Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Politik "Homo Homini Lupus" Aktivitas Pasca-Pemilu
24 Maret 2024 0:10 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Arie Purnama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada awal reformasi, seorang da’i kondang pernah menyinggung tentang dinasti politik. Zainuddin MZ menyatakan bahwa “Presiden tidak memiliki anak. "Biarkan presiden jadi presiden. Biarkan wakil presiden jadi wakil presiden. Maksudnya apa? Presiden itu tidak punya anak. Yang punya anak Megawati.”
ADVERTISEMENT
Apabila hal tersebut dikaitkan dengan pemilu 2024, maka sangat wajar bila sebagian masyarakat tergugah akan carut marut dinasti yang dibangun Presiden Jokowi . Mulai dari pemilihan calon wakil yang nir-etika, kekacauan data sirekap KPU, manuver politik Presiden Jokowi yang merupakan ayah kandung dari Gibran, gelontoran bantuan sosial (bansos) sebagai fenomena politik gentong babi , sampai Presiden Jokowi menyatakan boleh kampanye. Sehingga banyak kalangan menolak hasil Pemilu 2024 ini, baik dari anggota partai politik, masyarakat dan para tokoh politik yang berseberangan, terutama penolakan terhadap hasil pilpres. sedangkan menurut ketua KPU RI Hasyim asy’ari, hal ini adalah suatu yang wajar dan merupakan dinamika Politik yang pasca pemilu.
Untuk pemilihan presiden, KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 1, yaitu H Anies Baswedan dan Dr Muhaimin Iskandar, mendapatkan dukungan sebanyak 40.971.906 suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang menempati nomor urut 2, meraih suara sebanyak 96.214.691. Pasangan Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD, dengan nomor urut 3, berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 27.040.878 suara. Sehingga dipastikan pemenang pilpres adalah pasangan nomer urut 2.
ADVERTISEMENT
Aktivitas kontestan 01 dan 03 Pasca-Pemilu
Pasangan 01 Anies-Muhaimin menyatakan dalam konferensi pers mereka bahwa dalam sebuah pemilihan, proses memiliki nilai yang sama pentingnya dengan hasilnya. Mereka menekankan pentingnya proses pemilihan yang terbuka, adil, jujur, dan bebas dari tekanan agar setiap suara yang memenuhi syarat dapat didengar dan dihormati, serta untuk memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusivitas dalam hasilnya. Mereka menambahkan bahwa misi mereka sebagai calon presiden dan wakil presiden adalah membawa perubahan, keadilan, dan kemakmuran untuk semua, serta memperkuat demokrasi dan memenuhi janji-janji reformasi.
Namun, pernyataan mereka tidak selaras dengan posisi partai pendukung mereka, NasDem dan Surya Paloh. NasDem telah menerima hasil pemilu 2024 dan mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Mereka menegaskan kesiapan mereka untuk berkomunikasi dengan berbagai kelompok dan partai politik. Surya Paloh juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dengan partai lain pasca-pemilu, sambil menyatakan keraguan tentang hak angket yang akan digulirkan oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu.
ADVERTISEMENT
Setelah NasDem mengumumkan pengakuan mereka terhadap hasil pemilu dan memberi selamat kepada pemenangnya, PKS memilih untuk mengambil sikap yang lebih netral. Mereka menyatakan penghormatan terhadap pengumuman resmi KPU tentang hasil pemilu serentak, namun demikian, mereka juga menegaskan pentingnya memperjuangkan transparansi dan integritas dalam proses pemilu. Oleh karena itu, PKS tetap mendukung penyelidikan terhadap dugaan kecurangan melalui hak angket yang sedang berlangsung di DPR.
PKS mungkin ingin menjaga keseimbangan antara menghormati institusi pemilihan dan juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dengan demikian, mereka menunjukkan kesiapan untuk menghormati hasil pemilu yang sudah diumumkan secara resmi, sambil tetap mempertahankan hak mereka untuk mengawasi dan mengusut dugaan kecurangan jika ada.
Sementara itu, sikap PKB dan Partai Umat yang belum menyatakan pendapat bisa mencerminkan situasi di mana mereka masih mempertimbangkan posisi terbaik yang akan diambil dalam konteks politik yang berkembang. Ini bisa disebabkan oleh berbagai pertimbangan internal, termasuk hubungan dengan koalisi atau strategi politik mereka.
ADVERTISEMENT
Pasangan 03 Ganjar-Mahfud Konsisten tidak menerima hasil penetapan KPU, mereka tetap konsisten untuk menggugat di MK dan menggulirkan hak angket. Sedangkan PDI-P sebagai pengusungnya berhasil memperoleh suara terbanyak, dan keluar sebagai juara Pileg. Ganjar menyatakan harapannya bahwa gugatan ini akan membawa transparansi terhadap proses Pemilu 2024. Dia berharap bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani kasus ini dengan cermat dan mengembalikan integritas demokrasi Indonesia sesuai dengan harapan dan keakuratan. Di sisi lain, Mahfud Md menambahkan bahwa tujuan dari gugatan yang diajukan ke MK tidak semata-mata untuk mencapai kemenangan. Lebih dari itu, gugatan tersebut dimaksudkan untuk membawa perbaikan bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Terdapat perbedaan pandangan dan sikap antara pasangan calon dan partai pendukungnya dalam menyikapi hasil pemilu 2024. Pasangan 01, Anies-Muhaimin, menekankan pentingnya proses pemilihan yang adil dan transparan, serta misi mereka untuk membawa perubahan dan keadilan bagi semua. Namun, partai pendukung mereka, NasDem dan Surya Paloh, telah menerima hasil pemilu dan mengucapkan selamat kepada pemenangnya, Prabowo-Gibran. Surya Paloh bahkan mengekspresikan keraguan terhadap hak angket yang akan digulirkan oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan. Pasangan 03 Ganjar-Mahfud, menolak hasil pemilu dan tetap konsisten dalam menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta menggulirkan hak angket. Mereka menekankan harapan agar gugatan mereka membawa transparansi terhadap proses pemilu dan membawa perbaikan bagi masa depan demokrasi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini menunjukkan adanya kompleksitas dan dinamika dalam politik Indonesia pasca-pemilu. Terdapat persimpangan pandangan antara partai politik, calon presiden-wakil presiden, serta upaya untuk menjaga keseimbangan antara menghormati institusi pemilihan dan mempertahankan integritas demokrasi. Selain itu, ketidakpastian dan perdebatan seputar legitimasi hasil pemilu juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sistem politik Indonesia dalam mengatasi klaim kecurangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
kutipan ini menyoroti sifat pragmatis dan seringkali tidak stabil dalam hubungan politik. Partai politik memiliki peran penting dalam menangani stabilitas dan turbulensi politik yang mungkin timbul sebagai akibat dari intrik dan ambisi pribadi di dalam partai politik. Perlunya reformasi dalam budaya politik untuk memastikan bahwa kepentingan publik selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Selain itu, menekankan perlunya akuntabilitas dan tanggung jawab dari para pemimpin politik dalam memimpin negara dan partai politik dengan integritas dan kejujuran.
ADVERTISEMENT