Kecurangan Tes Kemampuan Akademik 2026: Cerminan Krisis Integritas Pendidikan

Mahasiswa Universitas Airlangga
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari arinasn tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen terstandar yang dimaksudkan untuk mengukur capaian akademik siswa pada pelajaran tertentu. TKA juga digunakan sebagai salah satu syarat dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
1. Dugaan Kecurangan di SMA Negeri 1 Tambun
Pelaksanaan TKA yang baru saja di mulai pada tanggal 3 November yang lalu, muncul berbagai laporan dugaan kecurangan di sejumlah sekolah menengah atas. Salah satu kasus paling viral terjadi di SMA Negeri 1 Tambun, Bekasi. Di mana pengawas ujiaan diduga mengizinkan murid mencari jawaban di internet selama ujian berlangsung (KalderaNews, 2025). Sebuah video yang diunggah oleh akun @sbmptnfess memperlihatkan kecurangan sejumlah siswa, dengan bebas menggunakan ponsel untuk mencari jawaban. Video tersebut menumbulkan kritik dari masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Kepala sekolah setempat mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut sedang tahap investigasi internal, sedangkan Kemendikdasmen menegaskan akan menindak tegas den memberikan sanksi pada satuan pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran etika ujian.
2. Pelanggaran Serupa Secara Nasional
Tak hanya di Tambun, dugaan pelanggaran saat ujian TKA juga terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen, 2025), terdapat 71 konten pelanggaran TKA yang terdeteksi di platform mrdia sosial selama berlangsungnya pelaksanaan TKA ini. Kemendidasmen menyatakan “tidak ada toleransi terhadap kecurangan akadeik”, dan sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi serta memberikan saksi kepada pihak yang terbukti (Kemendikdasmen, 2025)
3. Akar Permasalahan
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan TKA ini, antara lain:
1. tekanan hasil akademik yang tinggi dari orang tua maupun guru, hal ini menyebabkan siswa cenderung memikirkan dan lebih fokus pada nilai tinggi daripada proses belajar mereka
2. minimnya integritas pendidikan karakter, sehingga nilai kejujuran belum menjadi budaya dalam belajar siswa.
3. lemahnya pengawasan teknis selama ujian berlangsung, terutam pada ujian berbasis komputer.
4. pemanfaatan teknologi secara negatif, internet seharusnya digunakan sebagai sarana belajar bukan malah diguakan untuk menyontek dalam ujian.
4. Dampak dan Implikasi
Kecurangan dalam TKA tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan turunnya moral dan kejujuran di dunia pendidikan. Akibatnya, kepercayaan terhadap sekolah menurun karena hasil ujian tidak lagi mencerminkan kemampuan siswa sebenarnya.
Siswa yang jujur pun bisa kehilangan motivasi karena merasa usaha mereka tidak dihargai. Selain itu, citra pendidikan nasional ikut tercoreng, seolah gagal menanamkan nilai integritas sejak dini.
Jika terus dibiarkan, budaya curang ini dapat terbawa hingga ke perguruan tinggi dan dunia kerja, menciptakan generasi yang lebih mementingkan hasil daripada proses.
5. Langkah Penegakan dan Pencegahan
Untuk mencegah kecurangan TKA, pemerintah dan sekolah perlu memperketat sistem ujian. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memperkuat pengawasan digital dengan CCTV dan AI proctoring, melatih pengawas ujian agar lebih sigap, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku kecurangan.
Selain itu, pendidikan karakter harus diperkuat melalui penanaman nilai kejujuran dan tanggung jawab. Orang tua dan masyarakat juga perlu dilibatkan dalam membentuk budaya integritas siswa menjelang ujian.
Kasus dugaan kecurangan TKA di SMA Negeri 1 Tambun, ditambah temuan 71 pelanggaran oleh Kemendikdasmen, menunjukkan bahwa tantangan utama pendidikan Indonesia saat ini bukan hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga persoalan moral dan integritas.
Tes seperti TKA seharusnya menjadi wadah untuk mengukur kemampuan berpikir kritis dan proses belajar siswa, bukan sekadar ajang mengejar nilai dengan cara yang tidak jujur.Melalui komitmen bersama antara sekolah, pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan TKA ke depan dapat berlangsung lebih adil, jujur, dan mencerminkan kualitas intelektual yang sesungguhnya dari para siswa Indonesia.
