DPR Usul Satu Akun per Orang: Efektifkah Atasi Buzzer dan Hoaks di Media Sosial?

Konsultan Transformasi Digital dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang AI, Data Analytics, Digital Solutions, dan Smart City. Suka membaca, berdiskusi, dan berbagi solusi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Andi Riza Syafarani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa waktu lalu, muncul wacana dari DPR untuk membatasi jumlah akun media sosial yang boleh dimiliki oleh individu. Satu orang, satu akun.
Tujuannya terdengar sederhana: mengatasi akun-akun palsu yang kerap digunakan untuk menyebar hoaks, melakukan penyerangan daring, hingga memanipulasi opini publik lewat skenario buzzer.
Namun yang jadi pertanyaan: benarkah ini solusi yang tepat? Apakah pembatasan jumlah akun bisa menyelesaikan masalah yang sebenarnya lebih dalam: budaya digital yang belum dewasa dan sistem hukum yang belum sepenuhnya adil?
Masalah yang Ingin Diberantas: Buzzer, Hoaks, dan Manipulasi Opini
Sulit disangkal bahwa kehadiran akun palsu atau anonim telah menjadi alat yang ampuh dalam membentuk persepsi publik. Di musim pemilu, kita menyaksikan bagaimana buzzer membanjiri ruang digital dengan narasi-narasi yang menguntungkan satu pihak dan menghancurkan pihak lain. Di luar itu, hoaks dan provokasi identitas juga kerap dipicu oleh akun yang tak jelas identitasnya.
Dalam konteks ini, munculnya wacana pembatasan akun bisa dipahami sebagai respons atas kekacauan informasi yang terus berlangsung. Tapi seperti banyak regulasi digital lainnya, niat baik tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas di lapangan.
Realita Teknis: Tidak Semua Platform Sama
Yang mungkin luput dari perhatian para pengusul adalah kenyataan bahwa struktur media sosial tidaklah seragam.
Di Facebook, satu akun personal bisa mengelola banyak entitas: halaman, grup, hingga akun bisnis.
Di Instagram, yang berada di bawah Meta juga, pengguna harus membuat akun berbeda untuk personal dan bisnis.
Twitter (X) bahkan mendorong budaya “alter”—akun kedua atau ketiga yang digunakan untuk mengekspresikan diri secara berbeda.
LinkedIn memungkinkan satu akun, tapi dengan banyak “peran” profesional di dalamnya.
YouTube butuh akun Google, tapi bisa mengelola banyak channel terpisah.
Bagaimana mungkin semua ini diseragamkan dengan satu kebijakan tunggal? Lagi pula, banyak orang memiliki kebutuhan berbeda: ada yang menggunakan media sosial untuk pribadi, untuk komunitas, untuk bisnis, bahkan untuk kegiatan sosial.
Apa Sebenarnya yang Bisa Dilakukan?
Jika masalahnya adalah akun anonim yang meresahkan, maka solusinya bukanlah membatasi jumlah akun, tetapi memperkuat mekanisme identifikasi dan pertanggungjawaban.
Platform besar seperti Facebook dan Google sudah memiliki sistem verifikasi identitas, meski umumnya hanya diberlakukan untuk kebutuhan iklan atau transaksi. Hal ini bisa diperluas, misalnya dengan:
Verifikasi berbasis NIK atau dokumen resmi
Sistem trust-score pengguna berdasarkan histori
Identifikasi lokasi IP dan perangkat untuk menghindari spam massal
Langkah-langkah ini lebih realistis daripada membatasi satu akun per orang. Karena pada akhirnya, yang berbahaya bukan banyaknya akun, melainkan niat dan perilaku di balik akun-akun itu.
Risiko yang Terabaikan: Membungkam Suara Kritis
Namun yang lebih mengkhawatirkan dari wacana ini adalah potensi penyalahgunaannya. Jika kebijakan ini disahkan, dan seluruh akun media sosial harus memakai nama asli yang diverifikasi pemerintah, maka kebebasan berpendapat publik bisa terancam.
Bayangkan seorang warga ingin mengkritik kebijakan pejabat daerah yang semena-mena. Dengan akun asli, ia bisa ditelusuri, diintimidasi, atau bahkan dikriminalisasi. Dalam kondisi ideal, ini seharusnya tidak terjadi. Tapi dalam sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada rakyat, rasa takut itulah yang justru paling nyata.
Kita sudah sering menyaksikan pelapor kekerasan, korupsi, hingga penyalahgunaan wewenang justru mendapat tekanan balik. Tidak heran muncul istilah: "No Viral, No Justice"—keadilan hanya datang ketika publik ramai-ramai bersuara, meski lewat akun anonim.
Jika akun-akun itu nanti dipaksa pakai KTP, apakah masih ada orang yang berani bersuara? Atau publik akan memilih diam karena takut diidentifikasi?
Media Sosial: Ruang Bebas atau Alat Kontrol?
Dalam masyarakat yang demokratis, media sosial seharusnya menjadi ruang untuk diskusi, kritik, dan ekspresi. Tapi dengan wacana semacam ini, kekhawatirannya justru media sosial berubah menjadi alat kontrol.
Karena itu, alih-alih membatasi akun, pemerintah dan DPR sebaiknya fokus pada dua hal yang lebih mendasar:
Meningkatkan literasi digital — agar publik bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana yang manipulatif.
Memperkuat sistem hukum dan perlindungan saksi — agar yang bersuara tidak justru menjadi korban.
Dengan begitu, kita bisa menciptakan ruang digital yang bersih, tapi tetap adil. Ruang yang mendorong tanggung jawab, tapi juga menjamin keberanian untuk bersuara.
Saatnya Bijak dalam Mengatur Dunia Digital
Wacana satu orang satu akun medsos mungkin lahir dari keresahan yang nyata. Tapi pendekatan yang terlalu simplistis bisa menimbulkan persoalan baru yang jauh lebih besar.
Mengedukasi masyarakat, memperkuat sistem identifikasi, dan menjaga ruang kebebasan berekspresi—itulah jalan tengah yang bijak. Karena jika suara publik dibungkam, siapa lagi yang akan mengingatkan kekuasaan?
