Konten dari Pengguna

Menilik Kembali Efisiensi Perjalanan Dinas

Ardhimas Bagus Saputra

Ardhimas Bagus Saputra

Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil, Penyuluh Anti Korupsi Pertama

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ardhimas Bagus Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pergi ke luar negeri Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pergi ke luar negeri Foto: Shutterstock

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi mendapat terhadap program dan kegiatan, dengan memprioritaskan program yang berdaya guna tinggi bagi masyarakat dan program yang lebih mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah.

Salah satu komponen belanja yang mendapat perhatian khusus dalam efisiensi anggaran adalah Belanja Perjalanan Dinas. Selama ini, belanja ini sering dikaitkan dengan berbagai kegiatan seperti bimbingan teknis, seminar, dan acara seremonial lainnya, yang tidak selalu berdampak langsung pada hasil program atau kesejahteraan masyarakat.

Bahkan, tidak jarang belanja perjalanan dinas menjadi sorotan karena potensi penyimpangan dan dominasinya dalam anggaran program, yang seharusnya lebih diarahkan untuk kepentingan publik.

Kondisi ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah. Berdasarkan Data pengolahan dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang telah diaudit bahwa belanja perjalanan dinas salah satu yang mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Sumber Data : Pengolahan Laporan Operasional Pemerintah Indonesia yang termuat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Audited

Di sisi lain, kebijakan pengurangan frekuensi perjalanan dinas di awal 2025 ternyata berimbas pada melesunya pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor perhotelan dan pariwisata. Padahal, sektor ini masih dalam tahap pemulihan pascaguncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 pada 2020.

Oleh karena itu, belanja perjalanan dinas sebenarnya dapat berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro. Namun, pengawasan yang ketat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tetap diperlukan untuk memastikan bahwa belanja ini tidak mendominasi anggaran, melainkan benar-benar menghasilkan keluaran yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi.

Penerapan Digitalisasi Penerbitan Perjalanan Dinas

Penggunaan sistem digital mulai dari perencanaan hingga pelaporan perjalanan dinas perlu dilakukan agar pelaksanaan perjalanan dinas tersebut transparan, terawasi. Melalui sistem ini dapat dipantau secara real-time pelaksanaan perjalanan dinas, output/outcome perjalanan dinas.

Penggunaan sistem digitalisasi juga akan meminimalisasi kesempatan untuk penyelewengan seperti bukti-bukti fiktif dan sistem pengendalian ini dikembangkan berjenjang mulai dari atasan langsung, APIP ataupun Aparat Penegak Hukum.

Pemetaan Belanja Perjalanan Dinas Berdasarkan Ouput

Setelah proses pertanggungjawaban sudah transparan dan akuntabel, realisasi tersebut harus dipetakan kembali terhadap output yang diharapkan. Besarnya perjalanan dinas sebaiknya disesuaikan dengan persentase pencapaian output yang ditargetkan sebelumnya. Melalui pemetaan ini, Kementerian/Lembaga dapat memprioritaskan kegiatan dan mengurangi ada seremoni-seremoni dengan memaksimalkan penggunaan virtual.

Harapannya melalui reformasi sistem, belanja pemerintah dapat lebih transparan dan efektif. dalam mengelola Belanja Perjalanan Dinas melalui reformasi sistem pengendalian seperti digitalisasi. Dengan demikian, belanja ini tidak hanya berperan dalam menggerakkan perekonomian, tetapi juga dapat diukur dampak dan hasilnya secara nyata sesuai dengan tujuan program yang telah ditetapkan.