Konten dari Pengguna

Memahami Dampak Kebijakan Desil bagi Lingkungan Sosial Masyarakat

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dimas Rahmat Naufal Wardhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tumpukan Berkas, Dok. pexels.com/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tumpukan Berkas, Dok. pexels.com/Pixabay

Pernah tidak kita membayangkan, sebuah kebijakan dibuat dengan niat membantu masyarakat, tetapi justru membuat seseorang yang membutuhkan bantuan harus kehilangan haknya?

Belakangan ini saat membaca berita justru menemukan contoh yang menarik dari persoalan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di atas kertas, sistem ini terdengar masuk akal. Pemerintah membutuhkan data untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan bantuan sosial. Karena itu, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Semakin rendah desilnya, semakin rendah pula posisi kesejahteraan relatifnya. Masalahnya muncul ketika angka di dalam sistem tidak lagi sama dengan kehidupan seseorang di dunia nyata.

Bayangkan seorang warga yang penghasilannya pas-pasan, masih harus membayar makan, listrik, sekolah anak, dan berobat, tetapi dalam sistem justru tercatat pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi. Ketika bantuan berhenti, ia mungkin bertanya, “Saya harus mengadu kepada siapa?”

Di situlah kebijakan yang awalnya bertujuan membantu bisa terasa seperti pintu yang justru tertutup. Kita sering lupa, kebijakan tidak hidup di atas kertas.

Kalau kita bercerita kepada teman, mungkin akan mengatakan begini setiap masalah kebijakan publik bukan selalu karena pemerintah tidak punya niat baik terkadang masalahnya justru karena kehidupan manusia terlalu rumit untuk dimasukkan begitu saja ke dalam angka.

Menurut ahli William N. Dunn, proses kebijakan berjalan mulai dari perumusan masalah, penyusunan agenda, formulasi, adopsi, implementasi, hingga evaluasi.

Artinya, kebijakan seharusnya tidak berhenti ketika aturan telah disahkan. Justru setelah diterapkan, pemerintah harus melihat apakah keputusan tersebut benar-benar bekerja.

Dalam kasus DTSEN, BPS menegaskan bahwa data digunakan sebagai rujukan penetapan sasaran berbagai program dan terus diperbarui melalui data administrasi, survei.

Kemudian dari pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, hingga pengecekan lapangan. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga.

Angkanya luar biasa besar. Tetapi justru karena begitu besar, satu pertanyaan menjadi penting: apakah seluruh kondisi manusia di dalamnya benar-benar selalu terbarui?

Kebijakan Desil tidak sesuai dengan kehidupan, persoalan itu menjadi sorotan. Komisi X DPR menyampaikan adanya temuan di lapangan mengenai ketidaksesuaian klasifikasi desil.

Ada masyarakat yang menurut kondisi seharusnya berada di desil 4 tetapi tercatat desil 6. Ada pula kasus sebaliknya. DPR menilai ketidaksesuaian tersebut berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas bantuan, termasuk bantuan pendidikan.

Melihat contoh seperti ini menunjukkan bahwa angka bukanlah kehidupan itu sendiri. Perlu kita ketaui desil merupakan hasil pemeringkatan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

BPS juga menegaskan bahwa desil bukan ukuran kemiskinan absolut dan perubahan satu indikator tidak otomatis mengubah desil seseorang.

Tetapi bagi masyarakat, perdebatan mengenai metode mungkin terasa sangat jauh. Yang mereka rasakan sederhana. Dulu mendapat bantuan, sekarang tidak. Dulu bisa mengakses program tertentu, sekarang harus mencari penjelasan.

Ketika kebutuhan hidup terus berjalan, perubahan status dalam sistem bisa terasa seperti perubahan nasib. Lalu Siapa yang Salah?

Pertanyaan ini menjadi sulit. Apakah BPS? Apakah pemerintah daerah? Apakah kementerian yang menetapkan program? Atau masyarakat yang belum memperbarui datanya?

BPS sendiri menyebut pemutakhiran diperlukan karena kondisi kesejahteraan masyarakat dapat berubah cepat. BPS juga menyediakan mekanisme pembaruan melalui Cek DTSEN dan kanal lain agar masyarakat dapat memperbaiki informasi yang tidak sesuai.

Namun, di sinilah tantangan implementasi muncul. Bagaimana dengan warga lanjut usia yang tidak memahami teknologi? Bagaimana dengan keluarga yang tidak tahu bahwa datanya berubah? Bagaimana dengan masyarakat yang sudah mengajukan sanggah tetapi membutuhkan waktu untuk menunggu verifikasi?

Sebuah kebijakan bisa terlihat sangat rasional dari ruang rapat, tetapi terasa sangat berbeda bagi orang yang berdiri di depan loket pelayanan.

Ahli seperti Hogwood dan Gunn Sudah Mengingatkan. Pemikiran Hogwood dan Gunn tentang implementasi sempurna menjadi relevan di sini.

Implementasi kebijakan sulit mencapai kondisi sempurna ketika terdapat ketidakpastian kondisi lapangan, informasi yang tidak lengkap, maupun perbedaan respons dari pelaksana.

Dalam bahasa sederhana, begini. Pemerintah bisa membuat sistem yang sangat canggih, tetapi masyarakat tetap hidup di dunia nyata.

Kondisi ekonomi bisa berubah. Seseorang bisa kehilangan pekerjaan. Kepala keluarga bisa meninggal. Biaya pengobatan bisa membesar. Pendapatan yang sebelumnya stabil bisa tiba-tiba hilang.

Jika data tidak mengikuti perubahan tersebut, kebijakan yang didasarkan pada data lama berisiko menghasilkan keputusan yang baru. Terkadang keputusan yang baru belum tentu adil.

Di Sini Kepentingan Politik Ikut Berperan, lalu menurut ahli Merilee S. Grindle melihat implementasi kebijakan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga kelanjutan dari proses politik yang mempertemukan berbagai kepentingan dan sumber daya.

Kita perlu waspada ketika political will berubah. Prioritas pemerintah bisa bergeser. Target efisiensi bisa meningkat. Program bantuan bisa diatur ulang. Pengelompokan penerima bisa berubah.

Sementara masyarakat yang berada di ujung kebijakan hanya dapat menerima akibatnya. Persoalan desil memperlihatkan bahwa kebijakan sosial bukan sekadar persoalan angka. Ada manusia di balik setiap angka tersebut.

Ketika Kebijakan Menjadi Bermata Dua

Fenomena ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada desil. Dalam kebijakan publik dikenal istilah unintended consequences, yaitu dampak yang tidak direncanakan dari sebuah kebijakan.

Ada pula cobra effect, ketika solusi yang dirancang untuk menyelesaikan masalah justru menghasilkan masalah baru.

Larangan kantong plastik, misalnya, dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, tetapi juga menuntut UMKM mencari alternatif kemasan.

Begitu juga kebijakan desil. Tujuannya adalah membuat bantuan lebih tepat sasaran, tetapi ketika pemeringkatan tidak mencerminkan kondisi nyata, orang yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru bisa tersingkir dari sistem.

Itulah mata pisau kebijakan. Pentingnya kebijakan untuk kita tentu harus mau dikoreksi, karena kebijakan publik yang baik bukan kebijakan yang menganggap dirinya selalu benar.

Justru kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mau mendengar ketika masyarakat mengatakan, “Data saya tidak sesuai dengan kondisi saya.”

Pada studi kasus Pak Timbul di Kulon Progo, misalnya, BPS melakukan pengecekan setelah posisinya berubah dari desil 1 menjadi desil 9 dan menemukan bahwa data sebelumnya belum menggambarkan kondisi terkininya.

Kasus tersebut memberikan pelajaran sederhana bahwa data yang salah bukan sekadar kesalahan administratif, ketika data itu menjadi dasar menentukan hak seseorang.

Kita boleh menggunakan ribuan variabel untuk mengukur kesejahteraan, tetapi jangan sampai manusia akhirnya kalah oleh angka yang dibuat untuk membantunya.

Pada akhirnya, kebijakan publik bukan hanya tentang seberapa rapi pemerintah menyusun regulasi.

Kebijakan adalah tentang apakah seorang nelayan masih bisa hidup dari lautnya, apakah seorang petani masih memiliki tanahnya, apakah seorang anak bisa bersekolah, dan apakah keluarga yang sedang kesulitan tetap mendapat pertolongan.