Kumparan Logo

Ruben Onsu Sepakat Damai dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi Pers Ruben Onsu dan pelapor kasus dugaan penipuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Ruben Onsu dan pelapor kasus dugaan penipuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kabar baik datang dari presenter Ruben Onsu. Ia akhirnya memutuskan sepakat berdamai dengan pelapor dalam kasus dugaan penipuan yang sebelumnya melaporkan dirinya dan membuat ia berstatus tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perdamaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8). Ruben Onsu mengatakan, kesepakatan itu tercapai setelah kedua pihak berkomunikasi secara kekeluargaan melalui kuasa hukum masing-masing.

"Ya sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana antara lawyer dengan lawyer gitu dan ya semua berujung baik," kata Ruben.

Konferensi Pers Ruben Onsu dan pelapor kasus dugaan penipuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, juga membenarkan adanya perdamaian tersebut. Ia menyebut proses islah terjadi berkat komunikasi pihaknya dengan kuasa hukum Ruben, Jhon LBF dan Machi Ahmad.

“Alhamdulillah pada hari ini atas kerjasamanya dari John LBF Law Firm rekan saya Machi Ahmad juga bisa berkomunikasi baik dan alhamdulillah hari ini terjadi islah perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan," ucap Ramzy.

Jhon LBF menjadi sosok yang berperan besar dalam perdamaian tersebut. Ia memberi bantuan untuk Ruben melunasi kerugian sebesar Rp3,5 miliar kepada pelapor. Menurutnya, setelah kerugian dibayarkan, perdamaian antara kedua belah pihak bisa tercapai.

"Ternyata apabila kerugian pokok 3,5 miliar yang dialami oleh pelapor itu dikembalikan 100% ini akan terjadi kedamaian dan hari ini pagi tadi kami sudah saya sudah menginstruksikan lawyer saya untuk melakukan setor sebesar 3,5 miliar dan ini ada buktinya," ungkap Jhon.

Konferensi Pers Ruben Onsu dan pelapor kasus dugaan penipuan di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Setelah uang dikembalikan dan laporan polisi dicabut, Jhon LBF berharap status tersangka Ruben Onsu bisa gugur. Ke depan, Jhon mengingatkan Ruben untuk lebih berhati-hati dan fokus kembali pada pekerjaannya.

"Insyaallah semuanya lancar status tersangkanya pun juga insyaallah bisa gugur ya Pak. Saya berharap Ruben bisa lebih hati-hati lagi ke depan bisa lebih fokus lagi ke depan produktif bekerja berkarya," kata Jhon.

Usai konferensi pers, Ahmad Ramzy pun langsung menuju Polres Jakarta Selatan. Mereka langsung mengurus pencabutan laporan polisi yang sebelumnya dibuat.

“Hari ini saya bersama pelapor juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan yang kebetulan di depan ini untuk mencabut laporan polisi yang sudah kita buat," tandas Ramzy.