Bioterorisme: Ancaman Tak Kasat Mata Bagi Kesehatan Masyarakat

Dosen dan Peneliti di bidang Hukum Kesehatan. Praktisi Kesehatan. Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba).
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Anggra Yudha Ramadianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mikrobiologi adalah salah satu ilmu yang sudah banyak memberikan kontribusi bagi kehidupan umat manusia. Ilmu ini secara khusus mempelajari mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, dan jasad renik lainnya. Dengan ilmu ini, manusia bisa menghasilkan sejumlah terobosan penting di bidang pangan, kesehatan, lingkungan, dan pertanian. Sebut saja seperti pengembangan teknik diagnosis penyakit, vaksin, obat-obatan, pengolahan limbah medis, hingga pengendalian hama serta penyakit pada produk pertanian. Bisa dikatakan bahwa mikrobiologi tidak hanya berperan penting dalam meningkatkan angka harapan hidup, tapi juga berpotensi besar untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara umum.

Ilmu seharusnya dimanfaatkan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Namun, ibarat pisau bermata dua, ilmu bisa saja disalahgunakan. Seperti halnya mikrobiologi, alih-alih dimanfaatkan untuk menyejahterakan kehidupan, ilmu ini bisa saja malah diarahkan untuk menimbulkan kerusakan oleh mereka yang tidak bermoral. Hal inilah yang mendasari lahirnya penggunaan mikroorganisme sebagai senjata biologis dalam aksi bioterorisme.
Memahami Bahaya Bioterorisme
Dalam buku “Pemberantasan Terorisme”, Mardenis menyebutkan bahwa secara etimologis istilah terorisme berasal dari bahasa Latin, yaitu kata tererre yang berarti "mengerikan". Kata ini bermakna negatif, karena merujuk pada penggunaan ancaman dan kekerasan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu serta seringkali menimbulkan penderitaan bagi orang yang tidak bersalah. A.C. Manullang di dalam buku “Menguak Tabu Intelijen: Teror, Motif, dan Rezim” mengatakan bahwa konflik yang berkaitan dengan pertentangan agama, ideologi, etnis, dan kesenjangan ekonomi ekstrim bisa menjadi salah satu motif yang mendorong timbulnya terorisme. Ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pun bisa menjadi motivasi untuk melakukan aksi terorisme ketika jalur yang dianggap formal dan legal tidak lagi mampu mengakomodir keresahan yang dialami oleh mereka yang termarginalkan.
Sementara itu, S. Das dan V. K. Katarina dalam artikel berjudul “Bioterrorism: A Public Health Perpective” menjelaskan bahwa bioterorisme adalah suatu tindakan yang secara sengaja menyebarkan agen biologis, seperti virus, bakteri, jamur, dan zat racun tertentu. Tindakan ini dilakukan untuk menimbulkan penyakit atau bahkan kematian yang akan menyasar manusia, tanaman pangan, atau ternak. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketakutan massal, mengganggu stabilitas sosial, menyerang kelompok masyarakat tertentu, atau mempengaruhi kebijakan pemerintah semata demi tujuan politik, agama, ras, atau ideologi tertentu.
Terorisme pada umumnya melibatkan aksi nyata, seperti serangan bersenjata, pengeboman, pembajakan, dan penyanderaan. Karakteristik ini jelas berbeda dengan bioterorisme yang menggunakan agen biologis tertentu sebagai senjata biologis. Agen biologis yang seringkali tidak kentara bisa disebarkan lewat udara, air, bahan pangan, atau media lainnya. Pada masa awal penularan atau bahkan pada masa inkubasi, korban seringkali tidak merasakan gejala apapun. Sementara itu, korban akan selalu terus bergerak dan berinteraksi dengan orang lain dalam setiap waktunya hingga pada akhirnya penyebaran penularan akan semakin meluas. Gambaran inilah yang menunjukkan betapa berbahayanya ancaman bioterorisme bagi kesehatan masyarakat.
Michael D. Christian dalam artikel berjudul “Biowarfare and Bioterrorism” pun mengatakan bahwa seringkali diagnosis awal penyakit yang disebabkan agen biologis tertentu menemui hambatan. Hal ini disebabkan oleh karena keterbatasan pengetahuan mengenai karakteristik agen biologis yang disebar. Selain itu, minimnya pengalaman klinis dalam menghadapi jenis penyakit baru yang ditimbulkan oleh agen biologis tertentu juga menjadi salah satu faktor yang bisa mempersulit upaya penanganan. Imbasnya, penyebaran penularan menjadi semakin tidak terbendung dan korban jiwa akan terus berjatuhan.
Sejarah Bioterorisme
Bioterorisme bukan hal yang baru. V. Baras dan G. Greub dalam tulisan berjudul “History of Biological Warfare and Bioterrorism” mengatakan bahwa jauh sebelum era mikrobiologi dimulai dan istilah bioterorisme dikenal, senjata biologis sudah sering digunakan dalam sederetan konflik yang terjadi di masa lalu. Seperti pada abad ke-14 SM, bangsa Het pernah menggunakan domba jantan yang diduga sudah terinfeksi Tularemia untuk melemahkan tentara lawan. Pada abad pertengahan, tepatnya tahun 1346, bangsa Mongol pernah menggunakan jenazah-jenazah yang terinfeksi wabah menular untuk melemahkan pertahanan kota Caffa (sekarang Feodossia di Ukraina). Jenazah-jenazah itu dilemparkan ke wilayah kota Caffa dengan menggunakan ketapel (catapult). Cara serupa juga pernah dilakukan oleh pasukan Lituania ketika mengepung kota Bohemia pada tahun 1422 dan Rusia ketika mengepung tentara Swedia di Reval (Estonia) pada tahun 1710.
Ancaman teror yang melibatkan penggunaan agen biologis juga terjadi di era modern. Nicholas A. Rathjen dan S. David Shahbodaghi dalam artikel berjudul “Bioterrorism” mengungkapkan bahwa pada tahun 2001 di Amerika Serikat pernah terjadi serangan terhadap publik dengan menggunakan Bacillus anthracis yang umum dikenal sebagai Antraks. Bubuk yang mengandung spora Antraks dikirim via layanan pos kepada sejumlah pegawai pemerintah dan media. Serangan ini mengakibatkan 22 orang terinfeksi, dimana 11 kasus menginfeksi kulit dan 11 kasus lainnya menyerang saluran pernapasan. Lima orang dilaporkan meninggal. Insiden ini menguras biaya sekitar 320 juta dollar untuk proses dekontaminasi dan 10.000 orang direkomendasikan untuk menjalani prosedur pencegahan. Tidak dapat dipungkiri bahwa serangan ini juga menimbulkan kepanikan nasional dan mengguncang keamanan publik.
Kategorisasi Agen Biologis
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Central of Disease Control (CDC) mengategorikan agen biologis menjadi tiga kelompok. Pengelompokan ini didasarkan pada risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan keselamatan manusia. Jenis agen biologis yang termasuk dalam masing-masing kategori mencakup bakteri, virus, dan racun dari mikroorganisme tertentu.
Kategori A merujuk pada agen biologis yang mudah ditularkan dari orang ke orang. Agen biologis dalam kategori ini berpotensi mengakibatkan angka kematian yang tinggi dan kerugian besar terhadap kesehatan masyarakat. Penularan dari agen biologis pada kategori A ini bisa menimbulkan kepanikan publik, gangguan sosial, dan penerapan protokol khusus untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat. Agen biologis yang termasuk dalam kategori A ini adalah Antraks, virus Cacar Variola, dan racun dari Clostridium botulinum.
Kategori B merupakan agen biologis cukup mudah ditularkan. Namun, agen biologis pada kategori ini hanya mengakibatkan tingkat kesakitan yang sedang dan angka kematian yang rendah. Untuk mengatasinya diperlukan peningkatan kemampuan diagnosis awal dan pengawasan yang ketat. Agen biologis yang termasuk dalam kategori B ini di antaranya berupa Escherichia coli, virus penyebab Encephalitis, dan racun yang dihasilkan oleh Clostridium perfringens.
Kategori C mencakup agen biologis yang dianggap sebagai penyakit menular baru. Agen biologis dalam kategori ini mempunyai karakteristik yang mudah untuk dikembangkan dan disebarkan. Potensi untuk dimanfaatkan sebagai senjata biologis baru didasarkan pada tingginya tingkat kesakitan, angka kematian, dan dampak kerugian yang besar terhadap kesehatan masyarakat. Salah satu contoh agen biologis yang termasuk dalam kategori ini adalah virus Nipah, Covid-19, dan virus Influenza.
Tantangan Era Globalisasi dan Digital
Era globalisasi telah menjadikan kehidupan manusia menjadi semakin dinamis. Hal ini tentu berdampak positif bagi perekonomian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Pada sisi yang lain, Tiki Pang dan G. Emmanuel Guindon dalam artikel berjudul “Globalization And Risks To Health” mengungkapkan bahwa tingginya mobilitas manusia di era globalisasi ini justru bisa menimbulkan risiko terhadap kesehatan di suatu wilayah negara tertentu. Sebab, penyakit dari suatu negara bisa dengan mudahnya masuk dan menyebar di wilayah negara lain.
Batas antar negara yang semakin samar di tengah era globalisasi ini tentu bisa dijadikan celah bagi pelaku bioterorisme. Agen biologis bisa saja dibawa masuk ke wilayah negara tertentu melalui warga asing atau distribusi logistik yang berasal dari negara lain lalu disebarkan. Penyebaran dengan cara ini tentu saja akan sulit untuk dideteksi. Terlebih lagi ketika kemampuan surveilans epidemiologi dari negara yang dijadikan sebagai target ternyata lemah, penyebaran penularan penyakit akan semakin meluas dengan cepat.
Perkembangan teknologi digital juga menjadi salah satu tantangan dalam pencegahan bioterorisme ini. C. Raina Maclntyre et al. dalam tulisan berjudul “Converging And Emerging Threats To Health Security” menyebutkan bahwa keberadaan jaringan gelap (dark web) bisa menjadi media potensial untuk melakukan jual-beli senjata biologis. Seperti halnya pada tahun 2015, seorang mahasiswa dari New York University ditangkap oleh pihak yang berwenang karena hendak membeli agen biologis kategori B melalui dark web. Tidak hanya sebatas itu, melalui forum terselubung di dunia maya ini, upaya untuk merencanakan aksi terorisme bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Lebih Dari Sekadar Imajinasi
Fenomena bioterorisme ini bisa menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap keamanan tidak selalu datang dalam wujud konfrontasi bersenjata atau ledakan bom. Terlepas dari apapun tujuannya, tidak bisa dipungkiri bahwa bioterorisme berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat, selain juga kepanikan dan gangguan stabilitas sosial. Oleh karena itu, sudah saatnya negara dan masyarakat mulai menyadari bahwa ancaman bioterorisme adalah sesuatu yang nyata. Bioterorisme lebih dari sekadar imajinasi yang seringkali ditampilkan dalam budaya populer (pop culture). Ancaman ini akan selalu menghantui seiring dengan semakin menguatnya era globalisasi dan berkembangnya teknologi digital yang terus bergulir.
