Polda Metro Bongkar Skema Saweran Digital Porno Hot 51, Dana Bermuara ke WNA

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Judi Online Hot 51. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Judi Online Hot 51. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar skema tindak pidana pornografi dan perjudian pada sistem elektronik melalui aplikasi HOT51. Lewat aplikasi ini, sindikat kejahatan meraup keuntungan finansial masif dari eksploitasi konten erotis.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa seluruh aliran dana gelap dari aplikasi penyedia layanan live streaming pornografi tersebut pada akhirnya bermuara ke tangan aktor intelektual warga negara asing (WNA).

“Skema aliran dana gelap ini bermuara pada sindikat WNA asal Tiongkok selaku aktor intelektual, inisiator pendanaan, sekaligus pemegang kendali utama atau beneficial owner,” ujar Iman.

Terkait sindikat WNA tersebut, pihak kepolisian telah menangkap tersangka berinisial XR di wilayah Lumajang, Jawa Timur, sementara satu pelaku lain berinisial XB masih berstatus buron.

Modus Saweran Virtual Gift

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membeberkan secara rinci bagaimana sindikat ini memutar uang hasil kejahatan pornografi tersebut. Menurutnya, modus operandi bermula dari pemberian virtual gift atau hadiah virtual oleh penonton kepada host wanita yang sedang beradegan erotis.

Untuk memfasilitasi pembelian gift tersebut, para pelaku menyalahgunakan sistem perbankan nasional.

“Mereka mengelabui sistem perbankan menggunakan saluran Virtual Account yang dikelola perusahaan Payment Gateway PT PDN, Virtual Account dari PT HSR, serta rekening bank swasta atas nama PT KAJP. Keuntungan ini kemudian dikonversi menjadi uang tunai untuk disamarkan,” jelas Rahim.

Polda Metro Jaya paparkan skema saweran digital porno HOT51 Foto: Dok. Istimewa

Distribusi Komisi Jaringan Agensi

Setelah dikonversi menjadi uang tunai, dana gelap tersebut tidak dikirimkan sekaligus, melainkan didistribusikan secara terstruktur sebagai komisi berjenjang kepada jaringan agensi di lapangan.

Lebih lanjut, Rahim menjelaskan pembagian hierarki jaringan agensi yang berhasil ditangkap dalam kasus ini:

  • OV (Master Agent): Ditangkap di Aceh Utara. Bertugas merekrut host, agen, dan Super Agent, serta mengelola alur distribusi gaji. OV adalah pihak yang langsung menerima aliran dana dari rekening Payment Gateway.

  • RM (Super Agent): Ditangkap di Gresik. Berperan mempromosikan aplikasi di media sosial, merekrut agen, dan mendistribusikan komisi bagi host di bawahnya.

  • BF (Agent): Ditangkap di Jakarta Barat. Bertugas mempromosikan aplikasi sekaligus mengelola distribusi gaji langsung kepada para host.

  • ⁠WS (Host): Ditangkap di Ngawi. WS merupakan figur host aplikasi HOT51 yang bertugas mempertontonkan adegan pornografi untuk memancing virtual gift dari penonton.

"Sisa keuntungan dari perputaran distribusi komisi di tingkat agensi lapangan inilah yang kemudian disetorkan ke atas, bermuara pada para aktor intelektual WNA asal Tiongkok," ucap Rahim.