Mencetak Petani Berdasi Lewat Korporasi Petani di Food Estate Kalimantan Tengah

Anthony Thaufan M
Calon Perencana di Biro perencanaan Kementerian Pertanian
Konten dari Pengguna
8 Februari 2021 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anthony Thaufan M tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi petani kota. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petani kota. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
"Petani kurang pakai dasi saja ini pak", kelakar seorang petani pada saat mengikuti workshop. Celetukan tersebut terutas saat penyampaian materi Pembentukan Korporasi Petani oleh Dr. Hermanto dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
Materi tersebut disampaikan pada Workshop Pembentukan Korporasi Petani, yang digelar tanggal 1 Februari 2021 yang lalu. Kementan melalui Kepala Pusat Pelatihan Pertanian menyelenggarakan workshop Korporasi Petani di dua lokasi Kawasan Food Estate Kalteng, yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Sawah di Food Estate Kalteng (dokumentasi pribadi)
Workshop berlangsung di Kantor Dinas Pertanian masing-masing Kabupaten dan berjalan secara rally. Pada pagi hari di Kabupaten Pulang Pisau dan dilanjutkan siang hari di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan workshop tersebut mengundang ketua dan pengurus Gapoktan Bersama di kawasan Food Estate. Dengan tujuan utama percepatan pembentukan Korporasi Petani di Kawasan Food Estate.
Food Estate Kalteng yang diinisiasi oleh Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin bertujuan untuk meningkatkan cadangan pangan nasional. Oleh Kementan proyek ini diharapkan tidak hanya menyiapkan cadangan pangan nasional. Namun juga mampu meningkatkan nilai tambah petani di kawasan Food Estate.
ADVERTISEMENT
Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kapuas pada sambutan workshop. "Food Estate ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah kepada petani melalui korporasi petani", penggalan sambutan Kepala Dinas.

Korporasi Petani di Food Estate Kalimantan Tengah

Kawasan Food Estate di Kalteng, direncanakan dikerjakan di 162 ribu Ha di dua Kabupaten. Kawasan tersebut dibagi kembali menjadi dua kategori, yaitu kurang lebih 110 ha lahan eksisting, dan 50 ha potensi lahan ekstensifikasi.
Secara bertahap Kementan mengerjakan intensifikasi 30 ribu Ha di lahan eksisting di tahun 2020-2021. Lahan tersebut sebenarnya sudah dikerjakan petani sejak lama. Namun produksinya masih belum optimal disebabkan irigasi yang buruk serta paket teknologi yang masih seadanya.
ADVERTISEMENT
Kemen PUPR bertugas dalam perbaikan irigasi di kawasan Food Estate. Sedang tugas Kementan mengintensifkan produksi dengan peningkatan Indeks Pertanaman (IP), pemberian benih, alsintan modern melalui program Brigade Pertanian, serta bantuan pasca panen. Selain intensifikasi, Kementan juga mencoba menggerakan ekonomi petani di kawasan Food Estate dengan mengkorporasikan petani.
Korporasi petani di kawasan Food Estate ini akan menjadi pembuktian bahwa Kementan mampu mengimplementasikan Korporasi Petani. Apalagi pada bulan Oktober tahun 2020 Presiden sempat menyinggung belum optimalnya implementasi korporasi petani di lapangan.
Korporasi Petani sendiri bergabung sejak tahun 2017 lalu, setelah Presiden Jokowi mengunjungi BUMR Pangan Terhubung. Di periode kedua Presiden Jokowi, Korporasi Petani masuk dalam perencanaan nasional di di RPJMN 2020-2024. Bappenas sudah merancang 350 major project korporasi petani dan nelayan. Dan hal ini menjadi salah satu tugas yang diemban Menteri Pertanian untuk diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Konsep Korporasi Petani sendiri adalah di mana petani mampu bekerja sama kemudian berusaha tani dengan manajemen modern. Petani memiliki industri pasca panen dan mampu memasarkan sendiri produknya di masyarakat.
Kemudian tujuan akhir yang ingin dicapai tentunya adalah memberikan keuntungan yang adil bagi petani, serta mencetak petani modern, petani yang berdasi.

Skema Korporasi Petani di Food Estate

Perlu diketahui dari 30 ribu Ha yang akan dikembangkan, dibagi menjadi 3 kawasan dengan luasan sebesar 10 ribu ha. Pembagian dilakukan sesuai kondisi geografis dan administratif dari lahan yang ada. Satu Kawasan di Pulang Pisau dan dua Kawasan di Kapuas.
Dari masing-masing kawasan telah ada ratusan poktan/gapoktan yang sudah eksis. Untuk mempermudah pembentukan Korporasi Petani maka beberapa poktan/gapoktan tersebut digabungkan ke dalam sebuah kelembagaan yang bernama Gapoktan Bersama.
ADVERTISEMENT
Dalam paparan yang disampaikan pada workshop, telah terbentuk 8 kelembagaan Gapoktan Bersama di Kalimantan Tengah.
Gapoktan Bersama sendiri merupakan sebuah kelembagaan petani yang baru diperkenalkan oleh Kementan. Sebelumnya Kementan hanya membina pada level poktan/gapoktan. Poktan/gapoktan biasanya hanya menaungi petani pada level desa.
Dengan bentuk kelembagaan baru ini, pengelolaan bantuan menjadi lebih efisien. Seperti yang disampaikan oleh Dr. Hermanto pada saat workshop, nantinya Kementan akan membina dan memberikan bantuan pada Gapoktan Bersama. Bantuan yang diterima dikelola secara profesional oleh Korporasi Petani yang dibentuk di setiap Kawasan.
Korporasi Petani yang akan dibentuk berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Dengan berbadan hukum maka petani bisa lebih kuat dan berdaya saing. PT ini dimiliki dan dibentuk langsung oleh petani. Petani mengumpulkan modal bersama dalam pembentukan PT.
ADVERTISEMENT
Dengan luasan lahan Korporasi Petani yang sangat luas, kemungkinan modal yang dikumpulkan belum mampu mengover modal kerja Korporasi Petani. Untuk itu, Kementan akan dibantu oleh BUMN Klaser Pangan yang diwakili oleh PT RNI menjadi offtaker produksi petani. BUMN Klaster Pangan menyanggupi untuk membayar hasil petani secara langsung.
Selain bertugas sebagai offtaker, BUMN juga akan memiliki tugas pemberdayaan petani. Hal tersebut terungkap dalam paparan struktur Korporasi Petani pada saat workshop. Profesional dari BUMN akan membantu Korporasi Petani menjadi Direktur Keuangan. Dan Direktur Utama akan diisi oleh profesional yang telah di-hire Kementan. Sedangkan petani hanya akan mengisi level manajemen di bawahnya.
Dari profesional yang ditempatkan di PT, petani sedikit demi sedikit akan belajar langsung dalam mengelola PT secara modern. Nantinya saat SDM Petani siap, Kementan dan BUMN akan mundur dan digantikan oleh petani yang berkompeten. Maka selesai sudah tugas Pemerintah mengantarkan petani biasa menjadi Petani Berdasi.
ADVERTISEMENT