Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengembangan Ekonomi Indonesia Butuh Peran Privat
20 Maret 2024 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Anestia Lairatri Prabandari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan salah satu proses yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan di Indonesia saat ini dilakukan secara masif yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
Pembangunan infrastruktur saat ini mendapatkan atensi publik yang cukup tinggi. Pembangunan infrastruktur diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi karena semakin tinggi pembangunan yang dilakukan maka pertumbuhan ekonomi akan semakin baik.
Penyediaan infrastruktur yang memadai dan merata diseluruh Indonesia tentunya akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, penyediaan infrastruktur transportasi yang baik akan mempermudah kelancaran arus atau mobilitas baik orang maupun
Adanya otonomi daerah membuat setiap daerah bertanggung jawab atas daerah sendiri. Hal ini membuat adanya kesenjangan dalam pembangunan atau pemenuhan infrastruktur. Kesenjangan ini terjadi karena adanya perbedaan kemampuan dalam pembiayaan di setiap daerah. Kesenjangan dalam penyediaan infrastruktur membuat kurang berkembangnya perekonomian daerah.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, kebutuhan dana untuk pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 6.445 T yang terdiri dari dana APBN pemerintah sebesar Rp2.385 T (37%), BUMN sebesar Rp1.353 T (21%), dan selebihnya berasal dari swasta sebesar Rp2.707 T (42%).
ADVERTISEMENT
Penyediaan infrastruktur dapat dilakukan melalui beberapa skema pembiayaan. Skema yang sering dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah yaitu menggunakan pendanaan dari APBN/APBD maupun BUMN/BUMD. Selain itu kontribusi pihak privat/swasta dapat ditunjukkan dengan pembiayaan pembangunan dengan skema CSR (Corporate Social Responsibility).
Berdasarkan Modul Sumber dan Pola Pembiayaan Infrastruktur yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Tahu 2017 menyebutkan bahwa sumber pembiayaan infrastruktur dapat melalui pendanaan pemerintah, pendanaan BUMN/BUMD, Pendanaan off balance sheet, pendanaan strategis dan pendanaan KPBU.
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang berasal dari pajak banyak digunakan oleh pemerintah untuk kebutuhan pembangunan di Indonesia terutama untuk pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga melakukan utang kepada negara asing untuk mengoptimalkan pembangunan di Indonesia karena minimnya dana yang dimiliki oleh Indonesia. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan sumber dana pinjaman dari negara asing tentunya memiliki risiko yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Pendanaan infrastruktur bisa dilakukan oleh pihak swasta sebagai salah satu upaya swasta dalam kepedulian terhadap pembangunan dengan skema CSR. Sebagai contoh dalam upaya penanggulangan bencana yang terjadi di Kawasan Puncak, PT. Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) telah melakukan pembangunan bronjong di sekitar kawasan mereka. Pembangunan Bronjong di sekitar kawasan potensial longsor di lahan PT. SSBP merupakan salah satu saran yang diusulkan oleh PMO Jabodetabek-punjur dalam penanggulangan bencana di kawasan hulu.