Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Fokus Negosiasi Kontrak, Freeport Belum Pastikan Nasib Pekerjanya
4 Mei 2017 19:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) memulai aksi mogok kerja selama sebulan penuh terhitung 1 Mei hingga 31 Mei 2017. Mogok kerja yang diklaim Serikat Pekerja Freeport mencapai 7.000 orang, ini disebabkan permintaan mereka terkait kejelasan status pekerjaan belum direspons perusahaan.
ADVERTISEMENT
CEO dari Freeport McMoran Inc --induk perusahaan PT Freeport Indonesia-- Richard C. Adkerson tak mau menjawab dengan tegas soal aksi mogok karyawannya tersebut. Dia hanya mengatakan perusahaan memiliki komitmen jangka panjang dengan masyarakat Papua, khususnya suku Amungme dan Kamoro.
"Kami bertanggung jawab atas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan mereka. Kami menjadikan mereka pekerja, dan pertumbuhan mereka adalah tanggung jawab kami. Dan kami akan mencari cara untuk melanjutkan dan memperbaiki kondisi yang sudah baik tersebut," kata Richard di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/5).
Richard mengatakan pihaknya akan berusaha agar karyawan yang sebelumnya dirumahkan akibat larangan ekspor konsentrat, bisa kembali bekerja seiring aktivitas ekspor yang kini sudah dimulai kembali.
"Kami berusaha sangat keras untuk bisa membuat mereka kembali bekerja dan meningkatkan produksi, seiring izin ekspor sementara yang sudah didapat," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, juru bicara Freeport Riza Pratama mengaku belum memiliki angka pasti terkait berapa karyawan yang masih dirumahkan. "Kami hanya memberi kesempatan kepada mereka untuk mencari pekerjaan di luar Freeport, karena kami harus memastikan stabilitas investasi dalam perundingan (sampai Oktober 2017)," jelas Riza.
Menurutnya, perusahaan tidak bisa memberikan kepastian apakah para pekerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja sebelum tercapai titik temu soal kelanjutan operasional Freeport dalam jangka panjang.
Sebelumnya, Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia, Tri Puspital mengatakan masih ada sekitar 800 karyawan yang dirumahkan. Sebelu ada furlough atau merumahkan karyawan oleh perusahaan, jumlah karyawan Freeport mencapai 17.000 orang yang 12.000 di antaranya adalah karyawan tetap dan 5.000 kontraktor.
ADVERTISEMENT
Serikat Pekerja juga sudah melakukan mediasi dengan EVP Human Resources Ahmad Didi Ardianto dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan pada 27 April lalu. Namun, sampai saat ini belum disepakati titik temu.