Kenakalan Remaja di Era Digitalisasi Berakhir Fatal

Anthony Marcelino
Mahasiswa S1 Universitas Bina Nusantara Jurusan Marketing Communication
Konten dari Pengguna
13 Januari 2023 9:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anthony Marcelino tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kenakalan remaja telah menjadi masalah sosial yang telah berlangsung sejak zaman dahulu, sekarang, dengan masuknya dunia ke era digitalisasi, kenakalan remaja makin banyak jenisnya dan makin mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Ketika membahas digitalisasi dan pengaruhnya terhadap kenakalan remaja di era digitalisasi, sangat penting untuk mempertimbangkan bagaimana teknologi telah merevolusi pendidikan serta komunikasi antar bangsa.
Ilustrasi digitalisasi foto: pixabay.com
Digitalisasi telah membuat pendidikan dapat diakses oleh semua tanpa melihat status sosial, ekonomi, atau lokasi.
Era digitalisasi juga telah membuat komunikasi antarnegara secara instan dan tanpa harus membayar mahal yang memungkinkan negara-negara untuk membentuk hubungan internasional dengan mudah dan murah.
Selain itu, revolusi digital juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja dan peluang bagi anak muda di seluruh dunia.
Dibandingkan dengan 20 tahun yang lalu, teknologi digital meningkatkan peluang terjadinya kenakalan remaja, digitalisasi telah membawa perubahan signifikan dalam hidup masyarakat.
Misalnya, platform media sosial telah menjadi cara mudah bagi anak muda untuk tetap terhubung dengan teman dan anggota keluarga. Selain itu, komputer dan ponsel telah membuat banyak sekali hal yang dulunya perlu dikerjakan secara manual seperti menulis catatan, meeting, dan lain-lain, menjadi lebih mudah dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun digitalisasi merupakan langkah maju bagi masyarakat dalam banyak hal, akan tetapi, digitalisasi juga dapat menimbulkan resiko jika digunakan oleh kelompok pemuda tanpa batasan. Untungnya, ada sejumlah batasan yang diterapkan pada pengguna internet yang mayoritasnya remaja atau anak muda oleh lembaga pemerintah dan orang tua, agar remaja dapat menggunakan ponsel dan berkomunikasi di media sosial dengan lebih bertanggung jawab.
Kenakalan remaja telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut mengimplikasikan kecenderungan generasi muda untuk melakukan perbuatan nakal.
Tindakan ini bisa berupa kekerasan atau non-kekerasan. Anak-anak muda telah menjadi digital savvy dan dapat mudah mendapatkan akses untuk melakukan tindakan nakal melalui jaringan digital.
Ilustrasi korban cyberbullying foto: istockphoto.com
Kenakalan yang banyak sekali terjadi sejak dunia masuk era digitalisasi adalah cyberbullying atau perundungan dunia maya, pandemi COVID-19 menjadi salah satu penyebab peningkatan cyberbullying karena remaja berada di depan layar komputer lebih lama dari sebelumnya, berdasarkan data dari pengguna internet di Amerika Serikat, 44 persen pengguna internet pernah mengalami pelecehan melalui platform digital.
ADVERTISEMENT
Salah satu kasus cyberbullying yang berakhir fatal adalah kasus Ryan Halligan, remaja berumur 14 tahun yang dirundung karena kesulitannya dalam perkembangan bahasa, kemampuan bicara, dan keterampilan motorik, oleh perundung di sekolahnya yang setelah berkelahi dengannya, berhenti meundungnya dan menjadi temannya, tetapi ketika Ryan menceritakan tentang cerital personal yang memalukan kepada perundung itu, perundungnya kembali merundung Ryan dan menyebarkan rumor bahwa dia adalah seorang homoseksual, perundungan ini berlangsung terus menerus, pada saat dia merasa dekat dan berteman dengan teman sekelasnya yang cantik dan popular melalui AOL Instant Messenger (AIM), ternyata setelah beberapa waktu, Ryan menyadari bahwa perempuan itu dan teman-temannya mengira bahwa dengan membuat Ryan berpikir bahwa perempuan itu suka padanya danmembuat Ryan menceritakan lebih banyak cerita memalukan dan menyebarkannya melalui AOL Instant Messenger (AIM) adalah sebuah lelucon yang sangat lucu, dan cerita-cerita tersebut di salin dan disebar kepada teman-temannya melalui AIM. Pada 7 Oktober 2003, Ryan menggantung dirinya di dalam kamar mandi rumahnya, setelah kematian Ryan, ayahnya Ryan menemukan pesan-pesan AIM tersebut dan menyadari bahwa internet merupakan sebuah senjata yang berbahaya jika disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
Bisa dilihat dari kasus di atas bahwa era digitalisasi bukan cuma membawa dampak positif bagi remaja, tetapi juga membawa dampak negatif yang signifikan, terkadang persebaran informasi yang dapat dilakukan dengan cepat dan mudah tidak selalu bermanfaat positif, terutama bagi sebagian orang, penyalahgunaan teknologi untuk merundung orang di dalam dunia maya dapat berdampak besar pada kehidupan orang tersebut, kasus diatas adalah salah satu kasus yang berakhir tragis, tetapi bukan berarti kejadian yang dapat merusak kesehatan mental seseorang dan tidak berakhir dalam tragedi boleh diabaikan.
Semakin hari, semakin banyak orang yang merasakan cyberbullying, oleh sebab itu, diperlukannya aturan-aturan yang memberi hukuman yang berat kepada pelaku-pelaku cyberbullying karena tindakan ini merupakan sebuah tindakan kriminal yang berupa kekerasan mental, kesehatan mental seseorang dapat berdampak besar terhadap kesehatan fisik orang tersebut, maka dari itu, kekerasan mental secara tidak langsung juga merupakan kekerasan fisik.
ADVERTISEMENT
Saya sendiri pernah mengalami pelecehan dalam media sosial akibat komentar yang saya lontarkan pada sebuah unggahan, pengguna internet Indonesia merupakan salah satu pengguna internet paling toxic (bersikap tidak sopan) di dunia.
Orang yang merasa dirinya menerima tindakan cyberbullying harus segera melaporkannya, dan minta bantuan kepada orang sekitar, jangan takut untuk berbicara dan melawan pelaku cyberbullying, jangan menyerah dan pikirkan orang terdekatmu sebelum berpikiran untuk bunuh diri, karena semua masalah pasti ada solusinya.
Kesimpulannya, cyberbullying harus dihentikan dan pelaku harus dihukum berat agar menimbulkan rasa jera dan takut, semua orang berhak untuk hidup bebas tanpa dihina, diejek, dan dirundung orang lain, oleh sebab itu, kita harus menghentikan cyberbullying, terutama pada kalangan remaja karena mayoritas pelaku cyberbullying dan yang dirundung adalah remaja
ADVERTISEMENT