Konten dari Pengguna

Manis-Pahitnya Minuman Manis: Politik Pangan yang Dekat dengan Kita

Andri Kornelius
Pemuda dari pedalaman Kalimantan yang memiliki passion di bidang Sustainability Development memiliki pengalaman bekerja di bidang konservasi Orangutan. Saat ini bekerja sebagai Science Communication Lead di Tay Juhana Foundation.
15 September 2023 17:24 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andri Kornelius tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi minuman soda. Foto: Pexels/Sebastian Coman Photography
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minuman soda. Foto: Pexels/Sebastian Coman Photography
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada suatu sore di salah satu sudut jalan di Jakarta, aroma manis dari gelas plastik berisi minuman manis segar bercampur dengan asap kendaraan yang padat lalu lintas. Mungkin Anda pernah melihat atau bahkan merasakannya sendiri.
ADVERTISEMENT
Minuman manis telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari di Indonesia. Namun, di balik manisnya, tersembunyi dampak yang semakin mengkhawatirkan terhadap kesehatan masyarakat dan politik pangan negara ini.
Mari kita menelusuri perjalanan minuman manis di Indonesia, menyingkap regulasi yang ada, serta bahaya yang mengintai jika kita tidak mengendalikannya dengan bijak.
Konsumsi minuman manis di Indonesia memiliki angka yang cukup signifikan. Menurut data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2018, mayoritas warga Indonesia menyukai minuman manis.
Sebanyak 61,3 persen dari responden Riskesdas mengkonsumsi minuman manis lebih dari 1 kali per hari. Selain itu, 30,2 persen responden mengkonsumsi minuman manis sebanyak 1 sampai 6 kali per minggu, sementara hanya 8,5 persen yang mengonsumsinya kurang dari 3 kali per bulan.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan industri minuman manis pun dapat dilihat dari angka konsumsi tersebut. Data Riskesdas juga menunjukkan bahwa 40,1 persen responden mengkonsumsi makanan manis lebih dari 1 kali per hari, 47,8 persen mengkonsumsinya 1 sampai 6 kali per minggu.
Sementara itu, hanya 12 persen yang mengkonsumsi makanan manis kurang dari 3 kali per bulan. Angka ini mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki jumlah konsumsi minuman dan makanan manis yang cukup tinggi.
Namun, konsumsi minuman manis seperti ini juga dapat memiliki dampak sosial dan kesehatan yang mungkin terkait. Tingginya konsumsi minuman manis berpotensi meningkatkan risiko terjadinya penyakit diabetes, yang dapat menjadi penyebab utama kebutaan, penyakit jantung, dan gagal ginjal.
Faktor gaya hidup seperti kurangnya aktivitas fisik, merokok, dan pola makan yang tidak seimbang dengan banyaknya konsumsi gula, garam, dan makanan rendah serat dapat menjadi faktor risiko penyakit ini.
Foto oleh Vinícius Caricatte: https://www.pexels.com/id-id/foto/alkohol-kaleng-minuman-pandangan-atas-5703498/
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk melakukan diet seimbang dan rutin berolahraga. Aktivitas fisik dengan durasi minimal 30 menit per hari atau 150 menit per minggu dengan intensitas sedang disarankan untuk menjaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
Kesadaran akan pentingnya menjaga pola makan yang sehat dan mengurangi konsumsi minuman manis bisa membantu mengurangi dampak sosial dan kesehatan yang mungkin terkait dengan konsumsi minuman manis di Indonesia.
Konsumsi berlebihan minuman manis dapat berkontribusi pada risiko terjadinya berbagai penyakit seperti obesitas dan diabetes.Obesitas merupakan kondisi yang terkait dengan akumulasi lemak tubuh yang berlebihan dan dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit jantung, stroke, dan beberapa jenis kanker.
Diabetes adalah kondisi di mana kadar gula darah tinggi dan dapat menyebabkan komplikasi serius seperti masalah jantung, kerusakan saraf, dan masalah ginjal.
Penting untuk diingat bahwa dampak konsumsi minuman manis ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi juga pada generasi muda dan anak-anak. Anak-anak dan remaja yang mengkonsumsi minuman manis secara berlebihan berisiko mengalami peningkatan berat badan dan obesitas, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mereka sepanjang hidup.
ADVERTISEMENT
Studi kasus dan statistik menunjukkan bahwa masalah kesehatan terkait dengan konsumsi berlebihan minuman manis juga relevan di Indonesia. Menurut World Health Organization (WHO), angka kegemukan (obesitas) pada orang dewasa di Indonesia telah meningkat dua kali lipat selama dua dekade terakhir.
Inisiatif untuk mengurangi konsumsi minuman manis di Indonesia juga telah diajukan. Salah satunya adalah pemberlakuan pajak pada minuman manis sebagai langkah untuk mengurangi konsumsi dan melindungi kesehatan masyarakat.
Regulasi mengenai minuman manis di Indonesia ada agar mengawasi dan mengatur konsumsi serta komposisi minuman tersebut. Pemerintah Indonesia bertanggung jawab dalam mengawasi implementasi regulasi ini.
Pada saat ini, regulasi yang ada di Indonesia mengenai minuman manis didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Bersoda dan Minuman Manis dalam Kemasan.
ADVERTISEMENT
Regulasi ini mengatur tentang tata cara penjualan, pelabelan, dan peringatan kesehatan pada kemasan minuman manis. Pemerintah juga memonitor implementasi regulasi ini melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Pengawas Kesehatan Lingkungan (BPKL).
Namun, terdapat potensi kekurangan dalam regulasi ini. Beberapa kekurangan yang dapat diidentifikasi antara lain masih rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman manis berlebihan.
Kemudian, masih terbatasnya sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi ini. Selain itu, kekuatan lobbi industri minuman manis juga dapat menjadi hambatan dalam menguatkan regulasi yang lebih ketat.
Foto oleh Polinach : https://www.pexels.com/id-id/foto/buah-buahan-perbelanjaan-lemon-kaleng-12931471/
Dalam pembentukan regulasi mengenai minuman manis, politik pangan memegang peran penting. Politik pangan terkait dengan proses pembuatan, pemilihan, dan pelaksanaan kebijakan pangan yang dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, dan sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks regulasi minuman manis, politik pangan dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam mengatur komposisi, penjualan, dan peringatan kesehatan pada kemasan minuman manis.
Di Indonesia, industri minuman manis juga memiliki pengaruh dalam politik pangan dan regulasi. Meskipun mungkin tidak sebesar di Amerika Serikat, industri ini tetap melakukan upaya lobbying dan kampanye untuk mempengaruhi kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan minuman manis.
Sebagai contoh, pada tahun 2018, rencana pemerintah Indonesia untuk mengenakan pajak gula pada minuman manis menghadapi perlawanan dari industri minuman dan sejumlah kelompok kepentingan.
Industri minuman manis berpendapat bahwa pajak tersebut akan berdampak negatif pada industri, termasuk penurunan penjualan dan dampak pada mata rantai pasok. Upaya lobbying ini mendorong pemerintah untuk mengajukan alternatif, seperti peraturan tentang iklan minuman manis dan edukasi tentang kesehatan.
ADVERTISEMENT
Industri minuman manis di Indonesia juga menggunakan strategi pemasaran dan kampanye untuk mempromosikan produk mereka. Beberapa merek minuman manis memiliki kampanye iklan yang agresif dan bekerja sama dengan selebriti atau influencer untuk meningkatkan penjualan dan popularitas produk mereka.
Hal ini juga berdampak pada upaya regulasi, di mana beberapa pihak mendorong pemerintah untuk mengatur iklan minuman manis yang ditujukan kepada anak-anak atau membatasi promosi produk yang tinggi gula.
Peran industri minuman manis dalam politik pangan di Indonesia masih terus berkembang. Pemerintah berupaya untuk menemukan keseimbangan antara melindungi kesehatan masyarakat dan memperhatikan kepentingan industri.
Perdebatan mengenai regulasi minuman manis dan upaya lobbying masih terus terjadi sebagai bagian dari proses politik dan pengambilan kebijakan di negara ini.
ADVERTISEMENT
Penelitian menemukan bahwa mengkonsumsi minuman manis di Indonesia telah meningkat dalam dekade terakhir dan berkontribusi pada peningkatan risiko obesitas, diabetes, dan gangguan kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, penting untuk memiliki regulasi yang kuat dalam menghadapi masalah ini. Beberapa upaya politik pangan yang telah dilakukan di Indonesia termasuk rencana pajak gula pada minuman manis dan perketatannya regulasi terkait iklan minuman manis kepada anak-anak.
Namun, untuk mengatasi masalah ini secara efektif, perlu adanya tindakan lebih lanjut dan refleksi terhadap hubungan antara politik pangan dan konsumsi minuman manis.
Masyarakat juga perlu didorong untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya konsumsi minuman manis berlebihan dan pentingnya memilih minuman yang lebih sehat melalui kampanye edukasi yang efektif.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, perubahan regulasi dan kebijakan terkait minuman manis di Indonesia masih dalam tahap pengembangan. Terdapat tantangan politik, seperti perlawanan dari industri minuman manis, yang dapat mempengaruhi implementasi dan efektivitas regulasi dan kebijakan ini.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan mengurangi konsumsi minuman manis dan meningkatkan kesehatan masyarakat.