Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Tiket Mudik Pakai Kapal Ferry Masih Bisa Dipesan via Online
13 Juni 2017 20:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai melayani pembelian tiket secara online untuk arus mudik dan balik lebaran tahun ini. Langkah tersebut diambil ASDP untuk memberikan kemudahan kepada calon penumpang ingin pulang kampung menggunakan Kapal Ferry.
ADVERTISEMENT
Rencananya, untuk arus mudik tahun ini ada dua rute penyeberangan yang akan menerapkan pembelian tiket secara online yaitu Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk.
"Dua rute ini memang luar biasa padat," kata Direktur Utama PT ASDP lndonesia Ferry (Persero), Faik Fahmi saat acara buka puasa bersama media di Hotel Kosenda, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Menurut Faik, selain mendapatkan kemudahan, pengguna jasa yang memesan tiket secara online juga tidak perlu khawatir tiketnya hangus atau tidak terpakai apabila menemui kendala. Pihak ASDP, kata dia, akan menyiapkan gerbang khusus bagi tiket keterlambatan atau irregularity gate.
"Terkait keterlambatan kita pada prinsipnya fleksibel, jadi tidak hangus dan masih bisa dilayani," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, selain mengurangi antrean pembelian tiket di pelabuhan, dengan sistem online pemudik juga dapat menikmati jalur khusus dengan waktu scan barcode lebih singkat. Data pemudik secara otomatis telah tercatat dalam manifest penumpang karena telah didaftarkan langsung saat proses online.
"Tiket online ini bertujuan untuk memecah konsentrasi kedatangan. Mereka sudah bisa memesan tiket sesuai dengan jadwal, pilih pelabuhan. Jadi mereka tidak datang ke pelabuhan secara berbondong-bondong," ujarnya.
Pemesanan tiket online mulai efektif pada 1 Juni 2017 untuk keberangkatan mulai dari 19 Juni 2017. Hingga hari ini, transaksi pembelian tiket online telah mencapai 3.000 transaksi. Pembelian tiket secara online berlaku untuk pemesanan maksimal H-1 keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Adapun layanan penjualan tiket penyeberangan secara online saat ini berlaku bagi penumpang, kendaraan roda 2, kendaraan roda 4 (pribadi, pick-up, box barang) dan mobil travel jenis Elf. Masa berlaku tiket maksimal 4 jam setelah jam keberangkatan dan waktu check in mulai dibuka 3 jam sebelum keberangkatan.
Kendati menerapkan layanan penjualan tiket online, ASDP tetap membuka loket penjualan di luar area pelabuhan (buffer zone) untuk layanan go-show, baik di jalur tol maupun non-tol.
"Harapan kami agar dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada pengguna jam kendaraan pribadi yang jumlahnya terus meningkat tiap tahun," kata Faik.
PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi jumlah penumpang tahun ini mencapai 4,95 juta penumpang, atau naik 4 persen dibandingkan realisasi tahun 2016 yang mencapai 4,78 juta orang penumpang. Untuk roda dua mencapai 443.666 unit dan untuk roda 4 atau lebih (termasuk truk) mencapai 660.407 unit.
ADVERTISEMENT