Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Trump Klaim Gaza, Dunia Tak Tinggal Diam!
10 Februari 2025 17:46 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Annisa Rahma Lila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Donald Trump Ilustrasi, Sumber: Unsplash/Annisa Rahma Lila](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkqpdmqb7j1c62eg2856d9e9.jpg)
Donald Trump, presiden Amerika Serikat saat ini sedang menggemparkan dunia dengan pernyataan kontroversinya, mengenai niatnya untuk mengambil alih kepemilikan Jalur Gaza . Dalam sebuah wawancara, Trump menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk "membeli dan memiliki" Gaza, mengklaim bahwa wilayah tersebut memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi pusat pariwisata dan perdagangan di Timur Tengah. (Reuters, 2025)
ADVERTISEMENT
Namun, gagasan ini mendapat penolakan luas dari komunitas internasional, termasuk negara-negara Arab dan kritikus. Kritikus menyebut usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan bertentangan dengan hukum internasional. Bahkan Trump juga mengusulkan pemindahan lebih dari dua juta penduduk Palestina yang saat ini tinggal di Gaza
ADVERTISEMENT
Response Israel, Gaza, dan AS terhadap Ambisi Trump
Usulan Trump langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Banyak pemimpin dunia menilai pernyataan tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum internasional, tetapi juga dapat memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan bahwa Gaza adalah bagian dari tanah Palestina yang tidak dapat diperjualbelikan.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt berusaha untuk menarik balik ungkapan Trump atas warga Palestina akan dipindahkan secara permanen dengan mengatakan mereka hanya akan direlokasi sementara untuk memungkinkan rekonstruksi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri mengungkap seruan tersebut adalah agar warga Palestina di Gaza dibersihkan secara etnis adalah "pengusiran dari tanah mereka".
Sedangkan pada pihak Israel seorang Mantan menteri keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir mengungkapkan bahwa "mendorong" orang-orang dari Gaza untuk bermigrasi dari wilayah itu adalah satu-satunya strategi yang benar untuk mengakhiri perang di Gaza.
Dia juga menekankan Perdana Menteri Netanyahu untuk menyetujui kebijakan itu " Hal itu perlu disegerakan". (Aljazeera, 2025)
Tanggapan Dunia Terhadap Ambisi Trump
Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty melakukan pembahasan bersama dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa mengenai rencana Trump ini. Mereka mengungkapkan pentingnya bergerak maju dengan proyek pemulihan di Gaza tanpa warga Palestina meninggalkan wilayah itu.
ADVERTISEMENT
Arab Saudi dengan cepat akan menolak proposal Trump dengan tegas untuk kembali posisinya tentang kenegaraan Palestina.
Pengadilan Kerajaan Yordania menolak dengan tegas perluasan daerah Israel yang menyampingkan kepemilikan tanah warga Palestina.
Salah satu pejabat senior Iran juga menolak adanya tindakan penggusuran yang dilakukan kepada warga Palestina.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengungkapkan keputusan Australia kembali pada komitmen negaranya terhadap solusi dua negara dan menolak rencana Trump.
Kanselir Jerman Olaf Scholz mengutuk keras proposal Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza ke Yordania dan Mesir, menyebutnya "tidak dapat diterima."
ADVERTISEMENT
Dia lebih lanjut menekankan dukungannya untuk solusi dua negara dan menyatakan bahwa Otoritas Palestina yang harus memikul tanggung jawab atas Gaza. (Newsweek, 2025)
Ambisi Donald Trump untuk mengambil alih kepemilikan Gaza telah menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak. Sementara ia berpendapat bahwa wilayah tersebut memiliki potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan, komunitas internasional melihat gagasan tersebut sebagai ancaman terhadap stabilitas kawasan dan pelanggaran hukum internasional.