Aku Ingin Nyaman, Kamu ingin Nyaman, Kita Semua Ingin Nyaman
Tulisan dari Annisa Arum Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Permisi kak, maaf saya sedang hamil, boleh saya duduk?” pinta seorang Ibu berumur sekitar 30 tahun kepada seorang perempuan yang sedang duduk di KRL Commuter Line jurusan stasiun Kota menuju stasiun Bogor. Perempuan yang tadi asyik menyimak tayangan lewat ponselnya kemudian bergegas bangkit dan mempersilahkan wanita hamil tadi duduk di tempat duduknya.
Surga ada di telapak kaki ibu. Ungkapan ini merupakan penghargaan bagi perjuangan ibu atas segala ketidaknyamanan yang mau tidak mau dirasakan semasa kehamilan. Mual, napas terengah-engah, dan pusing adalah contoh kondisi yang kerap dirasakan wanita hamil. Pada saat melakukan aktivitas sehari-hari, wanita hamil tentu lebih rentan sehingga membutuhkan kenyamanan dan perlindungan.
Dalam UU Nomor 39 Tahun 199 pasal 5 menyatakan “Setiap orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat rentan berhak memperoleh Perlakuan dan Perlindungan yang lebih berkenaan dengan kekhususannya”. Kemudian pasal 41 menyatakan “Setiap Penyandang Disabilitas, Kaum Lanjut Usia, Wanita Hamil, dan Anak-anak berhak memperoleh Kemudahan dan Perlakuan Khusus."
Atas dasar itu, kemudian pemerintah kemudian menyusun dan mengesahkan beragam aturan dan kebijakan untuk melindungi dan memfasilitasi kebutuhan wanita hamil, mulai dari penyediaan akesesibilitas dalam sarana dan prasarana umum baik fisik dan non-fisik, hingga penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif. Bagaimana implementasi di lapangan?
Diah (30 tahun), seorang ibu hamil dengan usia kandungan delapan bulan, menceritakan pengalamannya yang kurang menyenangkan saat beberapa kali menggunakan lift di sebuah pusat perbelanjaan, “Saya ingin naik lift, namun penuh terus, ketika sudah antre malah diserobot gerombolan perempuan muda. Sebenarnya saya tidak bermaksud untuk minta diistimewakan atau diberi perlakuan spesial, biasa saja, namun saya dalam keadaan hamil tua, tidak sanggup rasanya jika harus jalan mengelilingi mall untuk naik escalator. Di situlah saya kadang merasa kepedulian orang lain masih rendah terhadap orang lain” ungkap Diah.
Menurut Diah, penyediaan sarana dan prasarana fisik sudah semakin baik, pembenahan yang dilakukan berdampak baik dalam memfasilitasi akesesibilitas bagi wanita hamil. Namun kesadaran dan kepedulian orang-orang sekitar wanita hamil juga perlu ditingkatkan. “Saya sampai berjanji akan menekankan pada anak saya nantinya, untuk dapat berempati dan peduli terhadap sesama, terutama orang-orang yang butuh perlakuan khusus,” pungkas Diah.
Kesibukan dan tekanan seolah semakin melunturkan kepeduliaan terhadap sesama terlebih lagi kaum rentan yang butuh perlakuan khusus. Cerita Diah hanya satu dari sekian banyak keluh kesah para wanita hamil lain, masih ingat kasus perempuan muda yang keberatan ketika diminta bertukar posisi dengan wanita hamil di KRL Commuter Line yang kemudian viral sekitar dua tahun lalu? atau keluhan yang jamak terjadi saat para penumpang wanita hamil yang harus sabar dan mengalah menghadapi situasi ketika penumpang lain pura-pura tidur karena tidak ingin bertukar posisi. Mari kita sejenak renungi, masih ingatkah kita pelajaran budi pekerti di saat kita sibuk dengan ego kita masing-masing?
Tulisan ini dibuat untuk refleksi di Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember tiap tahun.

