Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kenapa Jokowi Tak Bebaskan Saja DP Rumah Murah?
16 Mei 2017 13:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo kini memberikan perhatian lebih kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan membangun rumah murah di kawasan Tangerang dan rumah tapak seharga Rp 112 juta-Rp 141 juta di Cikarang, Bekasi . Rumah tersebut bisa dimiliki dengan uang pangkal atau down payment (DP) hanya 1 persen dan bunga KPR sebesar 5 persen. Kenapa tidak sekalian DP rumah murah dibebaskan sehingga meringankan MBR?
ADVERTISEMENT
"Nah, itu kita lihat komposisinya seperti apa. Tetapi bagaimana pun juga masyarakat itu juga perlu ada semacam kontribusilah, tidak nol persen. Sehingga ada rasa memiliki juga," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat ditemui di acara 2nd Property & Mortgage Summit 2017 yang digelar di Grand Ballroom Kempinski, Kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/5).
Dengan adanya DP 1 persen, pemerintah bisa memberikan kepastian kepada masyarakat untuk membeli sekaligus memiliki unit hunian. Sehingga masyarakat juga bisa lebih tenang untuk mendapatkan hunian dibanding tanpa membayar uang muka sepeserpun.
"Karena sudah memberikan uang muka itu ada rasa memiliki loh. karena saya sudah kasih uang muka, maka ada masa depan ini, saya ada harapan, saya punya rumah yang layak untuk berlindung dan berteduh, ini juga ada rasa psikologis loh, walau jumlahnya hanya sedikit. Jadi walau kecil itu semakin baik, dan daya beli masyarakat juga tercapai, ini untuk sementara 1 persen," katanya.
ADVERTISEMENT