Saat Guru Lebih Sibuk Urus Aplikasi Ketimbang Fokus Mendidik Siswa di Kelas

Mahasiswa Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas PTIQ Jakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Aristo Tri Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jam dinding sudah menunjukkan pukul sebelas malam, namun layar laptop di hadapan seorang guru sekolah dasar masih menyala terang. Matanya yang lelah menatap deretan kolom digital yang harus diisi. Malam itu, ia bukan sedang memeriksa lembar jawaban ujian murid-muridnya atau merancang metode pembelajaran yang seru untuk esok pagi. Sang guru sedang berkejaran dengan tenggat waktu pengisian aplikasi administrasi guru yang sistemnya kerap kali mengalami gangguan (error) di jam-jam sibuk. Realitas ini bukan lagi rahasia, melainkan pemandangan jamak yang kini dihadapi oleh mayoritas pendidik di negeri ini.
Niat awal dari kebijakan digitalisasi pendidikan dan penerapan berbagai platform digital dari kementerian tentu sangat baik, yakni demi menciptakan transparansi, standardisasi, dan efisiensi mutu pengajaran. Namun, ketika implementasinya di lapangan justru berubah menjadi tumpukan beban administratif baru, esensi sejati dari profesi guru mulai bergeser. Guru yang sejatinya bertugas sebagai fasilitator ilmu dan pembentuk karakter, kini seolah dipaksa merangkap menjadi administrator data yang harus melaporkan segala sesuatunya secara digital demi memenuhi tuntutan formalitas kebijakan.
Dampak paling nyata dari fenomena ini tentu saja dirasakan langsung oleh para murid di ruang kelas. Energi dan waktu produktif guru yang seharusnya diinvestasikan untuk memahami karakteristik emosional siswa, memetakan kesulitan belajar individu, atau menyusun materi kreatif, habis terkuras untuk urusan pengisian borang elektronik. Ketika seorang guru memasuki kelas dalam kondisi kelelahan mental (burnout) akibat beban dokumen semalam suntuk, kualitas transfer interaksi dan kehangatan mendidik di ruang kelas jelas menjadi taruhannya. Sekolah tidak boleh berubah menjadi pabrik administrasi yang mengorbankan kualitas tumbuh kembang anak didik.
Digitalisasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan, tetapi ia harus mempermudah, bukan malah membelenggu ruang gerak pendidik. Para pembuat kebijakan di tingkat pusat maupun daerah perlu segera mengevaluasi dan menyederhanakan sistem birokrasi digital ini. Integrasikan berbagai aplikasi agar tidak tumpang tindih, dan kembalikan porsi waktu terbesar guru untuk apa yang paling krusial: mengajar, mendidik, dan hadir seutuhnya bagi masa depan anak-anak di ruang kelas.
