Sakit, Fachri Albar Akan Dirujuk ke RSKO

26 Februari 2018 11:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktor Fachri Albar berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kondisi kesehatan pria berusia 36 tahun itu terganggu. Ia menderita maag dan sakit kepala.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi kesehatan Fachri yang semakin menurun, membuat pihak Polres Metro Jakarta Selatan segera merujuknya ke rumah sakit ketergantungan obat (RSKO). Sebelum dirujuk, ia telah mendapatkan perawatan dokter dari pihak Polres.
"Maagnya 'kan kambuh, terus ada gejalanya juga sakit pusing. Segera kami akan buat rujukan ke RSKO," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta saat ditemui di kantornya, Senin (26/2).
Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta. (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta. (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan)
Purwanta mengatakan, hingga saat ini, Fachri masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun rencananya, ia akan dipindahkan ke RSKO hari ini untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"InsyaAllah siang ini kami akan kirim ke RSKO ya," tutur Purwanta.
Menurut Purwanta, sakit kepala yang dialami oleh Fachri karena dia tidak menggunakan dumolid selama berada di Polres. Namun, ia menyatakan kondisi yang dialami pemain film 'Pintu Terlarang' itu bukan karena sakau.
ADVERTISEMENT
"Efeknya mungkin ketika berhenti 'kan mungkin sakit kepala. Bukan (efek sakau), mungkin efek dari maag. Kami akan rujuk ke rumah sakit yang ditunjuk negara untuk masalah penggulangan narkoba,” ucap Purwanta.
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Fachri ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB.
Saat ditangkap, Fachri kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, alat isap sabu berupa bong, dan puntung ganja bekas pakai.