Mencegah Bahaya dari Bahan Pakaian dan Tekstil

Praktisi dan Pemerhati Industri Tesing, Inspection & Certification (TIC) - Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari arifin lambaga tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahan Pakaian dan Tekstil Pengundang Celaka
Mungkin banyak warga yang sudah tak ingat, bagaimana UU Flammable Fabrics Act (UU FFA) diberlakukan di Amerika Serikat, pada tahun 1953. Undang-undang ini berlaku, lantaran maraknya kecelakaan tragis yang disebabkan oleh penggunaan pakaian, dengan bahan yang mudah terbakar. Dan dengan mengutip United States Consumer Product Safety Commission (US CPSC), UU FFA ini mengatur 3 hal: Pertama, Larangan dan Berlakunya Standar Flammabilitas untuk Pakaian dan Tekstil. Ketentuan ini dijalankan dengan menetapkan metode uji bakar untuk bahan pakaian dan tekstil, mengklasifikasi bahan dalam tiga kelas kemudahan terbakar (flammabilitas), dan melarang penggunaan tekstil yang mudah terbakar untuk pakaian.
Kedua, Menetapkan Standar Khusus bagi Produk Konsumen yang Berisiko Tinggi. Ini termasuk (a). Vinyl plastic film, yang digunakan pada popok sekali pakai, jas hujan (b). Pakaian tidur anak --children’s sleepwear-- dengan uji ketahanan terhadap api kecil seperti lilin, korek, pemanas (c). Karpet dan permadani yang diuji terhadap sumber api kecil. (d). Kasur dan pelapis kasur yang diuji terhadap rokok menyala –smoldering-- dan api terbuka, open flame. (e). Furniture berlapis kain --upholstered furniture-- dengan standar yang diperbarui pada tahun 2020.
Dan ketiga, Kewajiban Sertifikasi dan Penegakan Hukum kepada produsen maupun importir. Ini dibuktikan dengan dimilikinya sertifikat kepatuhan yang isinya menyatakan: produk telah memenuhi standar flammabilitas, dengan ketentuan tambahannya: CPSC berwenang menegakkan aturan, melakukan penarikan produk, dan menjatuhkan sanksi bila terjadi pelanggaran.
Yang juga menarik --di samping ketentuan untuk melindungi warga AS oleh UU FFA ini-- adalah peristiwa yang mengiringinya. Di awal tahun 1940-an di negara itu, terjadi produksi massal kain sintetis baru berbahan rayon dan nylon. Bahan sintetis ini cocok digunakan untuk pembuatan pakaian anak-anak. Dan lantaran banyak peminatnya, bahan sintetis itu menjadi populer. Produknya berupa sweater rayon berbulu tebal --yang lantaran sering menyebabkan kebakaran-- lantas disebut "sweater obor" atau "sweater meledak". Sedangkan produk lainnya, adalah celana panjang koboi.
Antusiasme penggunaan bahan sintetis baru tapi diiringi kerapnya kecelakaan, memicu kemarahan warga AS. Kecelakaannya terjadi, saat bahan sintetis yang digunakan untuk membuat pakaian, berdekatan dengan sumber api. Mudah tersulut dan memantik kebakaran. Akibat yang ditanggung korbannya, berupa luka bakar hingga kematian tragis. Keluarga korban maupun warga yang terancam, melancarkan protes. Gelombang kemarahannya tak surut hingga akhir tahun 1950-an, lantaran kecelakaannya terus terjadi. Ini mendorong Kongres AS menyusun aturan penggunaan bahan mudah terbakar itu, dan berhasil disahkkan pada tahun 1953.
Sumber dan Kategori Bahaya dari Pakaian dan Tekstil
Mengacu pada laporan RIVM, 2014, berjudul Hazardous Substances in Textile Products, pakaian dan tekstil dapat menimbulkan bahaya bagi pemakainya. Bahayanya muncul, saat terjadi pelepasan bahan kimia berbahaya maupun mikroplastik. Bahan utama pakaian dan tekstil adalah serat sintetis, pewarna dan bahan kimia. Seluruhnya berperan sejak awal proses hingga pada tahap sentuhan akhir, finishing. Bahkan bahan-bahan itu juga digunakan dalam proses pencucian, yang dapat membawa risiko kesehatan dan lingkungan. Risiko kesehatannya berupa iritasi kulit dan selaput mata, gangguan hormon, munculnya kanker. Sedangkan risiko pada lingkungan berupa pencemaran air, udara dan tanah.
RIVM adalah Rijksinstituut voor Volksgezondheid en Milieu. Atau dalam bahasa Inggrisnya, dikenal sebagai National Institute for Public Health and the Environment. Sebuah agensi di bawah The Netherlands Ministry of Health, Welfare and Sport (VWS) yang sangat ketat mengawasi penggunaan bahan-bahan pada produksi pakaian dan tekstil
Lebih rinci laporan di atas mengategorikan bahaya dari pakaian dan teksti, berupa: Serat sintetis: polyester, nylon, acrylic. Bahayanya terwujud, saat mikroplastik dilepaskan ke udara bebas atau permukaan air. Ini terjadi ketika pakaian sedang digunakan, dicuci dan dikeringkan. Bahaya juga ditimbulkan oleh pewarna tekstil --azo dyes, indigo sintetis. Seluruhnya dapat menghasilkan amina aromatik karsinogenik, yang merupakan penyebab alergi kulit, dermatitis bahkan kanker.
Tak kalah berbahayanya adalah Bahan finishing dan pelapis: formaldehida, resin, PFAS.Bahan-bahan ini digunakan, agar pakaian tak kusut, tahan air, dan tahan noda. Namun risikonya berupa gangguan hormon, kanker, maupun iritasi kulit. Dan yang terakhir, bahaya yang bersumber dari Logam berat: timbal, kadmium, kromium. Logam itu, terkandung dalam bahan pewarna maupun aksesori tekstil. Seluruhnya dapat masuk ke dalam tubuh manusia lewat penyerapan oleh kulit, atau masuk lewat kontak berulang.
Beberapa sumber lain meringkas kategori bahaya pakaian dan tekstil itu, sebagai: (1). Bahaya kimia sebagai zat beracun dan residu. Bahan kimia itu dapat mengendap pada kain setelah proses pabrikasinya selesai. Bahaya timbul, ketika zat kimia itu terlarut oleh keringat maupun gesekan kulit dan diserap tubuh (2). Bahaya fisik dan mekanis. Ini bisa berasal dari kancing yang tajam atau retsleting yang menjepit. Kedua bahan fisik dan mekanis ini, sering menjadi aksesoris pakaian. (3). Bahaya biologis. Ini timbul, ketika pakaian dan bahan tekstil menjadi habitat pertumbuhan jamur, bakteri, virus atau parasit. Saat produk-produk itu bersentuhan dengan kulit, dapat menimbulkan dermatitis. (4) Bahaya mikroplastik. Bahaya ini muncul ketika pakaian dan tekstil dicuci, yang menyebabkan kandungan serat sintetisnya --berupa mikroplastik— lepas dari produknya. Terlepasnya mikroplastik mencemari udara, air maupun terhirup ke dalam saluran pernapasan.
Mencegah Bahaya yang ditimbulkan Pakaian dan Tekstil
Potensi bahaya yang dapat terbawa oleh pakaian dan tekstil, dapat sepenuhnya dicegah. Bahkan dengan cara yang sederhana, alih-alih membutuhkan biaya tambahan. Kshipra Kulkarni, 2024, dalam Unveiling the Hidden Risks: The Side Effects of Clothing and How to Safeguard Yourself, menguraikan beberapa saran yang menarik. Disebutkannya, terdapat bahaya tersembunyi yang menyertai penggunaan pakaian di era sekarang. Bahaya itu dapat bersumber dari penggunaan zat kimia yang berbahaya, desain pakaian yang tidak ergonomis, hingga bahaya yang mengancam lingkungan hidup.
Ancaman oleh zat kimia yang berbahaya, lantaran banyak pakaian yang diproduksi dengan menyertakan zat kimia seperti formaldehida, phthalates, PFAS, dan pewarna azo. Sebagaimana uraian sebelumnya, zat-zat itu dapat memicu alergi, gangguan hormon, bahkan risiko kanker. Dan bahayanya mengganda, ketika pakaian dan tekstil dengan zat kimia berbahaya, digunakan sebagai pakaian dengan model yang ketat. Pakaian yang termasuk dalam kategori jeans skin-fit atau shapewear. Ini ketika digunakan, bisa menimbulkan masalah sirkulasi udara, keringat sulit menguap, nyeri otot. Juga gesekan yang menyebabkan infeksi kulit. Seluruhnya lantaran, kontaminasi bahan yang mengandung zat kimia berbahaya. Bahan-bahan itu masuk lewat kulit menembus sistem sirkulasi darah dan menyebabkan infeksi hingga dermatitis. Dan yang juga menimbulkan bahaya serius, adalah penggunaan bra dengan kawat atau tali sempit yang menyebabkan gangguan sistem limfatik.
Untuk mencegah seluruh ancaman itu, Kulkarni menyarankan agar konsumen memilih bahan-bahan yang alami dan organik. Ini termasuk katun, bambu, hemp, linen, atau tencel. Seluruhnya dapat dipastikan dengan dimilikinya sertifikat keamanan, seperti GOTS atau OEKO-TEX. GOTS --Global Organic Textile Standard—dan OEKO-TEX® STANDARD 100 merupakan dua sertifikat internasional, dengan pernyataan jaminan keamanan dan keberlanjutan tekstil.
Selain mencegah bahaya dengan memastikan keamanan bahan pakaian dan tekstilnya, juga perlu memperhatikan terpenuhinya unsur ergonomis dari pakaian. Ergonomis merupakan konsep, yang memenuhi aspek kenyamanan tubuh dalam penggunaan bahan maupun perangkat tertentu. Dalam konteks berpakaian, ergonomis artinya menghindari pakaian yang terlalu ketat, memaksa tubuh dalam posisi tertentu atau gagalnya bagian tubuh tertentu terlindungi oleh pakaian. Untuk mencegah tak ergonomisnya pakaian, dapat dilakukan dengan memilih desain yang sesuai dengan postur tubuh.
Adapun upaya melindungi kelestarian lingkungan hidup dalam konteks berpakaian, dapat ditempuh dengan menerapkan green wardrobe. Aktivitasnya berupa membeli pakaian berkualitas tinggi, sehingga tidak mudah lapuk. Juga menggunakan produk pakaian “layak bekas pakai”. Ini akan memberikan kesempatan pada pakaian untuk digunakan dalam waktu yang panjang. Upaya yang lebih menyeluruh: dengan mendukung brand pakaian maupun tekstil, untuk transparan dalam penggunaan bahannya. Termasuk mendorong entitas bisnis, agar mematuhi regulasi yang melindungi konsumen. Sehingga pakaian bukan sebatas simbol gaya hidup, namun merupakan upaya untuk melindungi diri dan lingkungan. Tampaknya tak sulit, bukan?
Ir. Arifin Lambaga, MSE. Praktisi dan Pemerhati Industri Testing, Inspection, Certification (TIC)
