Kontroversi Anjuran Vasektomi Dedi Mulyadi dan Perspektif Al-Qur’an

Mahasiswa Universitas ptiq Jakarta Fakultas Syari'ah dan hukum islam
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari ANTON SAPUTRA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dedi Mulyadi kembali menarik perhatian publik setelah menganjurkan para pria untuk mempertimbangkan vasektomi sebagai solusi kependudukan dan kemiskinan. Menurutnya, pengendalian kelahiran bukan hanya tugas perempuan, tapi juga tanggung jawab laki-laki. Namun, wacana ini memunculkan perdebatan, terutama dari perspektif agama. Salah satu ayat Al-Qur’an yang kerap dikaitkan dalam diskusi ini adalah Surah Al-Isra ayat 31.
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۚ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيرًا
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami-lah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar." (QS. Al-Isra: 31) Ayat ini diyakini turun sebagai teguran terhadap praktik masyarakat jahiliyah yang membunuh anak-anak karena takut tidak mampu mencukupi kebutuhan ekonomi. Dalam tafsirnya, para ulama menegaskan bahwa Allah menjamin rezeki setiap hamba-Nya, termasuk anak-anak mereka. Vasektomi, meski tidak sama dengan membunuh anak, adalah prosedur medis yang bertujuan menghentikan kemampuan seorang pria untuk memiliki keturunan secara permanen. Beberapa ulama berpendapat bahwa praktik ini bisa bertentangan dengan prinsip Islam jika dilakukan tanpa alasan medis yang mendesak. Di sisi lain, pemerintah Indonesia sendiri telah lama menggalakkan program keluarga berencana (KB), termasuk metode kontrasepsi, sebagai upaya pengendalian penduduk. Namun, sebagian besar metode KB yang disarankan bersifat sementara, bukan permanen seperti vasektomi. Pendapat Dedi Mulyadi dianggap progresif oleh sebagian pihak karena menyoroti peran laki-laki dalam urusan KB. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kesesuaiannya dengan nilai-nilai agama, khususnya dalam konteks keyakinan bahwa anak adalah rezeki, bukan beban ekonomi. Perdebatan ini menunjukkan pentingnya dialog antara kebijakan kependudukan dan prinsip keagamaan, agar solusi yang ditawarkan tidak hanya rasional secara ekonomi, tapi juga diterima secara spiritual.
Oleh: Anton Saputra Mahasiswa PTIQ Jakarta
