Jawaban BGN soal Viral Pengadaan LED Rp 535 M: Cancel, Anggarannya Gak Ada

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal viral unggahan di media sosial yang menampilkan paket pengadaan televisi LED oleh BGN senilai Rp 535,3 miliar.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan pengadaan LED tersebut dibatalkan karena tidak memiliki pagu anggaran.
Sudaryono menjelaskan informasi tersebut diduga berasal dari laman Indonesia National Procurement Portal (Inaproc).
“Jadi memang foto di sosmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua Waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 Miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran. Tapi bagus ini,” kata Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Ia kemudian menunjukkan informasi terkait pengadaan tersebut yang tercantum di Inaproc. Menurutnya, unggahan di media sosial kemungkinan mengambil informasi dari laman tersebut.
“Tapi wajah saya sama Waka saya kan nggak diedit. Saya yakin yang memposting itu melihat halaman Inaproc ini,” ujarnya.
Sudaryono kemudian menjelaskan kronologi munculnya paket pengadaan tersebut. Ia mengatakan proses pengadaan yang tercantum dalam sistem tersebut dimulai pada 1 April, sebelum dirinya bersama dua wakil kepala BGN masuk ke lembaga tersebut.
“Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini,” tuturnya.
Setelah mengetahui adanya paket pengadaan LED tersebut, BGN kemudian mengambil keputusan untuk membatalkannya. Sudaryono menyebut terdapat dua alasan utama pembatalan, yakni alasan pengadaan yang dinilai tidak masuk akal serta tidak adanya pagu anggaran untuk pengadaan tersebut.
“Ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan BGN tidak memiliki pagu anggaran untuk melakukan pengadaan LED senilai Rp 535,3 miliar tersebut. Karena itu, menurutnya, pengadaan tersebut tidak seharusnya dilakukan.
“Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini,” ujarnya.
Sudaryono mengatakan proses pembatalan paket pengadaan tersebut telah dilakukan BGN. Namun, pembatalan yang tercantum dalam sistem membutuhkan proses administratif sehingga tidak serta-merta langsung hilang dari laman pengadaan.
“Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan dan ini mesti kan ada butuh waktu untuk ya untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu,” katanya.
Ia kembali menegaskan BGN tidak mengizinkan pengadaan LED tersebut untuk dilanjutkan.
“Jadi ini memang sudah kami batalkan. Ini penting, terima kasih poin ini tadi beberapa bapak ibu semua, dari pimpinan maupun anggota Komisi IX mempertanyakan terkait pengadaan LED. Jadi LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada,” tegas Sudaryono.
