Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
OJK: Ada 91 Kegiatan Investasi Bodong di Indonesia
21 April 2017 13:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Maraknya investasi yang menawarkan keuntungan di atas rata-rata masih diminati banyak masyarakat. Padahal patut dicurigai investasi tersebut tidak memiliki nilai keamanan dan kejelasan alias bodong.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Maret 2017 ada 91 investasi bodong di seluruh Indonesia yang masuk ke Investor Alert Portal (IAP) yang dimiliki OJK yakni portal minisite sikapiuangmu.ojk.go.id.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan sebanyak 91 kegiatan tersebut sudah dipastikan merupakan perusahaan yang menghimpun dana atau investasi tanpa mengantongi izin alias bodong.
"Jadi kan Agustus kita launching baru 40 jumlahnya. Sekarang per akhir Maret sudah 91. Kemarin Satgas sudah menghentikan 19 kegiatan investasi bodong pada tahun 2017," kata Soetiono di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/4).
Dalam mencegah terjerumusnya masyarakat terhadap investasi bodong tersebut, OJK melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM. Beberapa macam bentuk penipuan yang berkedok investasi tersebut yang harus diketahui masyarakat antara lain adalah multilevel marketing.
ADVERTISEMENT
"Ya sebisa mungkin sih masyarakat jangan sampai melakukan transaksi dari yang ditawarkan 91 itu. Termasuk yang sudah dihentikan, ada pandawa di list itu," tambahnya.
Sebagian kasus yang ditemui berbentuk penghimpunan dana masyarakat yang kemudian tidak jelas pengelolaan uangnya, dengan menggunakan sistem piramida sehingga menggantungkan partisipasi dari peserta berikutnya.
"Sehingga akhirnya walaupun menjanjikan imbal hasil yang tinggi sekali kalau tidak ada peserta yang banyak, jadi tersendat pembayaran bunganya dan kemudian tidak bisa memenuhi janji untuk mengembalikan pokoknya," ujarnya.
Menurut Soetiono kerugian yang dihasilkan dari kegiatan investasi bodong ini sangat besar, dirinya berpesan kepada masyarakat agar selalu melihat dan memahami terlebih dahulu jenis investasi yang akan digeluti, tidak hanya terpengaruh dan tergoda oleh iming-iming keuntungan yang besar dengan waktu yang singkat.
ADVERTISEMENT
"Satu aja yang paling mudah di ingat adalah begitu imbal hasilnya di atas rata-rata pasar yang ditawarkan, itu harus hati2. Rata-rata misalnya berpedoman pada yield saham yang selama berapa tahun terkahir ga ada yang di atas 25 persen selama setahun," katanya.