Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengusaha Minta Dilibatkan Dalam Perumusan Kebijakan Sektor Properti
11 April 2017 12:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintahmenjaga kestabilan pertumbuhan properti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Para pengusaha juga meminta agar pemerintah melibatkan para pengusaha dan seluruh pemangku kepentingan dalam kebijakan sektor properti.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani, meminta peraturan baru yang belum ditetapkan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pelaku usaha sektor properti sebelum dipublikasikan ke media atau khalayak. Hal ini menjadi perhatian pengusaha karena dinilai akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti Tanah Air.
Menurut Rosan, kalangan pengusaha saat ini tengah mendorong sektor properti nasional menjadi lebih bergairah. Sebab, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, industri properti nasional mengahadapi tantangan cukup berat yang dipengaruhi perlambatan ekonomi.
“Harus ada pemahaman yang sama antara pemerintah dan para pelaku usaha properti agar industrinya bisa berkembang dengan baik. Industri properti juga memiliki pengaruh penting bagi industri penunjang lainnya," ujar Rosan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (11/4)
ADVERTISEMENT
Rosan mengatakan sektor properti memiliki multiplier effect yang sangat luas, yaitu terkait dengan 174 industri lainnya antara lain industri keramik, baja, semen, jasa konstruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, funitur dan penyerapan tenaga kerja yang sangat besar.
“Ini menunjukkan industri properti merupakan salah satu lokomotif bagi pembangunan ekonomi nasional," ujarnya.