Kumparan Logo

Pihak Keisya Levronka Gugat Untar dengan Nilai Ganti Rugi Sebesar Rp 1 Miliar

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyanyi Keisya Levronka Dampingi Adik dan Ibunda Jalani Sidang Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Keisya Levronka Dampingi Adik dan Ibunda Jalani Sidang Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kuasa Hukum pihak Keisya Levronka, Hendro Widodo, melayangkan gugatan terhadap yayasan Universitas Tarumanagara. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait peristiwa kecelakaan yang dialami adik dari Keisya, Lexi Valleno Havlenda.

Hendro menilai pihak yayasan bertanggung jawab untuk membayarkan segala kerugian baik dalam bentuk materiil atau immateriil yang dialami Lexi.

"Ya, intinya meminta pihak Yayasan Untar dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan imateriel terhadap klien kami. Itu saja," ujar Hendro Widodo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7).

Hendro menjelaskan bahwa dalam gugatan itu pihak yayasan diminta membayar uang kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih.

"(Kerugian) Satu miliar lebih, kurang lebih seperti itu," ucap Hendro.

Sebelum melayangkan gugatan, Hendro memastikan pihaknya sudah lebih dulu berkomunikasi dengan pihak Untar. Hanya saja komunikasi yang dijalin antara kedua belah pihak buntu, sehingga pihaknya mantap menempuh langkah hukum.

"Memang kami dan klien kami beberapa kali sudah komunikasi dengan pihak Untar, namun masih deadlock. Karena apa yang diinginkan klien kami," ungkap Hendro.

"Sebenarnya kami tidak menuntut lebih dan tidak menuntut yang aneh-aneh. Kami menuntut sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan klien kami, namun dari pihak Untar belum dapat mengamininya. Makanya kami tempuh upaya hukum ini," sambungnya.

Kendati demikian, Hendro menyatakan pihaknya tetap membuka jalur diskusi dengan pihak Untar untuk merampungkan masalah ini.

"Kami juga masih membuka ruang, menunggu iktikad baik dari pihak Untar. Ya kalau memang pihak Untar mau beriktikad baik terhadap klien kami, ya monggo ayo kita bicarakan dengan baik," kata Hendro.

"Namun, kami juga tetap menempuh upaya hukum yang dijamin negara, supaya klien kami dapat mendapatkan kepastian hukum," tutupnya.

Sebelumnya, adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda, mengalami kecelakaan tragis ketika jatuh dari lantai 6 gedung kampusnya. Insiden tersebut terjadi saat ia mengikuti kegiatan latihan caving (susur gua) yang diadakan oleh organisasi pecinta alam di kampusnya, Universitas Tarumanagara. Kejadian itu terjadi pada bulan April 2023.

Penyanyi Keisya Levronka Dampingi Adik dan Ibunda Jalani Sidang Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pihak keluarga Keisya sebelumnya turut menyoroti penanganan pertama yang dinilai fatal dan tidak sesuai prosedur medis darurat. Keluarga menilai Lexi tidak segera dievakuasi menggunakan ambulans, melainkan kendaraan umum.

Akibat insiden tersebut, Lexi mengalami cedera fisik parah hingga harus menjalani perawatan intensif. Beberapa cedera fatal yang dialami Lexi, antara lain tulang ekor remuk hingga harus dipasang pen, trauma ginjal yang bergeser dan sempat tidak berfungsi, paru-paru terendam cairan darah, hingga sobekan pada hati.