Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan

19 Juni 2017 23:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif akan dibayarkan mulai awal Juli 2017. Untuk diketahui, gaji ke-13 ditujukan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak saat memasuki tahun ajaran baru.
ADVERTISEMENT
"Permintaan gaji ke-13 sudah bisa difasilitasi pada awal Juli, sehingga sepenuhnya dibayar pada Juli ini," kata Sri Mulyani saat berbincang dengan media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/6).
Sementara untuk Tunjangan Hari Raya (THR), Sri Mulyani mengatakan satuan kerja (satker) sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dan pensiunan ke-13 mulai 15 Juni lalu.
"Kami sudah siap membayarkan THR dan gaji ke-13 pensiunan. Jadi sebelum Lebaran bisa dapat THR dan pensiunan memperoleh gaji ke-13," jelasnya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengatakan hingga Senin (19/6), pemerintah telah mencairkan Rp 3,8 triliun THR yang tersebar di 11.500 satuan kerja. Sementara untuk gaji ke-13 pensiunan sudah dicairkan pada Kamis (15/6) sebesar Rp 6,5 triliun.
ADVERTISEMENT
"Taspen dan Asabri lalu disalurkan ke penerima pensiun melalui mitra bank disalurkan secara bertahap ke pensiun, hari ini sudah mulai diterima ke kantor pos," jelasnya.