Kita Masih Mampu Ketika Tetangga Sudah Menuntut
Tulisan dari Arinafril tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Setiap musim kemarau, Indonesia mengulang ritual yang sama. Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Satelit berputar, hotspot muncul di layar monitor, satgas dibentuk, helikopter disiagakan, pejabat bergantian menyatakan kesiapan maksimal. Asap menyelimuti, angka ISPA melonjak, tetangga berteriak. Begitu hujan datang, semuanya dianggap selesai.

Tahun 2026, dengan El Niño yang sangat kuat, ritual itu berubah menjadi krisis regional yang memalukan. Malaysia dan Singapura tidak lagi hanya mengeluh, mereka kini menuntut, mengancam tindakan hukum, sekaligus juga menawarkan bantuan. Sementara itu, kita masih sibuk mempertontonkan teater pemadaman.
Teknologi deteksi dini dan operasi pemadaman yang fotogenik telah menjadi pengalih perhatian yang sangat efektif. Kita terus menghitung seberapa cepat api dipadamkan, padahal ukuran yang seharusnya dipakai adalah seberapa banyak api yang tidak pernah diizinkan muncul.
El Niño hanya mempercepat pengeringan bahan bakar. Sumber api hampir selalu manusia, yaitu praktik pembukaan lahan, drainase gambut untuk sawit dan hutan tanaman industri, serta impunitas korporasi.
Anggapan bahwa petir atau gesekan ranting menjadi pemicu utama di lanskap Indonesia adalah nonsense ilmiah. Tindakan heroik saat api sudah besar justru menutupi pengabaian sistematis terhadap pencegahan struktural di hulu.
Data sebagai Bukti Kegagalan Sistemik
Data SiPongi Kementerian Kehutanan per pertengahan Oktober 2026 memperlihatkan fluktuasi hotspot yang tajam. Pada 12 Oktober tercatat 17.108 titik panas dalam 24 jam, dengan Kalimantan Tengah mendominasi. Pada 15–16 Oktober, hotspot high confidence melonjak hingga ratusan titik di enam provinsi prioritas, sebelum sempat turun. Namun total deteksi nasional pada 17 Oktober masih mencapai 11.041 titik.
Luas areal terbakar resmi Januari–Juli 2026 mencapai 202.004 hektare atau setara lebih dari tiga kali luas DKI Jakarta. Organisasi lingkungan memperkirakan angka jauh lebih tinggi, melebihi 600.000 hektare hingga Agustus. Kasus ISPA terkait asap di tujuh provinsi melampaui 283.000 hingga pertengahan Oktober, lebih dari dua kali lipat angka September.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Mereka adalah bukti konkret bahwa deteksi dini, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca belum menyentuh akar persoalan. Pengabaian kearifan lokal memperparah kerusakan.
Komunitas tradisional di Sumatera serta Kalimantan secara historis pantang menjadikan gambut dalam sebagai areal pertanian intensif. Mereka memahami sifat asam, risiko subsidensi, dan hilangnya kemampuan menyimpan air secara permanen.
Drainase besar-besaran dengan kanal dalam adalah praktik modern industri, bukan warisan lokal. Ketika kanal digali, lanskap yang sebelumnya tahan api diubah menjadi tinderbox abadi. Kearifan lokal dipinggirkan, lalu masyarakat lokal kerap dituduh biang keladi, sementara pemegang konsesi yang wilayahnya berulang kali terbakar masih bisa bermain dengan pernyataan “tidak tahu” atau “di luar kendali”.
Fokus berlebih pada cuaca menjadi pengalihan politik yang nyaman. Cuaca tidak bisa digugat di pengadilan. Perusahaan pemegang izin yang wilayahnya membara bisa digugat. Drainase yang menghancurkan fungsi hidrologis gambut bisa dihentikan. Izin tumpang tindih dan impunitas elite bisa ditindak.
Justru aspek-aspek itulah yang paling jarang disentuh secara serius. Anggaran pemadaman yang besar dan terlihat menciptakan disinsentif perversa: semakin sering terjadi kebakaran, semakin besar alasan meminta anggaran, personel, dan peralatan.
Kemarahan Lintas Batas
Krisis 2026 memperlihatkan dimensi regional yang lebih tajam. Asap lintas batas telah memaksa penutupan sekolah di beberapa negara bagian Malaysia, pembatalan penerbangan, dan lonjakan polusi di Singapura hingga kategori “sangat tinggi”. PM2.5 di bagian barat Singapura sempat mencapai 284 mikrogram per meter kubik. Malaysia menawarkan helikopter, pesawat, dan personel; Singapura menawarkan bantuan serupa. Indonesia belum sepenuhnya menerima.
Pejabat tinggi Malaysia mengangkat isu ini ke forum ASEAN, sementara anggota parlemen menyerukan protes diplomatik dan bahkan menyebut perlunya memperlakukan Indonesia sebagai outcast regional jika tidak bertindak.
Singapura mengaktifkan subsidi kesehatan terkait haze untuk pertama kali sejak 2015 dan secara terbuka mempertimbangkan penindakan hukum berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act terhadap perusahaan, termasuk yang memiliki tautan Singapura, yang terbukti bertanggung jawab.
Respons pejabat Indonesia yang menyatakan “Kami juga mengirim oksigen dari hutan kami” ketika tidak ada asap hanya memperburuk situasi. Pernyataan semacam itu bukan hanya tidak sensitif, ia mencerminkan kegagalan memahami bahwa hak atas udara bersih bukanlah anugerah yang bisa ditukar seperti hadiah tahunan.
Ketika langit di beberapa daerah sendiri berwarna kelabu selama berbulan-bulan, ketika ibu-ibu harus menyalakan senter di jam dua siang agar bisa melihat jalan, dan ketika anak-anak kami di Jakabaring tidur dengan bunyi ngik di dada, klaim bahwa kami adalah paru-paru dunia terdengar seperti ejekan. Kami tidak sedang mengirim oksigen, kami sedang mengirimkan PM2.5 seberat 903,6 mikrogram per meter kubik ke paru-paru kami sendiri dan ke paru-paru tetangga.
Tetangga tidak meminta rasa terima kasih. Mereka menuntut tanggung jawab. Selama ini kami diminta bersabar, sementara Singapura dan Kuala Lumpur mengukur indeks polusi yang asalnya dari kebakaran di tempat kami.
ASEAN yang selama ini dilindungi oleh prinsip non-intervensi kini diuji: apakah mekanisme regional mampu memaksa perubahan perilaku korporasi dan penegakan hukum yang adil di tingkat tapak di banyak daerah terdampak, atau hanya menjadi forum formalitas tempat menteri berfoto sambil tersenyum di balik asap?
Jika udara bersih masih dianggap sebagai jasa baik yang bisa dibanggakan saat musim hujan, dan dilupakan saat kemarau panjang tanpa hujan ini, maka kita tidak sedang bicara tentang persaudaraan serumpun. Kita sedang bicara tentang izin untuk terus meracuni tetangga sendiri, yang pertama-tama meracuni rakyat Palembang sendiri.
Keberanian Politik yang Masih Ditunda
Sebagai salah seorang waga yang sudah empat bulan ini mnghirup oksigen bercampur asap beracun saya tetap ingin berkontribusi dengan memberikan beberapa pemikiran.
Solusi konstruktif tidak lagi bisa ditunda. Ukur keberhasilan dari luas lahan prioritas yang tidak pernah terbakar, bukan dari jumlah helikopter yang diterbangkan. Wajibkan zero drainage di atas zero burning, dengan target waktu dan pendanaan yang jelas, termasuk dari perusahaan yang telah menikmati keuntungan drainase. Integrasikan kearifan lokal secara substantif dalam tata kelola air dan restorasi, bukan sebagai ornamen. Putus hubungan antara anggaran penanganan dengan frekuensi bencana. Alihkan sumber daya ke pencegahan struktural dan restorasi hidrologis jangka panjang.
Jangan menunggu musim kemarau berikutnya. Petakan ulang seluruh konsesi di atas gambut berdasarkan tingkat kerusakan hidrologis. Bangun sistem peringatan dini yang terhubung langsung dengan kewajiban aksi lapangan dalam hitungan jam. Hentikan kebiasaan menjadikan cuaca sebagai kambing hitam. El Niño hanya memperlihatkan seberapa dalam lanskap telah dirusak.
Selama drainase, impunitas, dan pengabaian pengetahuan lokal dibiarkan, teknologi paling canggih sekalipun hanya akan menjadi saksi bisu dari pengulangan yang sama, kali ini dengan tetangga yang semakin marah dan kredibilitas iklim Indonesia yang semakin tergerus.
Karhutla berulang bukan karena kekurangan kepintaran atau teknologi. Karhutla bertahan karena masih menguntungkan struktur kekuasaan dan ekonomi tertentu. Menghentikannya membutuhkan lebih dari satgas dan satelit. Menghentikannya membutuhkan keberanian politik untuk menyakiti kepentingan yang selama ini dilindungi.
Tanpa langkah itu, teater yang sama akan terus disaksikan, dengan asap yang semakin tebal, angka hotspot yang tetap tinggi, dan harga yang semakin mahal bagi kesehatan publik, hubungan regional, serta masa depan ekologis Indonesia.

