Kereta Api Cepat Jokowi, Penolakan Megawati dan Beban APBN

Penulis dan Peneliti
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Anwar Saragih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ide proyek kereta api cepat sebenarnya telah muncul sejak periode pertama kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2008.
Kala itu, pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Kementerian Perhubungan yang berkordinasi dengan bernama Japan International Cooperation Agency (JICA) telah melakukan riset untuk merancang proyek kereta api cepat jurusan Jakarta-Surabaya sepanjang 700 km.
Ada pun JICA merupakan lembaga resmi dari pemerintah Jepang sebagai negara maju dalam mengurusi bantuan kepada negara-negara berkembang dari masalah teknis pelaksanaan, metode pinjaman hingga transfer teknologi.
Hitungannya saat itu dibutuhkan dana sekitar 2,1 triliun yen atau setara dengan Rp245 triliun dalam pembangunan kereta api cepat Jakarta-Surabaya.
Akan tetapi, pemerintahan SBY memutuskan menunda proyek tersebut. Alasannya, selain karena skala anggaran yang dianggap terlalu besar, kondisi APBN dianggap belum memungkinkan untuk memulai kontruksi pembangunan.
Selain itu krisis ekonomi global yang terjadi tahun 2008 yang dipicu kredit macet properti di Amerika Serikat berdampak buruk terhadapa ekonomi dunia termasuk Indonesia dengan jatuhnya IHSG, tekanan obligasi hingga krisis likuiditas perbankan.
Ide kereta api cepat kemudian hadir kembali diawal kepresidenan Jokowi. Pra-kondisinya adalah ketika Jokowi yang baru menjabat tiga minggu sebagai presiden menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Beijing Tiongkok pada 10-11 November 2014.
Di Tiongkok, Jokowi sangat terpukau dengan kereta api cepat setelah sempat merasakan suasana perjalanaan dari Beijing-Tianjin yang panjangnya 120 km yang bisa ditempuh hanya 33 menit.
Tak butuh waktu lama bagi Jokowi memutuskan memulai proyek kereta api cepat di Indonesia.
Melalui Kementerian BUMN yang saat itu dipimpin oleh Rini Soemarno dibentuklah lembaga konsorsium kerjasama antara Tiongkok dan Indonesia. Namanya PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam mengurusi proyek kereta api cepat jurusan Jakarta-Bandung (Whoosh) sepanjang 142 km
Ada pun pembagian tugas dalam konsorsium ini yaitu pihak BUMN Tiongkok berperan sebagai penyedia dana, urusan teknologi, dan konstruksi sementara BUMN Indonesia sebagai motor penggerak dalam penyertaan modal awal, membebaskan lahan serta operasional.
Penolakan Megawati
Sejak awal ide pembangunan kereta api cepat muncul dalam rencana pemerintah di tahun 2015, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah terang-terangan menolak gagasan itu.
Hal ini diluar pertarungan dua “kontraktor” dibalik layar antara Jepang dan Tiongkok yang sama-sama memberikan proposal kerja sama terhadap pemerintah Indonesia.
Penolakan Megawati saat itu didasarkan pada alasan prioritas pembangunan nasional. Megawati beranggapan bahwa akan lebih baik bagi pemerintahan untuk fokus melaksanakan pembangunan di wilayah Indonesia bagian Timur daripada membangun kereta api cepat.
Selain itu, Megawati juga menyoroti dampak pembangunan kereta api cepat belum mampu menyentuh masalah pemerataan pembanguan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga memperkuat ekonomi lokal masyarakat.
Pertimbangan lain Megawati menolak proyek kereta api cepat berkaitan dengan efektivitas rute Jakarta-Bandung yang dianggapnya terlalu pendek. Pada konteks ini, Megawati memiliki pemahaman yang sama dengan SBY yang sebelumnya memproyeksikan rute kereta api cepat jurusan Jakarta-Surabaya.
Selain memang Megawati juga menganggap pelaksanaan proyek ini belum matang serta sangat reaksioner karena belum melalui proses riset yang sistematis, kritis, dan ilmiah yang ditakutkan berpotensi akan membebani keuangan negara di masa mendatang.
Diacuhkan
Kritik Megawati terkait pembangunan kereta api cepat saat itu diacuhkan oleh pemerintah. Presiden Jokowi pada tanggal 6 Oktober 2015 kemudian menerbitkan Perpres 102 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Sejak terbitnya Perpres tersebut, relasi antara Megawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno kian memburuk. Pasalnya Megawati menganggap Rini merupakan salah satu sosok yang paling bertanggungjawab terhadap berjalannya proyek tersebut dan tidak memberi masukan sebenarnya ihwal dampak ekonomi serta APBN di masa yang akan datang.
Padahal sebelumnya, hubungan antara Megawati dan Rini sangat dekat mengingat secara historis ayah dari Rini bernama Soemarno merupakan salah satu orang kepercayaan Presiden Soekarno karena pernah menduduki jabatan Menteri Keuangan dari tahun 1963-1966.
Pun antara relasi keluarga Soekarno dan keluarga Soemarno selama bertahun-tahun dikenal sangat dekat. Sangkin dekatnya Megawati telah mengenal dan berkawan dengan Rini saat dirinya masih remaja. Hubungan mereka mirip kakak-adik dengan intensitas kebersamaan yang sangat intim.
Lebih jauh, Rini bahkan dianggap banyak orang, khususnya internal PDI Perjuangan sebagai “adik ideologis” dari Megawati. Selain itu pada era kepresidenan Megawati, Rini merupakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan dari tahun 2001-2004 serta pernah direkomendasikan Megawati sebagai Ketua Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla di tahun 2014.
Terbukti
Tepat sepuluh tahun yang lalu, pada tahun 2015 Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik keras dan penolakan terhadap rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Kekhawatiran Megawati saat itu berakar pada skema pendanaan yang dianggap berisiko tinggi bagi stabilitas fiskal negara. Saat itu, Pemerintah Jokowi menjanjikan bahwa proyek ini murni bersifat business-to-business (B2B) tanpa melibatkan jaminan pemerintah apalagi suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Megawati kala itu melihat adanya celah jebakan beban jangka panjang yang bisa mendistorsi prioritas pembangunan nasional lainnya jika proyek kereta api cepat ini mengalami pembengkakan biaya akibat bunga yang besar.
Prediksi Megawati tersebut akhirnya terbukti kala Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi pada 10 Fenruari 2026 lalu mengatakan bahwa pembayaran kewajiban utang Whoosh akhirnya harus ditalangi oleh APBN.
Langkah ini menandai pergeseran dari janji awal pemerintahan Jokowi yang bersikukuh tidak akan membebani pajak rakyat untuk proyek tersebut. Realitas menunjukkan bahwa pembengkakan biaya yang masif serta target keuntungan yang belum balik modal memaksa negara untuk turun tangan guna menghindari gagal bayar terhadap kreditur asing.
Keterlibatan APBN dalam melunasi utang proyek ini jelas mencerminkan betapa perencanaan dan mitigasi risiko sejak fase inisiasi pembangunan kereta api cepat sangat lemah.
Lebih jauh, keputusan pemerintahan Prabowo menggunakan dana APBN untuk menutupi kewajiban komersial kereta api cepat (Whoosh) menunjukkan adanya miskalkulasi ekonomi yang serius atas ambisi kebijakan Pemerintahan Jokowi.
Juga APBN yang seharusnya dialokasikan untuk sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, atau penguatan daya beli masyarakat saat ini harus tersedot untuk mengamankan operasional dan utang infrastruktur yang sejak awal tidak urgen bagi kepentingan masyarakat masyarakat luas.
Hal ini membuktikan bahwa penolakan dari Megawati satu dekade lalu bukanlah sekadar resistensi pribadinya tanpa dasar melainkan sebuah peringatan terhadap kedaulatan APBN Indonesia. Ketergantungan pada utang luar negeri untuk proyek ambisius seringkali berakhir fatal menjaji beban negara.
Fenomena pembiayaan Whoosh melalui APBN juga sekaligus menjadi preseden buruk dalam tata kelola infrastruktur nasional di mana risiko bisnis sektor korporasi akhirnya disosialisasikan menjadi beban kolektif seluruh Warga Negara Indonesia.
