Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang ingin segera memiliki rumah, sebaiknya jangan ditunda-tunda. Jika menggunakan fasilitas KPR (kredit Pemilikan Rumah), segera lengkapi persyaratan agar bisa langsung diproses bank.
ADVERTISEMENT
Sebabnya, harga rumah kembali naik dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia pada triwulan I-2017, harga properti residensial di pasar primer naik menjadi 1,23 persen dibandingkan triwulan IV-2016 sebesar 0,37 persen.
"Kenaikan harga rumah terjadi pada semua tipe, terutama tipe kecil dengan kenaikan tertinggi terindikasi di Surabaya. Peningkatan harga rumah terutama berasal dari kenaikan harga bahan bangunan dan upah pekerja," demikian keterangan resmi dari Bank Indonesia yang dikutip Selasa (16/5).
Secara tahunan, harga properti residensial juga mengalami kenaikan 2,62 persen, lebih tinggi dibandingkan kuartal I-2016 sebesar 2,38 persen. Berdasarkan wilayah, kenaikan rumah tertinggi terjadi di Manado (9,37 persen). Sementara kenaikan terendah di Pontianak 0,15 persen.
ADVERTISEMENT
Akibat kenaikan tersebut, volume penjualan properti residensial mengalami perlambatan. Volume penjualan pada triwulan I-2017 hanya tumbuh sebesar 4,16 persen, melambat dibandingkan triwulan IV-2016 sebesar 5,06 persen. Hal ini sejalan dengan indikasi penyaluran KPR dan KPA yang masih belum kuat.
Adapun total KPR dan KPA pada periode tersebut tercatat mencapai Rp 367,76 triliun atau turun -0,16 persen setelah pada kuartal IV-2016 mencatat kenaikan 3,44 persen.
Sejalan dengan pertumbuhan KPR dan KPA, pertumbuhan total kredit perbankan juga turun -1,55 persen pada kuartal I-2017 setelah mengalami pertumbuhan 3,73 persen pada kuartal tiga sebelumnya.
Hasil survei menunjukkan dana internal perusahaan masih jadi andalan pengembang dalam pembangunan properti residensial. Sebagian besar pengembang (54,14 persen) menyatakan bahwa dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama pembiayaan. Sementara dari sisi konsumen, fasilitas KPR (74,31 persen) menjadi pilihan utama pembelian properti.
ADVERTISEMENT
Adapun pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga triwulan I-2017 tercatat Rp 268 miliar dari Daftar Isian Pelangsanaan Anggaran (DIPA) FLPP tahun 2017 sebesar Rp 5,9 triliun.