Sutan Sjahrir dan Pertanyaan “Merdeka, Tetapi untuk Siapa?”
Tulisan dari Aqila Fahriza Soleha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menelaah pemikiran Sutan Sjahrir tentang demokrasi, kemerdekaan, dan kemanusiaan

Indonesia telah merdeka sejak 1945. Namun, apakah kemerdekaan hanya berarti terbebas dari penjajahan, atau masih ada hal lain yang perlu diperjuangkan? Kemerdekaan tidak cukup hanya dilihat dari berdirinya negara yang berdaulat. Kemerdekaan juga perlu diwujudkan melalui kehidupan masyarakat yang bebas, adil, dan sejahtera. Setiap warga negara seharusnya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, memperoleh haknya, dan berpartisipasi dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, pemikiran para tokoh bangsa masih penting untuk dikaji dalam melihat perkembangan Indonesia saat ini. Salah satu tokoh yang pemikirannya relevan dengan persoalan tersebut adalah Sutan Sjahrir. Baginya, perjuangan bangsa tidak dapat dipisahkan dari demokrasi dan penghormatan terhadap martabat manusia. Pemikirannya mengajak kita memahami bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana kebebasan dan keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat (Setiawan & Sumarno, 2020).
Sutan Sjahrir lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 5 Maret 1909. Pendidikan yang ditempuhnya pada masa kolonial turut membentuk pandangannya terhadap politik dan kehidupan masyarakat. Dalam pergerakan nasional, Sjahrir dikenal sebagai tokoh yang menentang fasisme dan menolak bekerja sama dengan pemerintah pendudukan Jepang. Setelah Indonesia merdeka, ia diangkat menjadi perdana menteri pertama Republik Indonesia pada November 1945. Dalam menghadapi upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia, Sjahrir memilih jalur diplomasi sebagai salah satu cara mempertahankan kedaulatan negara (Ariffudin & Zulkarnain, 2016). Perjalanan hidupnya menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui perlawanan fisik, tetapi juga melalui diplomasi dan pemikiran politik. Pengalaman tersebut turut memberikan konteks untuk memahami pandangannya mengenai kebebasan, demokrasi, dan kehidupan bernegara.
Salah satu pemikiran Sjahrir yang penting untuk dibahas adalah pandangannya tentang demokrasi. Demokrasi tidak seharusnya hanya dipahami sebagai proses pemilihan pemimpin melalui pemilu. Demokrasi juga berkaitan dengan kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, memperoleh hak yang sama, dan ikut menentukan arah kehidupan bernegara. Kekuasaan pemerintah pun perlu dijalankan dengan tanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat. Pemikiran Sjahrir menempatkan kebebasan dan penghormatan terhadap manusia sebagai bagian penting dalam kehidupan demokratis (Kahin, 1995). Dalam hal ini, demokrasi tidak hanya dinilai dari keberadaan lembaga atau prosedur politik, tetapi juga dari cara negara memperlakukan warga negaranya. Pemilu memang menjadi bagian penting dalam demokrasi, tetapi pelaksanaannya perlu disertai dengan perlindungan hak masyarakat dan keterbukaan terhadap kritik.
Selain demokrasi, Sjahrir juga memberikan perhatian pada kemanusiaan dan sosialisme kerakyatan. Gagasan tersebut menekankan pentingnya keadilan sosial, persamaan hak, dan kesejahteraan rakyat. Kemerdekaan seharusnya tidak hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Pembahasan mengenai sosialisme kerakyatan Sjahrir menunjukkan adanya hubungan antara perjuangan politik dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat (Basit, 2004; Munigar, 2024). Artinya, kemerdekaan politik perlu disertai perhatian terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi rakyat. Ketika sebagian masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, cita-cita keadilan sosial masih perlu diperjuangkan. Dengan demikian, keberhasilan suatu negara tidak hanya dapat dilihat dari kedaulatannya, tetapi juga dari upayanya memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat.
Pemikiran tersebut menimbulkan pertanyaan yang relevan bagi Indonesia saat ini: sudahkah kemerdekaan dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat? Kemerdekaan yang diraih pada 1945 merupakan pencapaian penting dalam sejarah bangsa. Namun, setelah kemerdekaan diperoleh, masih ada berbagai persoalan yang perlu diselesaikan, termasuk ketimpangan ekonomi dan perbedaan kesempatan dalam kehidupan masyarakat. Kebebasan berpendapat juga perlu dijaga agar warga negara dapat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah secara bertanggung jawab. Ketika aspirasi masyarakat tidak mendapat perhatian atau kepentingan kelompok tertentu lebih diutamakan, penerapan nilai-nilai demokrasi perlu dievaluasi. Pertanyaan “merdeka, tetapi untuk siapa?” bukan berarti mengabaikan perjuangan para pendiri bangsa. Sebaliknya, pertanyaan tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan perlu diikuti dengan usaha berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.
Gagasan Sjahrir juga dapat dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila. Sila kedua menekankan pentingnya memperlakukan manusia secara adil dan beradab, sedangkan sila keempat berkaitan dengan pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Sila kelima menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dihafalkan atau dicantumkan dalam dokumen resmi. Menghargai pendapat orang lain, menghindari diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang merupakan beberapa contoh penerapannya. Keterkaitan antara pemikiran Sjahrir dan nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan untuk memahami bahwa kemerdekaan, demokrasi, dan keadilan sosial merupakan cita-cita yang saling berhubungan. Namun, hubungan tersebut perlu dipahami melalui gagasan masing-masing, bukan sekadar menyamakan seluruh pemikiran Sjahrir dengan Pancasila.
Pada akhirnya, pemikiran Sutan Sjahrir menunjukkan bahwa perjuangan tidak berhenti setelah kemerdekaan berhasil diraih. Demokrasi, kebebasan, dan keadilan sosial tetap perlu dijaga agar kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Generasi muda dapat mengambil bagian dalam upaya tersebut dengan berpikir kritis, menghargai perbedaan pendapat, dan peduli terhadap persoalan di lingkungan sekitar. Partisipasi dalam kehidupan bernegara tidak selalu harus dilakukan melalui politik praktis. Menyampaikan pendapat dengan bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, dan berani mengkritisi persoalan secara konstruktif juga merupakan bentuk partisipasi warga negara. Pada akhirnya, pertanyaan “merdeka, tetapi untuk siapa?” mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengenang kemerdekaan sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga terus berupaya mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ariffudin, & Zulkarnain. (2016). Kiprah politik Sutan Sjahrir dalam pemerintahan (1945–1947). Risalah, 4(2), 45–58.
Basit, M. A. (2004). Sosialisme kerakyatan (studi atas pemikiran Sutan Sjahrir mengenai sosialisme di Indonesia 1909–1966) [Skripsi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta]. Repositori UIN Sunan Kalijaga.
Kahin, G. M. (1995). Nationalism and revolution in Indonesia. Cornell University Press.
Munigar, M. M. R. (2024). Membangun sosialisme Indonesia: Pemikiran dan keikutsertaan Sutan Sjahrir dalam politik Indonesia (1945–1960). KRONIK: Journal of History Education and Historiography, 8(2), 112–125.
Setiawan, H., & Sumarno. (2020). Sutan Sjahrir, sosialisme, dan perjuangan kemerdekaan Indonesia tahun 1927–1962. AVATARA: E-Journal Pendidikan Sejarah, 8(2), 201–215.

