Yusril Dukung Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi di Imigrasi Dulu hingga Sekarang
·waktu baca 2 menit

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi.
"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran imigrasi. Baik kasus-kasus yang terjadi ketika Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023-2024), maupun yang terjadi sampai sekarang, kalau ternyata KPK menemukan bukti bahwa korupsi itu terus berlanjut sampai sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6).
Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK dan jangan ada seorangpun yang mencoba untuk menghalang-halangi penegakan hukum tersebut.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas," tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh mencederai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini terus dilakukan pemerintah.
"Pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem. Jika terdapat celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut harus segera ditutup melalui reformasi tata kelola yang lebih kuat dan transparan," tandasnya.
