Konten dari Pengguna

Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun?

anida rahmadina

anida rahmadina

Mahasiswi Universitas Pamulang

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari anida rahmadina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Ilustrasi Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Foto Ilustrasi Freepik

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mencatata penurunan yang signifikan dalam angka pernikahan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, jumlah pernikahan di Indonesia hanya mencapai 1,57 juta, mengalami penurunan sebesar 128 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini merupakan yang terendah sejak tahun 1997, mencerminkan perubahan besar dalam tren sosial dan ekonomi di masyarakat.

Ada beberapa faktor penyebab menurun nya angka pernikahan ini, di antaranya :

  1. Peningkatan Kemandirian Perempuan: Saat ini, perempuan memilih untuk mengejar pendidikan tinggi dan mengembangkan karier profesional. Dengan meningkatnya kemandirian finansial, mereka tidak lagi merasa bahwa pernikahan adalah keharusan untuk mencapai stabilitas ekonomi. Hal ini membuat banyak perempuan merasa lebih bebas untuk menunda atau bahkan mempertimbangkan kembali keputusan untuk menikah.

  2. Perubahan Persepsi tentang Pernikahan: Di kalangan generasi muda, muncul tren baru yang dikenal dengan istilah "marriage is scary". Persepsi ini dipengaruhi oleh maraknya kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan isu ketidaksetaraan gender yang sering terekspos di media sosial.

  3. Kondisi Ekonomi yang Tidak Stabil: Sulitnya mendapatkan pekerjaan dan ketidakpastian ekonomi turut menjadi penyebab lainnya. Banyak individu merasa belum siap secara finansial untuk memasuki jenjang pernikahan. Kebutuhan untuk memiliki kondisi ekonomi yang stabil, seperti memiliki rumah sendiri dan tidak memiliki utang, membuat banyak orang menunda atau bahkan memutuskan untuk tidak menikah sama sekali​.

Foto Ilustrasi Freepik

Penurunan angka pernikahan dapat berdampak pada struktur demografi dan ekonomi masyarakat. Kurangnya pernikahan dapat menyebabkan penurunan angka kelahiran, yang pada akhirnya mempengaruhi populasi usia produktif di masa depan. Hal ini bisa memicu tantangan dalam keberlanjutan ekonomi, terutama dalam hal tenaga kerja.

Selain itu, fenomena ini juga bisa berdampak pada dinamika sosial, di mana tekanan sosial terhadap pernikahan semakin berkurang, terutama di wilayah perkotaan. Bagi sebagian individu, keputusan untuk tidak menikah menjadi pilihan yang lebih realistis dibandingkan mengikuti norma sosial yang sudah ada.

Fenomena penurunan angka pernikahan ini mencerminkan perubahan nilai dan preferensi dalam masyarakat. Pilihan untuk menunda atau tidak menikah seharusnya tidak dianggap sebagai krisis, melainkan sebagai adaptasi terhadap perubahan sosial dan ekonomi yang sedang terjadi. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memahami perubahan ini agar dapat menyesuaikan kebijakan yang relevan dan mendukung kesejahteraan semua individu, baik yang memilih untuk menikah maupun tidak.