itu sederhana sekali dan umum belaka. Apa pasal mereka enggan hidup di rumah baru yang dibangun di kawasan desa-desa di atas? Tidak lain tidak bukan ialah alasan mata pencaharian.
Tumenggung Tupang berkata kepada bahwa 50-an lebih KK SAD yang berada di bawah kepemimpinannya sesungguhnya sudah bersedia hidup menetap. Mereka kehabisan pilihan karena kondisi hutan yang memang terus habis, menyempit, menipis.
Namun, hidup menetap yang diimpikan kelompok Tupang tetap saja hidup menetap dengan ketersediaan lahan dan hutan yang cukup. Bagi Tupang, hidup yang layak bagi SAD Muara Kilis adalah hidup dengan lingkungan yang memberikan hasil alam.
“Kalau kita simak dari zaman nenek moyang kita sampai kini, memang jauh berubah. Namun faktor ekonomi selalu terhambat. Kalau zaman kita dulu, berburu labi-labi itu mudah, sungai masih murni. Jadi semua penghasilan tidak ada hambatan,” kisah Tumenggung.
ADVERTISEMENT
Tapi karena banyaknya perusahaan yang terus merambah hutan, potensi alam pun menjadi kian tipis. Dan keadaan yang begitu adalah petaka bagi kelangsungan hidup SAD. Diterjang petaka tersebut, daya hidup SAD pun kian lemah, kian tak bertenaga.
“Kalau kita ikuti dari zaman dulu, Suku Anak Dalam itu jaya. Dulu, untuk berjalan saja kami sanggup sampai satu hari tanpa berhenti. Tapi sekarang, berjalan sejauh 2 kilometer saja sudah tidak sanggup,” kata Tupang.
“Karena cuaca panas. Hutan sudah habis,” sambung Tupang.
***
Kini kelompok Tupang memanfaatkan lahan pemberian perusahaan sebagai tempat tinggal dan bekerja. Mereka ada yang bekerja di kebun-kebun sawit, ada yang terus memetik jerenang di hutan, serta ada pula mencoba membuka ladang sendiri. Satu dua keluarga ada yang anaknya bisa bersekolah berkat bantuan berbagai pihak. Sebagian lainnya belajar di sekolah alam yang dikelola para pegiat Yayasan Orang Rimbo.
ADVERTISEMENT
Hidup SAD Muara Kilis sudah begitu sulit. Seharusnya mereka tidak diancam lagi dengan hari depan tanpa harapan. Ini menjadi PR pemerintah, demi menjamin keberlangsungan hidup SAD.
Harapan itu, seperti dikatakan Suhendro yang seorang Kejari, dimulai dengan realisasi legalitas hutan adat bagi SAD Muara Kilis dan kelompok-kelompok SAD lainnya yang ada di rimba Jambi.