Era Digitalisasi Meningkatkan Angka Kriminalitas

Anthony Marcelino
Mahasiswa S1 Universitas Bina Nusantara Jurusan Marketing Communication
Konten dari Pengguna
11 Januari 2023 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anthony Marcelino tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pelaku Cyber Crime atau kejahatan siber foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelaku Cyber Crime atau kejahatan siber foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Era digitalisasi telah membuka banyak peluang baru bagi masyarakat, akan tetapi tidak segala hal yang dibawa oleh era digitalisasi bersifat positif, banyak juga muncul beberapa jenis kejahatan baru.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh dari kejahatan itu adalah kejahatan siber atau cyber crime. Semakin berkembangnya internet, semakin tinggi tingkat kriminalitas yang dilakukan melalui internet.

Pengertian kejahatan siber

kejahatan siber (cyber crime) adalah kejahatan yang dilakukan melalui dunia maya atau siber.
Sedangkan pengertian kejahatan secara umum adalah kejahatan yang memanfaatkan teknologi melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
Kejahatan ini dilakukan oleh pelaku dengan tujuan mengambil informasi pribadi korban untuk digunakan sebagai bahan untuk mencari keuntungan.

Jenis-jenis kejahatan siber

Terdapat beberapa jenis kejahatan siber yang umum dan sering terjadi, berikut adalah beberapa jenis kejahatan siber:

1. Akses tanpa izin ke sistem dan layanan komputer

Kejahatan siber ini terjadi ketika seseorang mengakses sistem dan layanan dari komputer pribadi kita tanpa sepengetahuan kita, melalui ini, pelaku dapat mengakses data-data penting yang berada di dalam komputer kita.
ADVERTISEMENT

2. Konten ilegal

Terjadi ketika seseorang mengunggah konten-konten yang dianggap tidak etis ke dalam internet. Contohnya, mengunggah berita palsu (hoax) ke dalam media sosial, pornografi, data sensitif pemerintah, ancaman terhadap kedaulatan negara, dan unggahan yang berelemen pencobaan kudeta.

3. Pelanggaran privasi

Berhati-hatilah saat mengisi data pribadi ketika mengakses internet, banyak sekali laman web yang mencoba untuk mencuri data pribadi kita melalui formulir-formulir yang dikirim kepada pembuat laman web tersebut. Data pribadi yang telah dicuri oleh pelaku, kemudian dapat diperjualbelikan atau disebar oleh pelaku.

4. Pelanggaran kekayaan intelektual

Terkadang seseorang secara tidak sadar melakukan kejahatan ini, melakukan salin dan tempel atas artikel orang lain tanpa izin atau penulisan kutipan, merupakan contoh dari kejahatan siber ini, kejahatan ini mencuri ide dan pikiran orang lain dan lalu dituliskan sebagai tulisan sendiri.
ADVERTISEMENT

5. Cyber attack (serangan siber)

Banyak terdengar akhir-akhir ini bahwa data pribadi rakyat Indonesia bocor dan tersebar, kebocoran ini disebabkan oleh serangan siber yang dilakukan kepada database pemerintah yang menyimpan informasi-informasi dan data-data rakyat Indonesia. Cyber attack atau serangan siber adalah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang hacker (peretas) dengan tujuan untuk merusak jaringan atau sistem komputer dan mencuri data dari komputer tersebut.

6. Sabotase dan pemerasan siber

Jenis kejahatan ini adalah ketika seorang hacker berhasil mendapat akses ke komputer seseorang dan menyandera komputer tersebut dan membuat komputer tersebut tidak dapat di akses/gunakan, pelaku biasa akan meminta uang kepada korban agar komputer korban dapat bisa dipakai kembali.

Dampak digitalisasi terhadap kejahatan siber

Digitalisasi telah membawa banyak perubahan ke dunia kita sekarang, banyak sisi positif dan juga sisi negatif, salah satu sisi negatifnya adalah peningkatan terjadinya kejahatan siber, bisa dibilang bahwa penyebab utama peningkatan kejadian kejahatan siber adalah terjadinya digitalisasi.
Ilustrasi digitalisasi foto: pixabay
Pemerintah juga mulai membimbing masyarakat untuk lebih waspada dan mengerti tentang literasi digital agak tidak mudah menjadi korban kejahatan siber.
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kejadian kejahatan siber terbanyak di dunia, menurut Kominfo, Indonesia berada di peringkat ke-2 di dunia dalam kasus kejahatan siber, hanya dibawah negara Ukraina, peristiwa ini bisa terjadi karena kurangnya literasi digital masyarakat Indonesia, sehingga masih banyak masyarakat yang tertipu oleh penjahat siber.
Kelemahan sistem penyimpanan data penting negara juga menjadi salah satu alasan mengapa negara Indonesia menjadi salah satu negara yang paling rawan akan terjadinya kejahatan siber, teknologi yang digunakan untuk mengamankan data-data penting negara masih belum cukup aman dan masih bisa diretas oleh peretas-peretas yang memiliki keahlian yang tinggi, kelemahan ini dilihat sebagai kesempatan bagi penjahat-penjahat untuk menyerang sistem penyimpanan data penting Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kelemahan teknologi pengaman data ini terbukti ketika seorang peretas dengan nama samaran Bjorka meretas Menkominfo RI (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia), seorang individu dapat meretas sebuah lembaga negara menjadi sebuah bukti bahwa keamanan sistem penyimpanan data penting di Indonesia masih belum optimal dan pemerintah perlu meningkatkan kualitas keamanan digital agar kejadian kemarin tidak terjadi kembali.
Untuk hidup di era digitalisasi masyarakat harus lebih hati-hati dalam menggunakan internet dan menjadi lebih skeptis tentang informasi-informasi yang didapatkan dari internet, karena banyak orang-orang jahat yang muncul karena mereka menganggap kemajuan teknologi adalah sebuah peluang untuk melakukan kejahatan, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan lebih bertanggung jawab dalam penggunaan internet.