Cerita Pedagang di Alkid Yogya: Liburan Omzet Tembus Rp 500 Ribu per Hari

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta tengah ramai menjadi pembahasan setelah muncul dugaan pungutan liar atau pungli di sana.

Kasus dugaan pungli ini dialami pemilik food truck bernama Dyah Laily Fardisa di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.

Dyah yang memiliki usaha bernama Bolosego curhat di media sosial dan mengaku kena pungli Rp 1 juta per hari oleh oknum tukang parkir saat berjualan menggunakan food truck di Alkid.

Selain pungli, ia juga mengaku ada pihak yang disebut dari kepolisian menelepon dan meminta tiga anggotanya untuk diberi makan. Padahal, usaha tersebut sudah mendapatkan izin dari Keraton Yogyakarta selaku pemilik tanah.

Suasana Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kawasan Alkid selama initerkenal sebagai salah satu tujuan wisata di Yogyakarta. Wisatawan kerap menikmati malam dengan menaiki odong-odong hias. Selain itu, di sana banyak pedagang kuliner, mulai dari makanan ringan hingga aneka kuliner.

Salah seorang pedagang, Evan, mengatakan tidak tahu-menahu soal persoalan yang viral di media sosial. Perempuan berusia 56 tahun itu mengaku tak bermain media sosial.

"HP jadul tidak pernah mengikuti itu," kata Evan saat ditemui pada Selasa (22/9).

Evan merupakan warga Langenarjan, kampungnya tak jauh dari Alkid. Dia berjualan minuman di Alkid sejak sebelum COVID-19.

Ketika pandemi COVID-19 melanda, Evan sempat berhenti berjualan. Setelah COVID-19 mereda, dia bersama suaminya kembali berjualan.

"Ya kalau hari-hari biasa lah (pendapatannya)," katanya.

Namun, ia tak menampik ketika musim liburan tiba pendapatannya melonjak dengan omzet mencapai Rp 500 ribu per hari. Sementara pada hari-hari biasa, dia bisa mendapat Rp 200 ribu.

"Ya alhamdulilah (Rp 500 ribu) nanti buat muter (modal) lagi," katanya.

Pendapatan ini sudah cukup untuk ia dan suami. Sementara anak-anaknya saat ini sudah hidup mandiri.

"Ya (mencukupi) buat makan," katanya.

Tak Ada Retribusi, Hanya Iuran Sampah

Evan, salah seorang pedagang di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Di sisi lain, Evan mengaku tidak ada retribusi untuk berjualan di sini. Setiap hari, dirinya hanya membayar Rp 5 ribu untuk iuran sampah.

"Ya ada tapi kan sampah juga memang harus. Sampah itu Rp 5 ribu. Nggak berat," ujarnya.

"Nggak ada (sewa)," ujarnya.

Sementara itu, untuk listrik Evan mengaku disengkuyung secara bersama-sama sesama warga yang berjualan di Alkid.

Hal senada disampaikan Dedi (37), pedagang lain. Ia mengaku iuran di sini hanya untuk sampah senilai Rp 5 ribu per hari.

"Di sini sama sekali ndak (tidak ada retribusi). Nek sini ndak sama sekali," kata Dedi.

Dedi, salah seorang pedagang di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Sampah itu kan dari kita itu sebetulnya (dikelola) swasta. Kalau kita ambil yang dari DLH, itu ndak mencakup. Satu, itu karena dulu yang TPA Piyungan kan sering buka-tutup. Dulu pernah sehabis COVID itu kita viral di sampah," katanya.

"Memang apa itu ada tarikan Rp 5 ribu tapi untuk sampah itu sebulan yang sekitar Rp 15 ke 20 (juta) sebulan itu mencakup semua," ujarnya.

Dedi mengatakan dirinya sadar selama ini berjualan di tanah Keraton Yogyakarta.

"Suatu saat (misal) ada instruksi Keraton ya kita Ya mau enggak mau (mengikuti keputusan)," kata Dedi.

Menurut Dedi, mungkin karena faktor banyak masyarakat yang terdampak COVID-19, selama ini pihak Keraton tidak melarang.

"Cuma mungkin karena faktor banyak pengangguran, terus ya rakyatnya bisa bikin UMKM seperti ini. Sedikit banyak ada dukungan, cuma kalau nanti diambil ya udah kita udah monggo karena ini juga bukan pribadi kita," katanya.

Sementara terkait dugaan pungli ini, kepolisian telah memeriksa dua tukang parkir. Polisi juga telah meminta keterangan Dyah dan karyawannya.

"Masih proses penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS, Selasa (22/9).

Di sisi lain, Kasi Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono menyampaikan Polresta Yogyakarta menempatkan seorang anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S di tempat khusus atau patsus buntut dari kasus pungli food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.

Wahyu mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan sore tadi, Propam Polresta Yogyakarta menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar.

"Aipda S sebagai terduga pelanggar, sementara untuk dua personel lainnya, berdasarkan keterangan dari pihak Bolosego dan saksi-saksi lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP," katanya.

Aipda S dipatsus untuk menjalani hukuman serta percepatan pemeriksaan pendahuluan oleh Propam.

"Saat ini terhadap terduga pelanggar Aipda S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau patsus dalam rangka menjalani hukuman serta percepatan proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin," tegasnya.