Konten dari Pengguna

Suara yang Tak Terdengar di Pesta Kemerdekaan

Arie Muslichudin

Arie Muslichudin

Penggiat Falsafah dan Agama di Universitas Paramadina

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arie Muslichudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia berlangsung berbeda di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Bumi Sae Patenang bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di area proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), Sabtu, 16 Agustus 2025.
zoom-in-whitePerbesar
Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia berlangsung berbeda di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Bumi Sae Patenang bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di area proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), Sabtu, 16 Agustus 2025.

Di tengah perayaan HUT ke-80 RI, sekelompok aktivis lingkungan menggelar upacara bendera di hutan perbatasan Probolinggo-Situbondo. Aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan panggung kritik keras terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap menyingkirkan masyarakat lokal dan merusak alam. Sebuah pesan menohok pun dikirimkan untuk Presiden Prabowo.

Di tengah heningnya kawasan hutan perbatasan Probolinggo dan Situbondo, pekik kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia menggema dengan nada yang berbeda. Tepat di Puncak Petak 10-11 RPH Kabuaran, sekelompok aktivis, forester, pegiat, dan jurnalis pro-lingkungan tidak hanya mengibarkan Merah Putih, tetapi juga membentangkan spanduk gugatan moral: BUMI SAE PATENANG.

Kegiatan yang dimulai dari titik kumpul di Puncak PLTU Paiton ini bukanlah sekadar seremoni biasa. Ia adalah sebuah manifesto, sebuah seruan yang merangkum kegelisahan mendalam terhadap arah pembangunan negeri. Semangat itu terangkum dalam tagar #SaveBumiku #SaveHutanku #SaveNegriku.

Ini adalah pengingat bahwa setelah 80 tahun merdeka, perjuangan untuk keadilan ekologis dan sosial masih jauh dari kata selesai.

Ironi Proyek Strategis di Tanah Merdeka

Safrul, Koordinator Masyarakat Koalisi SAE Patenang, menyuarakan dengan lantang apa yang menjadi inti dari perlawanan simbolik ini. Menurutnya, delapan dekade kemerdekaan seharusnya menjadi momentum pembebasan bangsa dari segala bentuk kesewenang-wenangan. Ironisnya, praktik tersebut justru kerap dipertontonkan oleh badan usaha milik negara (BUMN).

"BUMN semestinya menjadi teladan akhlakul karimah, menjadi representasi negara yang adil dan beradab. Namun, praktiknya di lapangan justru seringkali menabrak aturan dan membungkam partisipasi publik," tegas Safrul, Sabtu (16/8).

Kritiknya tertuju langsung pada pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai telah mencederai semangat kemerdekaan itu sendiri. Ia mengklaim memiliki data-data sahih mengenai pelanggaran yang terjadi dan siap beradu argumen hingga ke level tertinggi.

"Saya siap dikonfirmasi, bahkan oleh direksi Jasa Marga sekalipun, mengenai pelanggaran kasat mata yang kami, para forester, temukan di lapangan," ujarnya.

Bagi Safrul dan rekan-rekannya, PSN telah menjadi arena yang menyingkirkan pengusaha lokal dan generasi muda daerah yang potensial. Ruang partisipasi seolah tertutup rapat, menyisakan pertanyaan fundamental: untuk siapa sebenarnya proyek-proyek raksasa ini dibangun?

"Jika PSN tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat daerah, proyek ini kehilangan esensinya. Kemerdekaan harus berarti keadilan dan kemakmuran bagi seluruh anak bangsa, bukan segelintir elite semata" serunya.

Pesan untuk Presiden: Konstitusi Bukan Pajangan

Lebih jauh, Safrul mengingatkan kembali amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Rakyat, bukan pejabat," tandasnya.

Dalam momentum sakral peringatan kemerdekaan ini, ia menitipkan pesan yang menusuk langsung ke jantung kekuasaan.

"Saya meminta, dalam waktu 3 x 24 jam, agar aparatur di Jawa Timur dan pusat menyampaikan pesan ini kepada Presiden Prabowo: ajari BUMN untuk ber-akhlakul karimah. Ajari mereka untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah bisnisnya," ucap Safrul.

Apresiasi di Tengah Kritik

Di sisi lain, apresiasi datang dari pihak Perhutani. M. Rifai, seorang polisi hutan di Probolinggo, memandang aksi ini sebagai momentum positif untuk menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air dan kepedulian terhadap kelestarian alam.

"Kami dari Perhutani menyambut baik semangat yang diusung. Semoga ini menjadi pengingat bagi kita semua agar setiap derap pembangunan selalu menimbang aspek sosial, ekonomi, dan yang terpenting, lingkungan," ujarnya.

Rifai menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga hutan Probolinggo sebagai warisan yang tak ternilai. "Dengan semangat HUT RI ke-80, kami tegaskan, pembangunan boleh berjalan, tetapi kelestarian alam tidak boleh dikorbankan," pungkasnya.

Pengibaran bendera di Puncak Kabuaran ini menjadi penanda bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika negara mampu menjamin keadilan sosial dan kelestarian lingkungannya, memastikan setiap jengkal tanah air benar-benar menjadi sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.